Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Kajian Agama

Seperti Apakah Batasan Berhias untuk Wanita Karir?

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Januari 2023
in Kajian Agama, Muslimah
0 0
Ilustrasi wanita karir yang mengenakan hijab saat bekerja. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi wanita karir yang mengenakan hijab saat bekerja. (Freepik/Harianmuria.com)

779
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin, termasuk juga dalam hal mengatur cara berdandan dan batasan berhias bagi muslimah terlebih wanita karir. Ajaran yang ada pun bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak wanita, malahan Islam hadir untuk mengajarkan bagaimana akhlak perempuan dalam berhias.

Utamanya pada wanita karir yang notabene seringmelakukan aktivitas di luar rumahnya. Baik itu muslimah yang sudah bersuami. Keduanya tentu harus tetap memperhatikan bagaimana cara berpenampilan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Mengutip dari Republika.id, Pakar Fikih KH Mahbub Ma’afi Ramadlan menjelaskan bahwa terkait urusan berhias atau berdandan bagi perempuan termasuk dari cara menjaga aurat. Pada dasarnya wanita karir diperkenankan untuk berhias asalkan tidak dilakukan dengan berlebihan. Dalam QS Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Sebab hakikatnya, Islam sendiri juga memperhatikan keindahan juga kebersihan. Rasulullah SAW pun bersabda bahwa “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan”. Terlebih perempuan sebagai juga memiliki naluri untuk mempercantik diri dan bahkan sudah kodratnya.

Meski begitu muslimah yang berkarir pun tetap harus memperhatikan batasannya. Seperti memperhatikan adab dalam berpakaian dalam Islam.

1. Membaca doa memakai pakaian

اَللهمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيرِمَا هُوَلَهُ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرَّمَا هُوَلَهُ

  Artinya: Ya Allah sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikan pakaian ini dan kebaikan sesuatu yang didalamnya, dan akau berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan keburukan sesuatu yang ada di dalamnya.

2. Saat memakai pakaian dahulukan bagian sebelah kanan

3. Tidak bermaksud sombong

4. Tidak memakai pakaian sebagaimana wanita jahiliyah

5. Tidak menyerupai laki-laki

6. Tidak menyerupai pakaian pendeta

Sementara menjaga aurat sendiri, baik laki-laki maupun wanita memiliki ketentuannya masing-masing. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mengenai batasan aurat perempuan, ulama tafsir pun berbeda pendapat. Sebab yang dimaksud dengan “apa yang biasa terlihat ” ada yang mengatakan wajah, kedua telapak tangan, dan cincin. Hal ini menurut Ibnu Abbas, kemudian pandangan yang diriwayatkan Ibnu Umar, Atha’, Ikrimah, Said bin Jubair, Abi asy-Sya’ta, adl-Dlahhak, Ibrahim an-Nakha’i, dan lainnya. Bahkan pendapat serupa juga dikemukakan dalam tafsir Ibnu Katsir.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Kiai Mahbub juga menerangkan bahwa pandangan Ibnu Abbas dan para ulama yang mengikutinya ini pada kenyataannya menjadi pandangan sebagian besar ulama. Dimana wajah dan kedua telapak tangan bukan termasuk aurat.

Di sisi lain, laki-laki pun diwajibkan untuk menjaga pandangannya. Disamping dari upaya perempuan menjaga auratnya, laki-laki juga harus menundukkan pandangan agar tidak menimbulkan fitnah. Hal ini sebagaimana dalam QS An-Nur ayat 30 yang berbunyi:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Sehingga, dalam berhias pun umat muslim dianjurkan untuk membaca doa setiap kali berhias. Ketika bercermin, Rasulullah SAW membaca doa sebagai bentuk ucapan syukur dan memohon agar diberi anugerah kecantikan fisik dan akhlak.

اَللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي

Artinya: Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membaguskan penciptaanku, maka baguskanlah pula akhlakku.

Itulah penjelasan mengenai seperti apakah batasan berhias untuk wanita karir. Sebagai seorang muslimah yang taat sudah sebaiknya untuk mengikuti tuntunan agama.(Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: adabArtikel IslamiKajian AgamaMuslimahWanita Karir

Related Posts

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

25 Juni 2025
Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

19 Mei 2025
Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala
Kajian Agama

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

31 Desember 2024
Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri
Kajian Agama

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

31 Desember 2024
Load More
Next Post
PENUH: Kondisi Posko Pengungsian yang berada di Balai Desa Jati Wetan penuh dengan para pengungsi. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Posko Pengungsian Penuh, Korban Banjir di Kudus Dialihkan ke Gedung DPRD

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS