KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2026 pada 22–26 Juni 2026. Pada pelaksanaan tahun ini, sistem seleksi diperketat dengan penerapan verifikasi dan validasi (verval) akun serta titik koordinat calon peserta didik guna meminimalkan kesalahan data dalam proses pendaftaran.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Kendal, Sobirin, menjelaskan bahwa sebelum proses pendaftaran dimulai, calon peserta didik wajib melakukan pendaftaran akun sekaligus verifikasi ulang titik koordinat yang sebelumnya telah diinput oleh operator sekolah dasar.
“Melalui mekanisme tersebut, orang tua dan calon siswa dapat melakukan pengecekan ulang lokasi domisili yang menjadi dasar dalam seleksi jalur domisili,” kata Sobirin, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menyebutkan bahwa sistem yang diterapkan pada SPMB SMP tahun ini mengacu pada mekanisme yang sebelumnya telah diberlakukan di tingkat SMA di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah tahun ini SPMB jenjang SMP mengikuti sistem yang diterapkan pada jenjang SMA. Dengan adanya pendaftaran akun dan verval, titik koordinat yang sudah diinput operator SD bisa dikroscek kembali oleh orang tua maupun calon siswa sehingga dapat meminimalkan kesalahan titik koordinat,” jelasnya.
Setelah tahap verifikasi selesai, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran yang berlangsung hingga 26 Juni 2026. Dalam seleksi tahun ini, Pemkab Kendal masih menerapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Menurut Sobirin, jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 50 persen dari total daya tampung sekolah. Penentuan seleksi pada jalur ini didasarkan pada jarak antara titik koordinat rumah calon siswa dengan gerbang sekolah tujuan.
“Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung sekolah. Seleksi pada jalur ini didasarkan pada jarak antara titik koordinat rumah calon peserta didik dengan gerbang sekolah tujuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, batas radius penerimaan pada masing-masing sekolah berbeda-beda tergantung jumlah pendaftar. Semakin tinggi jumlah pendaftar, semakin ketat pula radius penerimaan yang diberlakukan.
“Setiap satuan pendidikan memiliki batas jarak yang berbeda. Ada yang hanya sekitar satu kilometer, ada juga yang mencapai dua hingga tiga kilometer, tergantung jumlah pendaftar di sekolah tersebut,” terangnya.
Untuk jalur prestasi, tahun ini dilakukan penyesuaian dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jalur ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik berdasarkan hasil TKA dan prestasi nonakademik berdasarkan piagam atau capaian lomba.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas atau perubahan domisili.
Ia berharap berbagai pembaruan dalam sistem SPMB tahun ini dapat meningkatkan akurasi dan transparansi proses seleksi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berharap pelaksanaan tahun ini semakin baik karena sudah ada terobosan berupa pendaftaran akun dan verval seperti yang diterapkan pada jenjang SMA, sehingga proses seleksi menjadi lebih akurat dan transparan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











