• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21 Juni 2022
in Kendal
68 5
Pemkab-Kendal-Gencarkan-Sosialisasi-Berantas-Rokok-Ilegal

TALKSHOW: Gempur rokok ilegal yang digelar Pemkab Kendal dan Lingkar TV. (Unggul Priambodo/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Rokok ilegal bukan hanya membahayakan kesehatan, namun juga bahaya bagi kelangsungan generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talkshow yang digelar Pemkab Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/6).

Narasumber dalam talkshow di antaranya Bupati Kendal Dico Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto, dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Sucipto.

Upaya pemberantas rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun. 

“Bea Cukai Semarang melakukan evakuasi dua tahun sekali dan mengalami penurunan persentase dari 7 persen di tahun 2019, 4 persen di tahun 2021 diharapkan tahun depan bisa menjadi 3 persen,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.

“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.

160.000 Batang Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan

Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.

“Kami harus memutus rantai penyebaran rokok ilegal, terutama bagi para produsen yang berani bayar mahal untuk penjualan rokok tanpa cukai tersebut,” ujar Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.

“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.

123.172 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tahun 2021

Di waktu yang bersamaan, dalam talkshow yang digelar di destinasi wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi peredaran rokok ilegal memang harus intens dilakukan untuk mempersempit peredaran. Semoga ke depan upaya pemberantasan rokok ilegal ini bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat.

Siaran Lingkar TV bisa diakses melalui dua cara, pertama dengan mendownload aplikasi Lingkar TV melalui website di www.lingkartv.com atau bisa melalui playstore dengan mengetik Lingkar TV di kolom pencarian dan menginstalnya di gawai. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bea cukai semarangPemkab Kendalrokok ilegal
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Fraksi PKB DPRD Pati Sampaikan 4 Bidang Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Next Post

Fraksi NKRI DPRD Pati Sampaikan 3 Bidang Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

Siswa SMP di Kendal Diedukasi Pertolongan Pertama Luka Psikologis Imbas Bullying

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Patean, Kabupaten Kendal diberi edukasi pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP) akibat perundungan (bullying). Bidan Puskesmas Patean, Ika Triwulansih, mengatakan edukasi dan...

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
551

KENDAL, Harianmuria.com – Petani kopi di Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal mengikuti pelatihan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) ramah lingkungan pada 11 dan 12 Agustus 2026. Pelatihan...

Peternak di Kendal Demo Harga Pakan Kian Mencekik, Pemkab Kawal Aspirasi ke Pusat

Peternak di Kendal Demo Harga Pakan Kian Mencekik, Pemkab Kawal Aspirasi ke Pusat

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
571

KENDAL, Harianmuria.com – Pimpinan Pemerintah Kabupaten Kendal menemui para peternak ayam petelur yang menggelar demo dengan bagi-bagi ribuan ayam di alun-alun daerah setempat pada Senin, 10 Agustus 2026....

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
553

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan membeli lima mesin pirolisis sebagai solusi pengelolaan sampah tahun ini. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pembelian mesin pirolisis itu...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
572
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
562
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
637

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya