KENDAL, Harianmuaria.com – Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, mendorong penanganan tanggul kritis menjadi prioritas Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah, termasuk tangguk Kali Bodri.
“Harapanya Kendal menjadi kabupaten yg menjadi prioritas dari PSDA Provinsi Jateng untuk dapat penanganan segera,” kata Sisca, Rabu, 28 Januari 2026.
Sisca menyebut kondisi tanggul sepanjang aliran Kali Bodri saat ini dinilai cukup memprihatinkan. Jika tidak segera tertangani dikhawatirkan arus sungai semakin mengikis sungai dan berpotensi meluap ke permukiman warga.
“Dengan kondisi begini saya pribadi juga merasa iba dan miris. Saat ini kita memerlukan kerja sama dan dukungan seluruh pihak termasuk dari Pemerintah Kabupaten Kendal maupun Provinsi Jateng,” ujarnya.
Ada sejumlah titik tanggul kritis Kali Bodri yang perlu ditangani segera diantaranya di Desa Kebonharjo, Lanji, Cepiring, dan Tegorejo.
Untuk menentukan titik dan volume kerusakan tanggul serta langkah penanganan darurat yang akan ditempuh, Dinas PUPR Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan pengukuran beberapa hari lalu.
“Setelah berkoordinasi dengan DPUPR Provinsi tentang langkah apa penanganan yang akan dilakukan, kemarin petugas dari DPUPR Kendal dan Provinsi sudah mengukur tanggul yang kritis,” terang Kepala Dinas PUPR Kendal, Sudaryanto.
Sudaryanto memastikan, semua titik tanggul yang kritis itu sudah dilaporkan ke DPUPR Provinsi dan semua akan dilakukan penanganan secara kolaboratif.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penanggulangan Banjir dan Hidrologi, Bidang Sungai Bendungan dan Pantai, DPUPR Jateng Azwar Annas Kunaifi menjelaskan beberapa titik tanggul kritis sebelumnya sudah dilakukan penanganan beberapa kali. Bahkan selama 2025, sudah dilakukan penanganan darurat sebanyak sembilan kali.
“Sebenarnya, kami dari DPUPR Jateng sudah melakukan beberapa kali penanganan darurat, khususnya tanggul kritis di Cepiring dan Patebon. Namun yang bisa dilakukan memang penanganan darurat, sedangkan rencana penanganan secara permanen masih harus menunggu alokasi anggaran,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











