• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

ulfa puspa by ulfa puspa
7 Agustus 2026
in Kendal, News
142 1
POTRET: Kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sumpil, yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sumpil, yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026. (dok for Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Sumpil, kuliner tradisional khas Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Yuhan Cahyantara, menjelaskan Sumpil Kendal masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional dan berhasil dipertahankan dalam sidang penetapan Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan RI. 

“Alhamdulillah, berkat Tuhan Yang Maha Esa, Sumpil akhirnya berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ujar Yuhan. 

Sumpil merupakan makanan tradisional yang telah lama menjadi identitas budaya masyarakat Kaliwungu.

Hidangan berbahan dasar beras ini unik karena dibungkus daun bambu. Kudapan ini biasanya disajikan dalam berbagai tradisi dan ritual adat, seperti Grebeg Sumpil, tukuder, weh-wehan.

“Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan negara terhadap nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kaliwungu,” ungkapnya. 

Sumpil, tidak hanya memiliki keunikan dari sisi bentuk dan rasa, tetapi juga menyimpan filosofi mendalam. Bentuk limas segitiga melambangkan hubungan vertikal manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus hubungan horizontal antarsesama manusia. 

“Nilai-nilai tersebut menjadikan Sumpil bukan sekadar makanan tradisional, melainkan simbol keharmonisan, kebersamaan, dan spiritualitas yang terus diwariskan dalam berbagai tradisi masyarakat Kaliwungu,” lanjutnya. 

Penetapan Sumpil sebagai WBTb merupakan hasil Sidang Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Kementerian Kebudayaan RI yang berlangsung di Jakarta pada awal Juli 2026. 

Pada Sidang Penetapan WBTb Termin I Tahun 2026, Kementerian Kebudayaan membahas sebanyak 264 usulan karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 260 karya budaya resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sedangkan empat usulan masih ditangguhkan. 

“Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni 38 karya budaya, dan seluruhnya berhasil memperoleh status Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” terangnya. 

Penetapan Sumpil sebagai WBTb menjadi kebanggaan bagi masyarakat terutama Kaliwungu serta hadiah istimewa dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-421 Kabupaten Kendal. 

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi masyarakat Kaliwungu tetapi juga Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah. Semoga pengakuan ini semakin mendorong pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan Sumpil kepada masyarakat yang lebih luas,” tambah Yuhan. 

Pihaknya berharap dengan penetapan Sumpil menjadi WBTb seluruh warga dapat ikut menjaga dan melestarikannya. 

“Bagi masyarakat Kendal, khususnya warga Kaliwungu, penetapan Sumpil sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sekaligus menegaskan bahwa tradisi lokal memiliki nilai penting yang layak dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, piagam atau sertifikat resmi Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan akan diserahkan pada awal tahun 2027.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKabupaten Kendalkendalkuliner Jawa Tengah
SummarizeShare79SendShare
Previous Post

HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

Next Post

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

by Rosyid
11 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penyelenggaraan Gubernur Jateng Cup PETE Indonesia Hard Enduro #1 di Argon Enduro Park, Desa Sidomukti, Kabupaten Kendal, pada 10–11...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi wanita berhijab. (Freepik/Harianmuria.com)

Bahaya! Pemakaian Hijab yang Salah Bisa Bikin Kepala Botak, Berikut Tips Menurut Ahli

10 September 2023
639
Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
688

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya