• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Basuki by Basuki
19 Desember 2025
in Kudus, News
85 3
Dewan Buruh Kendal meminta UMK 2026 naik Rp250 ribu menjadi Rp3,05 juta lebih dengan dasar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah.

Rapat koordinasi LKS Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

680
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Buruh Kabupaten Kendal meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 sebesar Rp250 ribu. Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kendal yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmadji, usai mengikuti rapat koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Dasar Kenaikan UMK

Sudarmadji menegaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8,84 persen harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Menurutnya, kenaikan UMK Kendal 2026 sudah sepatutnya mengacu pada indeks alpha tertinggi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Sesuai amanat PP 49 Tahun 2025, kami meminta nilai alpha maksimal yaitu 0,9,” ujarnya.

UMK Kendal 2026 Diusulkan Capai Rp3,05 Juta

Dengan penerapan indeks alpha 0,9, Sudarmadji memperkirakan UMK Kendal 2026 bisa naik sekitar Rp250 ribu dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.783.455.

“Kalau alpha 0,9, UMK bisa naik menjadi sekitar Rp3.050.000. Mudah-mudahan Dewan Pengupahan Kendal fokus sesuai PP 49 Tahun 2025, sehingga pertumbuhan ekonomi Kendal dibarengi dengan kesejahteraan buruh,” harap Sudarmadji.

APINDO Tunggu Rapat Dewan Pengupahan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kendal, Kumoro Wiratmo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penentuan UMK 2026.

“Kami mengacu pada aturan pemerintah. Sudah ada rumusan yang jelas,” ungkapnya.

Terkait usulan kenaikan Rp250 ribu dari Dewan Buruh, Kumoro menyebut keputusan final akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.

“Kalau buruh meminta kenaikan Rp250 ribu, tentu perlu dilihat lagi dasar dan kajiannya. Pemerintah pasti sudah menghitung secara komprehensif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan rentang nilai alpha di kisaran 0,5 hingga 0,9.

“Tinggal nanti Dewan Pengupahan akan menggelar rapat pleno khusus untuk menghitung UMK maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” jelas Cicik.

Keputusan Final di Tangan Gubernur

Menurutnya, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kendal akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling lambat 24 Desember 2025.

“Keputusan final ada di Gubernur tanggal 24 Desember 2025. Harapannya dari kabupaten/kota, tanggal 22 Desember sudah menyampaikan,” ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berharap proses penetapan UMK dan UMSK 2026 berjalan sesuai kebijakan pemerintah serta tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Penghitungan UMK bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain juga harus memperhatikan kelangsungan usaha. Dialog sosial yang solutif menjadi kunci,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldewan buruh kendalKabupaten KendalkendalUMK Kendal 2026
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Sidak Proyek Rehab SD 1 Terban, Soroti Sisa Material dan Kualitas Finishing

Next Post

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
989

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
628
Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya