BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama aparat keamanan memetakan potensi kerawanan di setiap desa menjelang pemilihan kepala desa (pilkades).
Pemerintah Kabupaten Blora rencananya menggelar pilkades serentak yang dijadwalkan pada Juni hingga Juli 2027.
Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, menilai pemetaan sejak dini penting untuk mencegah konflik selama tahapan hingga pelaksanaan pilkades. Terlebih, pemilihan mendatang diperkirakan melibatkan sekitar 250 desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki karakter masyarakat dan dinamika politik yang berbeda. Karena itu, desa-desa yang memiliki riwayat ketegangan saat pilkades sebelumnya perlu mendapat perhatian khusus.
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan gesekan antarpendukung maupun calon bisa terjadi secara spontan. Karena itu, potensi kerawanan harus dipetakan sejak awal agar bisa diantisipasi,” ujar Supardi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Supardi mendorong Dinas PMD memperkuat koordinasi dengan Polres Blora dan Satpol PP untuk menyusun langkah pengamanan sesuai kondisi masing-masing desa. Dengan begitu, potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Diikuti 242 Desa, Anggaran Pilkades Serentak Blora 2027 Diusulkan Rp8,5 Miliar
Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan pilkades serentak. Anggaran tersebut untuk bantuan keuangan kepada desa yang jumlahnya berdasarkan jumlah hak pilih. Hitungannya, Rp5.000 per satu pemilih.
Dana tersebut untuk membantu kebutuhan operasional pelaksanaan pilkades tahun depan.
“Bantuan dari pemkab ini dialokasikan untuk operasional desa. Meskipun nantinya juga ada dukungan swadaya dari para calon maupun masyarakat, bantuan pemkab diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan pilkades,” jelasnya.
Supardi menambahkan, prosedur tetap (protap), termasuk penandatanganan pakta integritas oleh setiap calon kepala desa juga harus dijalankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun, menurut Supardi aturan formal saja tidak cukup. Kesiapan aparat dan antisipasi kondisi di lapangan juga harus menjadi perhatian agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman.
“Prosedur tetap seperti penandatanganan pakta integritas oleh setiap calon tentu wajib dilakukan untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Namun, antisipasi lapangan tetap perlu dipersiapkan secara matang. Mau tidak mau Pilkades ini harus tetap dilaksanakan dengan aman karena sudah memasuki jatuh tempo,” tegasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











