• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Basuki by Basuki
19 Desember 2025
in Kudus, News
69 1
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol miras di Alun-Alun Simpang Tujuh.

Ribuan botol miras digilas dengan alat berat di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol minuman keras (miras) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hasil KRYD Jelang Operasi Lilin Candi 2025

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Kudus bersama instansi terkait menjelang Operasi Lilin Candi 2025.

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang larangan memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol.

Dari hasil KRYD, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.753 botol miras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek.

Wujud Tanggung Jawab Jaga Kamtibmas

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri atas kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini adalah representasi dari tugas yang kami emban sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Tekankan Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Menurut Kapolres, kepercayaan publik harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi harapan seluruh warga Kudus benar-benar terwujud, terutama menjelang Nataru,” tambahnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol miras di Alun-Alun Simpang Tujuh.
Pemusnahan miras oleh Polres Kudus dan lintas instansi di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Sinergi Lintas Sektor Tolak Miras

Pemusnahan miras ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Kudus, Kodim 0722/Kudus, Kejaksaan, Pengadilan, FKUB, MUI, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, bermoral, disiplin, dan sehat.

“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud jika ada kesadaran bersama dari seluruh unsur masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusNATARUpemusnahan miras
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Next Post

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan Rp254 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
515

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, mulai dilaksanakan pada 2027. Kepala Bidang...

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penataan terhadap keberadaan street coffee melalui sistem perizinan dan pengaturan kawasan. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 119 lapak street coffee...

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

Konvoi Bawa Sajam, Empat Remaja di Kudus Diringkus Polisi

by Rosyid
4 Agustus 2026
510

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Penindakan...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
507
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.4k
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya