• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Agustus 2026
in Kendal, News
66 0
POTRET: Kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sumpil, yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sumpil, yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. (dok for Harianmuria.com)

509
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Sumpil, kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Yuhan Cahyantara, menjelaskan Sumpil Kendal masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional dan berhasil dipertahankan dalam sidang penetapan Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan RI. 

“Alhamdulillah, berkat Tuhan Yang Maha Esa, Sumpil akhirnya berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujar Yuhan. 

Sumpil merupakan makanan tradisional yang telah lama menjadi identitas budaya masyarakat Kaliwungu.

Hidangan berbahan dasar beras ini unik karena dibungkus daun bambu. Kudapan ini biasanya disajikan dalam berbagai tradisi dan ritual adat, seperti Grebeg Sumpil, tukuder, weh-wehan.

“Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan negara terhadap nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kaliwungu,” ungkapnya. 

Sumpil, tidak hanya memiliki keunikan dari sisi bentuk dan rasa, tetapi juga menyimpan filosofi mendalam. Bentuk limas segitiga melambangkan hubungan vertikal manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus hubungan horizontal antarsesama manusia. 

“Nilai-nilai tersebut menjadikan Sumpil bukan sekadar makanan tradisional, melainkan simbol keharmonisan, kebersamaan, dan spiritualitas yang terus diwariskan dalam berbagai tradisi masyarakat Kaliwungu,” lanjutnya. 

Penetapan Sumpil sebagai WBTb merupakan hasil Sidang Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Kementerian Kebudayaan RI yang berlangsung di Jakarta pada awal Juli 2026. 

Pada Sidang Penetapan WBTb Termin I Tahun 2026, Kementerian Kebudayaan membahas sebanyak 264 usulan karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 260 karya budaya resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sedangkan empat usulan masih ditangguhkan. 

“Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni 38 karya budaya, dan seluruhnya berhasil memperoleh status Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” terangnya. 

Penetapan Sumpil sebagai WBTb menjadi kebanggaan bagi masyarakat terutama Kaliwungu serta hadiah istimewa dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-421 Kabupaten Kendal. 

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi masyarakat Kaliwungu tetapi juga Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah. Semoga pengakuan ini semakin mendorong pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan Sumpil kepada masyarakat yang lebih luas,” tambah Yuhan. 

Pihaknya berharap dengan penetapan Sumpil menjadi WBTb seluruh warga dapat ikut menjaga dan melestarikannya. 

“Bagi masyarakat Kendal, khususnya warga Kaliwungu, penetapan Sumpil sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sekaligus menegaskan bahwa tradisi lokal memiliki nilai penting yang layak dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, piagam atau sertifikat resmi Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan akan diserahkan pada awal tahun 2027.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKabupaten Kendalkendalkuliner Jawa Tengah
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

Next Post

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
562

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
510

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
530

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
523
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
581
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak wisata Sendang Keongan di Desa pegnanten, Kecamatan Klambu, Grobogan yang digadang bakal jadi ikon wisata baru. (Pemkab Grobogan | Harianmuria.com)

Wisata Sendang Keongan Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Grobogan

31 Januari 2025
794
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
606

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya