• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BPPKAD Kudus Gelar Pelatihan Pelaksanaan PIP BMD

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
6 Juli 2022
in Kudus
64 5
BPPKAD-Kudus-Gelar-Pelatihan-Pelaksanaan-PIP-BMD

PELATIHAN: BPPKAD saat menggelar pelatihan tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan PIP BMD di hotel @hom, Kudus. (Istimewa/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan peraturan terkait pengelolaan BMD pun terus dilakukan, mengikuti dinamika dan permasalahan BMD yang terus berkembang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Muh Faiz Anwari saat menggelar pelatihan Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (PIP BMD), di hotel @hom Kudus, Rabu (29/6).

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh 137 orang pengurus barang pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja di Kabupaten Kudus, dan dihadiri narasumber dari BKPP Provinsi Jawa Tengah, yakni Rozikin dan Sriyanto Andjojo.

Punya 9 Motor Baru, Dishub Kudus Siap Kawal Bupati

“Dalam tiga tahun terakhir ini, pemerintah menerbitkan tiga peraturan terkait pengelolaan BMD ini,” kata Faiz.

Tiga peraturan terkait pengelolaan BMD itu, kata dia, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

‘’Serta peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas,’’ ungkapnya.

Faiz menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan keuangan daerah. Kendati demikian, pengelolaan barang milik daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan, akan mendukung terwujudnya kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Warga Kudus: Ribet

‘’Di dalam Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus, barang milik daerah memiliki nilai lebih dari 80 persen, dari total kekayaan Pemerintah Daerah secara keseluruhan,’’ bebernya.

Lebih lanjut, Faiz mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mendapat Opini WTP ke Sepuluh kali pada LKPD Tahun 2021. Sedangkan opini yang ke sepuluh ini, terdapat peningkatan dalam kualitas pengelolaan barang milik daerah. Di mana, tidak terdapat temuan pemeriksaan yang signifikan.

Pencapaian ini, tentu harus disikapi sebagai energi positif guna mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih baik. Sedang yang menjadi pedoman dalam penatausahaan BMD, adalah Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Pemerintah Daerah diberikan toleransi untuk dapat mengimplementasikan Permendagri tersebut paling lambat pada tahun 2023.

‘’Secara garis besar, tujuan dikeluarkannya Permendagri Nomor 47/2021, adalah agar pengelola barang, pengguna barang atau kuasa barang, lebih tertib dalam mengelola BMD yang efektif, efisien, optimal dan akuntabel,’’ jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, terdapat beberapa perubahan dalam tata cara penatausahaan barang milik daerah. Seperti pencatatan barang milik daerah pada saat transaksi dan sebagai persyaratan dalam pengajuan SP2D.

Banyak ASN Pensiun, Pemkab Kudus Masih Butuh Tenaga Honorer

Perubahan kedua, yakni terkait rekonsiliasi per-triwulan dan semesteran yang melibatkan pengurus akuntansi OPD, pengurus barang OPD, bidang pengelolaan aset dan bidang akuntansi. Serta pembukuan dengan format  yang lebih lengkap dan tata cara pembukuan yang lebih terinci.

‘’Perubahan juga pada mekanisme penghapusan barang yang hilang karena tidak ditemukan,’’ paparnya.

Lebih lanjut, Permendagri  47 Tahun 2021 menuntut adanya integrasi antara penatausahaan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah. Dengan demikian, perlu melibatkan beberapa pihak guna mewujudkan pembukuan dan pelaporan barang milik daerah yang up to date dan akuntabel.

‘’Pihak yang dilibatkan ini diantaranya PPTK, Bendahara Pengeluaran, Pengurus Barang, Bidang Pengelolaan Aset dan Bidang Akuntansi serta Bidang Perbendaharaan,’’ tandasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: barang milik daerahBPPKAD KudusInfo Kuduskudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Warga Pati Nilai Ribet Beli Migor Curah Pakai Aplikasi

Next Post

Bersiaplah, Pemkab Rembang Usulkan Ribuan Formasi PPPK

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

by Sekar Sari
31 Juli 2026
1.6k

KUDUS, Harianmuria.com - Sosok ulama sekaligus penulis produktif asal Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, belakangan menjadi perhatian publik setelah memilih tidak hadir untuk menerima MUI Award 2026...

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

by ulfa puspa
31 Juli 2026
569

KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5,5 juta buku bacaan bermutu untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia. Pelepasan distribusi...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
518
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
528
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
524
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
563
Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

Desa Wisata Japan Kudus Punya 4 Pilihan Unggulan: Religi hingga Edukasi Kopi

11 Juni 2025
644

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya