JEPARA, Harianmuria.com – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jepara masuk daftar 10 kabupaten/kota dengan rata-rata capain terendah se-Jawa Tengah.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), Jepara berada di peringkat ke-29 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan nilai rata-rata 53,86. Capaian tersebut berasal dari nilai Bahasa Indonesia sebesar 62,44 dan Matematika sebesar 45,28.
Sementara pada tingkat SMP, Jepara juga menempati posisi ke-29 dengan rata-rata nilai 52,88. Nilai Bahasa Indonesia tercatat sebesar 63,81, sedangkan Matematika berada di angka 41,94.
Pada jenjang SD, Jepara masih berada sedikit di atas Kabupaten Pekalongan dengan rata-rata nilai 53,17. Sedangkan pada jenjang SMP, Jepara hanya unggul tipis dari Kabupaten Kendal yang memperoleh nilai rata-rata 52,85.
Jika dilihat berdasarkan mata pelajaran, kemampuan siswa Jepara pada bidang Bahasa Indonesia relatif lebih baik. Namun, nilai Matematika masih menjadi tantangan utama karena memberikan pengaruh terhadap rendahnya rata-rata hasil TKA secara keseluruhan.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, meminta seluruh pihak terkait menjadikan capaian TKA sebagai bahan evaluasi bersama.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, guru, hingga orang tua siswa.
“Dengan hasil yang kurang maksimal ini, kami berharap semua pihak benar-benar memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak Jepara. Peran orang tua sangat penting dalam pendampingan pembelajaran di rumah,” katanya, Kamis, 18 Juni 2026.
“Begitu juga para guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan agar lebih memperhatikan kualitas anak didik kita sehingga ada peningkatan pada tahun mendatang,” sambungnya.
Nur Hidayat menilai keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di sekolah. Menurutnya, dukungan keluarga, khususnya dalam membangun kebiasaan belajar di rumah, juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan prestasi siswa.
“Selain upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, waktu belajar anak di rumah juga perlu menjadi perhatian serius. Orang tua harus ikut mengawasi dan membimbing anak-anak agar memiliki waktu belajar yang cukup,” ujaranya.
“Jangan sampai anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk nongkrong, begadang, atau tidur terlalu larut malam karena hal itu tentu akan berdampak pada konsentrasi dan prestasi belajar mereka di sekolah,” tambahnya.
Selain faktor pendampingan keluarga, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Menurutnya, guru memiliki peran utama dalam menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas.
“Tentunya kualitas dan kapasitas tenaga pendidik sebagai motor penggerak utama harus terus ditingkatkan kinerjanya dalam memberikan pembelajaran kepada anak-anak didiknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, TKA merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional sekaligus menjadi salah satu dasar pemetaan mutu pendidikan di berbagai daerah. Hasil TKA diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











