• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Seperti Apakah Batasan Berhias untuk Wanita Karir?

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Januari 2023
in Kajian Agama, Muslimah
88 7
Ilustrasi wanita karir yang mengenakan hijab saat bekerja. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi wanita karir yang mengenakan hijab saat bekerja. (Freepik/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin, termasuk juga dalam hal mengatur cara berdandan dan batasan berhias bagi muslimah terlebih wanita karir. Ajaran yang ada pun bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak wanita, malahan Islam hadir untuk mengajarkan bagaimana akhlak perempuan dalam berhias.

Utamanya pada wanita karir yang notabene seringmelakukan aktivitas di luar rumahnya. Baik itu muslimah yang sudah bersuami. Keduanya tentu harus tetap memperhatikan bagaimana cara berpenampilan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Mengutip dari Republika.id, Pakar Fikih KH Mahbub Ma’afi Ramadlan menjelaskan bahwa terkait urusan berhias atau berdandan bagi perempuan termasuk dari cara menjaga aurat. Pada dasarnya wanita karir diperkenankan untuk berhias asalkan tidak dilakukan dengan berlebihan. Dalam QS Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Sebab hakikatnya, Islam sendiri juga memperhatikan keindahan juga kebersihan. Rasulullah SAW pun bersabda bahwa “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan”. Terlebih perempuan sebagai juga memiliki naluri untuk mempercantik diri dan bahkan sudah kodratnya.

Meski begitu muslimah yang berkarir pun tetap harus memperhatikan batasannya. Seperti memperhatikan adab dalam berpakaian dalam Islam.

1. Membaca doa memakai pakaian

اَللهمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيرِمَا هُوَلَهُ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرَّمَا هُوَلَهُ

  Artinya: Ya Allah sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikan pakaian ini dan kebaikan sesuatu yang didalamnya, dan akau berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan keburukan sesuatu yang ada di dalamnya.

2. Saat memakai pakaian dahulukan bagian sebelah kanan

3. Tidak bermaksud sombong

4. Tidak memakai pakaian sebagaimana wanita jahiliyah

5. Tidak menyerupai laki-laki

6. Tidak menyerupai pakaian pendeta

Sementara menjaga aurat sendiri, baik laki-laki maupun wanita memiliki ketentuannya masing-masing. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mengenai batasan aurat perempuan, ulama tafsir pun berbeda pendapat. Sebab yang dimaksud dengan “apa yang biasa terlihat ” ada yang mengatakan wajah, kedua telapak tangan, dan cincin. Hal ini menurut Ibnu Abbas, kemudian pandangan yang diriwayatkan Ibnu Umar, Atha’, Ikrimah, Said bin Jubair, Abi asy-Sya’ta, adl-Dlahhak, Ibrahim an-Nakha’i, dan lainnya. Bahkan pendapat serupa juga dikemukakan dalam tafsir Ibnu Katsir.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Kiai Mahbub juga menerangkan bahwa pandangan Ibnu Abbas dan para ulama yang mengikutinya ini pada kenyataannya menjadi pandangan sebagian besar ulama. Dimana wajah dan kedua telapak tangan bukan termasuk aurat.

Di sisi lain, laki-laki pun diwajibkan untuk menjaga pandangannya. Disamping dari upaya perempuan menjaga auratnya, laki-laki juga harus menundukkan pandangan agar tidak menimbulkan fitnah. Hal ini sebagaimana dalam QS An-Nur ayat 30 yang berbunyi:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Sehingga, dalam berhias pun umat muslim dianjurkan untuk membaca doa setiap kali berhias. Ketika bercermin, Rasulullah SAW membaca doa sebagai bentuk ucapan syukur dan memohon agar diberi anugerah kecantikan fisik dan akhlak.

اَللَّهُمَّ حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي

Artinya: Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membaguskan penciptaanku, maka baguskanlah pula akhlakku.

Itulah penjelasan mengenai seperti apakah batasan berhias untuk wanita karir. Sebagai seorang muslimah yang taat sudah sebaiknya untuk mengikuti tuntunan agama.(Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: adabArtikel IslamiKajian AgamaMuslimahWanita Karir
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Kuota Haji 2023 Blora Belum Diumumkan, Kemenag: Menunggu Keputusan

Next Post

Posko Pengungsian Penuh, Korban Banjir di Kudus Dialihkan ke Gedung DPRD

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

by ulfa puspa
8 September 2026
621

Harianmuria.com – Musim kemarau berdampak menyusutnya sumber air bersih sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk konsumsi maupun aktivitas harian. Kemarau juga mengakibatkan vegetasi mudak kering sehingga rawan...

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

by Basuki
19 Mei 2025
546

Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi ke-161 di Rumah Adab Indonesia Mulia, Pati, pada Sabtu (17/5/2025) mengangkat tema unik 'Dongeng Peradaban Autoimun'.

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

by Sekar Sari
31 Desember 2024
619

Harianmuria.com – Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan. Meskipun berada di urutan ketujuh, bulan Rajab termasuk istimewa karena di dalamnya terdapat peristiwa yang penting. Selayaknya bulan...

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

by Sekar Sari
31 Desember 2024
626

Harianmuria.com –  Bulan Rajab merujuk dari kalender Islam yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, 1 Rajab 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, dan akan berakhir...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
557
RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
749

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya