Harianmuria.com – Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin, termasuk juga dalam hal mengatur cara berdandan dan batasan berhias bagi muslimah terlebih wanita karir. Ajaran yang ada pun bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak wanita, malahan Islam hadir untuk mengajarkan bagaimana akhlak perempuan dalam berhias.
Utamanya pada wanita karir yang notabene seringmelakukan aktivitas di luar rumahnya. Baik itu muslimah yang sudah bersuami. Keduanya tentu harus tetap memperhatikan bagaimana cara berpenampilan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Mengutip dari Republika.id, Pakar Fikih KH Mahbub Ma’afi Ramadlan menjelaskan bahwa terkait urusan berhias atau berdandan bagi perempuan termasuk dari cara menjaga aurat. Pada dasarnya wanita karir diperkenankan untuk berhias asalkan tidak dilakukan dengan berlebihan. Dalam QS Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman:
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Sebab hakikatnya, Islam sendiri juga memperhatikan keindahan juga kebersihan. Rasulullah SAW pun bersabda bahwa “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan”. Terlebih perempuan sebagai juga memiliki naluri untuk mempercantik diri dan bahkan sudah kodratnya.
Meski begitu muslimah yang berkarir pun tetap harus memperhatikan batasannya. Seperti memperhatikan adab dalam berpakaian dalam Islam.
1. Membaca doa memakai pakaian
اَللهمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيرِمَا هُوَلَهُ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرَّمَا هُوَلَهُ
Artinya: Ya Allah sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikan pakaian ini dan kebaikan sesuatu yang didalamnya, dan akau berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan keburukan sesuatu yang ada di dalamnya.
2. Saat memakai pakaian dahulukan bagian sebelah kanan
3. Tidak bermaksud sombong
4. Tidak memakai pakaian sebagaimana wanita jahiliyah
5. Tidak menyerupai laki-laki
6. Tidak menyerupai pakaian pendeta
Sementara menjaga aurat sendiri, baik laki-laki maupun wanita memiliki ketentuannya masing-masing. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 59:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Mengenai batasan aurat perempuan, ulama tafsir pun berbeda pendapat. Sebab yang dimaksud dengan “apa yang biasa terlihat ” ada yang mengatakan wajah, kedua telapak tangan, dan cincin. Hal ini menurut Ibnu Abbas, kemudian pandangan yang diriwayatkan Ibnu Umar, Atha’, Ikrimah, Said bin Jubair, Abi asy-Sya’ta, adl-Dlahhak, Ibrahim an-Nakha’i, dan lainnya. Bahkan pendapat serupa juga dikemukakan dalam tafsir Ibnu Katsir.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Kiai Mahbub juga menerangkan bahwa pandangan Ibnu Abbas dan para ulama yang mengikutinya ini pada kenyataannya menjadi pandangan sebagian besar ulama. Dimana wajah dan kedua telapak tangan bukan termasuk aurat.
Di sisi lain, laki-laki pun diwajibkan untuk menjaga pandangannya. Disamping dari upaya perempuan menjaga auratnya, laki-laki juga harus menundukkan pandangan agar tidak menimbulkan fitnah. Hal ini sebagaimana dalam QS An-Nur ayat 30 yang berbunyi:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Sehingga, dalam berhias pun umat muslim dianjurkan untuk membaca doa setiap kali berhias. Ketika bercermin, Rasulullah SAW membaca doa sebagai bentuk ucapan syukur dan memohon agar diberi anugerah kecantikan fisik dan akhlak.
اَللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي
Artinya: Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membaguskan penciptaanku, maka baguskanlah pula akhlakku.
Itulah penjelasan mengenai seperti apakah batasan berhias untuk wanita karir. Sebagai seorang muslimah yang taat sudah sebaiknya untuk mengikuti tuntunan agama.(Lingkar Network | Harianmuria.com)