REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 8.499 warga di Kabupaten Rembang masuk dalam daftar penerima bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan bantuan DBHCHT mulai disalurkan pada bulan Oktober 2026.
Meski demikian, masyarakat masih harus menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Meskipun seluruh persyaratan administrasi telah rampung, ketersediaan dana masih bergantung pada pencairan bertahap dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi, mengatakan persiapan administrasi penyaluran bantuan sudah selesai. Termasuk Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan hukum penyaluran.
“Saat ini semua persyaratan administrasi sudah tercukupi, termasuk Perbup yang menjadi dasar salur sudah ada. Tapi masih menunggu gelontoran anggaran karena kasnya dari Kemenkeu bertahap,” ujarnya, Jumat 2/10/26.
Menurut Fahrudi, Pemkab Rembang sebelumnya telah menerima sekitar 25 persen dari total anggaran DBHCHT. Dana tersebut telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, pencairan tahap berikutnya masih menunggu. Sebab, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga mendukung sejumlah program di perangkat daerah lain, terutama sektor kesehatan dan pertanian.
Di tengah menunggu pencairan tersebut, Rembang justru mendapatkan tambahan kuota penerima bantuan sebanyak 135 orang. Tambahan itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
“Kemarin saya baru pulang dari Magelang menandatangani penambahan kuota sebanyak 135 penerima manfaat tambahan,” ungkapnya.
Tambahan penerima tersebut menyasar kelompok masyarakat rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
Masing-masing penerima tambahan akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu. Fahrudi menegaskan, penambahan kuota tersebut tidak mengurangi alokasi bantuan DBHCHT yang sebelumnya disiapkan Pemkab Rembang.
Dengan adanya tambahan tersebut, jangkauan bantuan sosial diharapkan semakin luas, terutama bagi masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











