• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sorot Tambang Ilegal di Tunggulpandean, DPRD Jepara Minta Pemkab Tindak Tegas

ulfa puspa by ulfa puspa
2 Oktober 2026
in Jepara, News, Politik dan Pemerintahan
83 3
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

661
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif (Gus Haiz), menyoroti keberadaan empat lokasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari yang diduga ilegal.

Menurut Gus Haiz, persoalan tambang di Tunggulpandean bukan saja tentang legalitasnya. Aktivitas pertambangan menjadi persoalan karena berada di wilayah pertanian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria menunjukkan lokasi tambang berada di kawasan tanaman pangan, bahkan terdapat yang masuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).

Gus Haiz menyebut bahwa aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku. Jangan sampai kegiatan ekonomi mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kalau memang kawasan tersebut masuk lahan pertanian pangan, LSD maupun LBS, tentu harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai lahan yang seharusnya dilindungi justru berubah menjadi lokasi pertambangan,” tegasnya.

Pihaknya mendorong pemerintah bersama instansi terkait memastikan status lokasi tambang secara menyeluruh. Jika terbukti tidak berizin, harus ada langkah sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Yang paling penting jangan ada pembiaran. Kalau memang tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

4 Titik Tambang Ilegal di Tunggulpandean Jepara, Ada yang Tempati Lahan Pertanian

Gus Haiz juga menyoroti keberadaab alat berat yang masih ditemukan di sejumlah lokasi saat pemeriksaan, meski ketika tim datang tidak mendapati aktivitas penggalian.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar penghentian kegiatan benar-benar dipatuhi dan tidak sekadar berhenti ketika dilakukan pemeriksaan.

“Kalau sudah ada surat penghentian, maka harus dipastikan aktivitasnya benar-benar berhenti. Jangan sampai setelah tim meninggalkan lokasi, kegiatan kembali berjalan,” katanya.

Selain itu, ia meminta kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atas material yang telah digali, diangkut, dan dijual juga diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kalau sudah ada material yang diambil dan diperjualbelikan, kewajiban daerah juga harus diperhatikan. Jangan sampai kegiatan usahanya berjalan, tetapi kewajibannya kepada daerah tidak diselesaikan,” jelasnya.

Di sisi lain, dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan diperhatikan karena tidak hanya berpotensi merusak lingkungan di sekitar lokasi tambang.

“Kaitannya dengan efek galian C ini, dampak mudharatnya juga banyak. Selain merusak lingkungan, sering kali pengangkutan yang melebihi tonase itu merusak jalan dan itu mengganggu program MULUS,” kata Gus Haiz.

Ia berharap persoalan empat titik tambang di Tunggulpandean dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah, ESDM, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, lahan pertanian tetap terlindungi, dan kegiatan usaha juga harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDPRD JeparajeparaPemkab Jeparatambang ilegal
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

8.499 Warga Rembang Bakal Terima Bantuan DBHCHT 2026, Kapan Bisa Dicairkan?

Next Post

Atasi Limbah Batik, Pemkot Pekalongan Dorong Pengolahan IPAL Komunal

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
527
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
611
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Alun-alun Rembang dan oleh-oleh khas daerah yang banyak digemari. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

21 September 2022
5.7k
Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
944

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya