• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Regrouping 47 SD di Grobogan Belum Bisa Dieksekusi, Disdik: Tunggu Perbup

ulfa puspa by ulfa puspa
22 Januari 2026
in Grobogan, Pendidikan
68 2
ILUSTRASI:Tampak depan SDN 2 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Dok for Harianmuria.com)

ILUSTRASI:Tampak depan SDN 2 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Dok for Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan menyebut rencana regrouping atau penggabungan 47 sekolah dasar (SD) belum bisa dieksekusi tahun ini.

Hingga Kamis, 22 Januari 2026, proses regrouping belum bisa memulai tahapan teknis lantaran masih dalam proses regulasi serta menunggu peraturan bupati selesai disusun sebagai payung hukum.

Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdik Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menjelaskan draf Perbup regrouping sudah diajukan ke Bagian Hukum Setda Grobogan sejak Oktober 2025. Namun, regulasi tersebut masih dalam tahap penyelarasan dengan aturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Sekarang masih menunggu penyelesaian perbup. Ini sedang diselaraskan dengan regulasi lain supaya tidak bertabrakan,” ujarnya.

Sudrajat menegaskan perbup bukan sekadar formalitas administrasi. Aturan ini akan menjadi dasar hukum seluruh tahapan regrouping, mulai dari prosedur pelaksanaan, syarat dan kriteria sekolah yang digabung, rekomendasi tim regrouping, mutasi guru, hingga alih fungsi sarana dan prasarana sekolah.

Koordinator wilayah pendidikan telah mengusulkan 47 SD di Grobogan untuk regrouping. Jumlah tersebut juga masih bersifat sementara.

Menurut Sudrajat, regrouping dilakukan secara selektif. Penentuan sekolah yang digabung tidak hanya didasarkan pada jumlah peserta didik, tetapi juga mempertimbangkan jarak antarsekolah, kondisi geografis, serta efisiensi pengelolaan.

“Kalau ada dua sekolah dalam satu pagar, sangat memungkinkan digabung. Dengan kelas paralel, manajemennya justru lebih mudah,” jelasnya.

Meski demikian, Disdik menegaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap akan dipertahankan, meskipun jumlah siswanya minim. Regrouping tidak boleh mengorbankan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan.

“Kalau sekolahnya jauh, di tengah hutan, dan tidak ada alternatif sekolah terdekat, itu tetap dipertahankan. Jangan sampai ada anak putus sekolah gara-gara regrouping,” tegasnya.

Tim Disdik akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi. Dari hasil tersebut, akan ditentukan sekolah mana yang benar-benar layak diregrouping, sekaligus dilakukan pemetaan dan penataan penempatan guru.

“Sekolah yang diusulkan belum tentu di-regrouping. Bahkan, sekolah yang tidak diusulkan bisa saja justru di-regrouping setelah diverifikasi,” pungkasnya.

Melalui program regrouping ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menata ulang peta pendidikan dasar, meningkatkan efisiensi pengelolaan sekolah, serta meratakan distribusi guru tanpa mengurangi akses pendidikan bagi peserta didik.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinas PendidikanGroboganPemkab Groboganregroupingregrouping SD
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Serapan Pupuk Subsidi Organik di Jepara Tahun 2025 Rendah, Ini Kendalanya

Next Post

DPRD Rembang Nilai Aturan Bagi Hasil PNBP Nelayan Tidak Adil

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
545

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
652

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan dua paket proyek penataan jalan di kawasan perkotaan Purwodadi Jalan R Suprapto rampung pada akhir Desember 2026. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum...

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

by ulfa puspa
30 September 2026
641

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menggeber pembenahan sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat peran bank milik daerah. Upaya tersebut diperkuat dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah (paperda)...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bumdes Buat Kebun Durian

Bumdes Buat Kebun Durian

2 Februari 2022
685
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya