• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Rosyid by Rosyid
12 Februari 2026
in Jepara, News
69 1
Narasumber dalam dialog interaktif gempur rokok ilegal berfoto bersama di Radio Kartini FM 94,2 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Narasumber dalam dialog interaktif gempur rokok ilegal berfoto bersama di Radio Kartini FM 94,2 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menggencarkan kampanye pemberantasan rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal. Upaya ini diwujudkan lewat Dialog Interaktif bertema Bersama, Kita Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Jepara yang disiarkan langsung Radio Kartini FM 94,2 pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Helena Sheila Arkisanti; Bea Cukai Madya Kudus, Pelaksana Pemeriksa Candra Dewo Pamungkas; serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Wahyanto.

Dialog ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, konsekuensi hukumnya, serta langkah konkret pemberantasannya di wilayah Jepara.

Dalam pemaparannya, Candra Dewo Pamungkas menegaskan bahwa, pelaku produksi maupun peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Cukai, berupa pidana penjara dan/atau denda hingga beberapa kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai peredaran rokok ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal bisa dimulai dari hal sederhana, yakni tidak membeli rokok ilegal serta berani melaporkan peredarannya ke Bea Cukai Madya Kudus melalui WhatsApp 0811-5250-0225,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tetap menerapkan sistem pengamanan pita cukai dengan fitur keamanan berlapis (security printing), kode identifikasi khusus, serta sistem digital tracking guna mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan pita cukai.

Di sisi lain, Helena Sheila Arkisanti memaparkan peran strategis kejaksaan dalam penanganan tindak pidana cukai, di mana prosesnya meliputi tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

“Pada tahap prapenuntutan, jaksa meneliti berkas perkara untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil. Selanjutnya, pada tahap penuntutan, perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdakwa diperiksa dan diputus oleh hakim,” terangnya.

Sementara itu, Wahyanto menambahkan bahwa, Diskominfo Jepara memiliki peran penting dalam memastikan pesan kampanye Gempur Rokok Ilegal tersampaikan secara luas dan efektif.

“Edukasi kami lakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, siaran radio, serta kolaborasi dengan media massa,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Wahyanto, Diskominfo juga akan melibatkan generasi muda dalam kampanye ini dengan menggandeng komunitas kreatif, pelajar, mahasiswa, dan influencer.

“Berbagai kegiatan kreatif akan kami gelar, mulai dari lomba video pendek, desain poster digital, fotografi, hingga festival musik bertema pemberantasan rokok ilegal,” imbuhnya.

Melalui dialog interaktif tersebut, Pemkab Jepara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat mengenai dampak negatif rokok ilegal, baik terhadap kesehatan, perekonomian daerah, maupun penerimaan negara.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

Selain menyajikan diskusi edukatif, dialog ini juga membuka sesi interaktif bagi pendengar serta menghadirkan doorprize menarik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaJepara Hari Ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jateng Cetak Rekor Investasi, Kawasan Ekonomi dan Industri Jadi Magnet Investor

Next Post

Pedagang Dandangan Kudus Keluhkan Tenda Bocor hingga Listrik Mati

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
520

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
538

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
639
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya