JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mengungkap realisasi penyaluran pupuk organik pada 2025 rendah.
Kepala DKPP Jepara Mudhofir melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan, Raditya, menjelaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 memang belum memenuhi target, khususnya untuk pupuk organik.
“Per Desember kemarin, realisasi penyaluran pupuk subsidi hampir semuanya tercapai. Hanya pupuk subsidi organik yang realisasinya masih rendah,” ungkapnya.
Raditya mengungkapkan serapan pupuk organik terkendala teknis di lapangan. Salah satunya karena kebutuhan tonase pupuk organik per hektare yang cukup besar, sehingga menyulitkan proses mobilisasi dari kios pupuk ke lahan pertanian.
“Pupuk organik membutuhkan volume angkut yang besar. Mobilisasi dari kios ke lahan pertanian harus menggunakan kendaraan roda empat, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi petani,” jelasnya.
Alokasi Pupuk Subsidi Jepara 2026 Capai 25,45 Juta Kg, Segini Harganya
Serapan pupuk subsidi organi ke masyarakat pada tahun 2025 bahkan tidak mencapai 15 persen.
“Realisasi pupuk subsidi organik masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 14,67 persen atau sekitar 14.666 kilogram,” katanya.
Namun, kata Raditya, untuk pupuk jenis Urea dan NPK hampir mendekati target.
“Realisasi pupuk subsidi jenis urea mencapai 96,55 persen atau sebanyak 11.870.496 kilogram. Sementara itu, pupuk subsidi jenis NPK terealisasi sebesar 99,17 persen atau 12.431.225 kilogram,” terangnya.
Adapun alokasi pupuk subsidi tahun 2025, Kabupaten Jepara memperoleh jatah 24.930.000 kilogram. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 12.295.000 kilogram, pupuk NPK 12.535.000 kilogram, dan pupuk organik sebanyak 100.000 kilogram.
Alokasi tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi 57.313 petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sedangkan pada 2026 alokasi pupuk subsidi sektor pertanian Kabupaten Jepara mencapai 25,45 juta kilogram untuk Urea, NPK, ZA, NPK kakao, dan pupuk organik.
“Jumlah alokasi itu untuk 58.673 petani yang terdaftar di RDKK,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Adapun jumlah alokasi pupuk subsidi 2026, yakni pupuk urea 12.300.000 kilogram, pupuk NPK 13.000.000 kilogram, pupuk ZA 101.600 kilogram, pupuk NPK kakao 1.650 kilogram, dan pupuk organik 50.000 kilogram.
Penebusan pupuk bersubsidi 2026 sudah dapat dilakukan mulai awal Januari 2026 menggunakan kartu tani atau KTP.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











