• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

ulfa puspa by ulfa puspa
8 Agustus 2026
in Kendal, Highlight, News
64 2
Rombongan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meninjau proses pengolahan sampah plastik menjadi petasol di TPS3R Desa Margorejo, Selasa, 4 Aguatus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Rombongan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meninjau proses pengolahan sampah plastik menjadi petasol di TPS3R Desa Margorejo, Selasa, 4 Aguatus 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan membeli lima mesin pirolisis sebagai solusi pengelolaan sampah tahun ini.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pembelian mesin pirolisis itu untuk menjadi upaya pemerintah mengatasi masalah sampah sehingga dapat mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono.

“Kebetulan nanti dari APBD 2026 kita akan membeli mesin pirolisis. Makanya kami juga terus memonitor bagaimana keberlanjutan pengolahan sampah plastik menggunakan pirolisis yang sudah berjalan di Desa Margorejo,” ujarnya.

Penggunaan mesin pirolisis sudah diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring. Cara kerjanya yakni Sampah plastik bernilai rendah atau low value yang sebelumnya sulit dimanfaatkan diolah menggunakan mesin pirolisis menjadi bahan bakar alternatif yang diberi nama Petasol.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Syaiful Huda, mengatakan pengadaan lima unit mesin pirolisis tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2026. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses asesmen terkait harga dan spesifikasi alat tersebut.

“Tahun 2026 ini akan ada pengadaan untuk lima unit alat pirolisis yang akan digunakan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif,” jelasnya.

Kelima mesin tersebut tidak hanya ditempatkan di satu lokasi. Pemkab Kendal berencana menyebarkannya di sejumlah wilayah yang memiliki TPS3R dan masih aktif menjalankan pengelolaan sampah.

Penempatan mesin akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah. Hal itu penting agar pengadaan alat tidak berhenti sebatas penyediaan sarana, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai nanti ada alatnya, tetapi tidak berfungsi. Untuk operasionalnya kita akan lakukan bersama-sama,” katanya.

Rencananya, lima unit mesin pirolisis tersebut akan dibagi ke lima eks-kawedanan Kabupaten Kendal dan ditempatkan pada aset milik pemerintah daerah.

“Itu nanti akan kita bagi ke lima eks-kawedanan dan akan ditempatkan di aset kita. Intinya ini untuk mengurangi lonjakan sampah di Kabupaten Kendal sehingga nantinya tidak membebani satu-satunya TPA kita yang ada di Darupono,” terangnya.

Ia berharap pengadaan mesin pirolisis dapat terus dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, semakin banyak sampah plastik yang dapat ditangani sejak dari sumbernya dan tidak langsung berakhir di TPA.

“Kami juga berharap tahun depan bisa pengadaan lagi,” imbuhnya.

Selain menambah sarana pengolahan, DLH Kendal juga mulai memperkuat sistem pemilahan sampah dari tingkat hulu. Sampah yang dihasilkan masyarakat diarahkan untuk dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir.

“Jadi sampah dari hulu sudah kita arahkan untuk pengolahan sampah untuk dipilah. Jadi yang masuk ke TPA itu sampah yang sudah tidak bisa diolah atau sampah yang terakhir,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalDyah Kartika PermanasariKabupaten KendalkendalPemkab Kendal
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Keren! Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Berhasil Bikin Teknologi Daur Ulang Limbah Batik

Next Post

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
539

KENDAL, Harianmuria.com – Sumpil, kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)...

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
563

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
511

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
507
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
544
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
617
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemeriksaan Nasi Jangkrik difokuskan pada deteksi dini berbagai kondisi kehamilan berisiko tinggi

RSUD Kudus Perluas Program Nasi Jangkrik, Ibu Hamil Risti Dilayani Lebih Cepat

21 Juli 2025
582
Pelajari pentingnya etika komunikasi dan literasi digital dalam melawan hoaks dan manipulasi informasi di era digital.

Dari Hoaks ke Literasi: Mengajarkan Etika Komunikasi di Era Manipulasi Digital

3 Oktober 2025
687

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya