JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor mebel dan ukir melalui Program Kartu Mebel Jepara. Hingga Juni 2026, sebanyak 850 pekerja telah menerima kartu tersebut dari target 1.500 penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.
Program Kartu Mebel Jepara disalurkan bersamaan dengan kegiatan pelatihan inovasi produk berbasis ornamen ukir dan pemanfaatan limbah kayu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Jepara untuk menjaga keberlanjutan industri mebel dan ukir yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan daerah.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan industri mebel dan ukir tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jepara. Karena itu, menurutnya, inovasi harus terus dilakukan agar industri tersebut mampu mengikuti perkembangan pasar global.
“Jepara dikenal sebagai the world carving center. Namun kita tidak boleh hanya mempertahankan reputasi itu, melainkan harus terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berubah,” ujar pria yang akrab disapa Wiwit, Senin, 22 Juni 2026.
Wiwit menjelaskan sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar perekonomian Jepara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor tersebut berkontribusi 33,61 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jepara pada 2025.
Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,41 persen dengan penyerapan tenaga kerja di sektor industri lebih dari 338 ribu orang.
Di sektor furnitur, terdapat 892 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp1,17 triliun. Industri tersebut juga menyerap sedikitnya 8.259 tenaga kerja dan berhasil menembus pasar internasional di 114 negara dengan nilai ekspor sekitar 197 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,29 triliun sepanjang tahun lalu.
Sebagai bentuk perhatian terhadap para pekerja, Pemkab Jepara menghadirkan Kartu Mebel Jepara yang tidak hanya berfungsi sebagai basis data tenaga kerja, tetapi juga menjadi sarana untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
“Sebagai bentuk dukungan kami menghadirkan Kartu Mebel Jepara sebagai instrumen perlindungan sosial bagi pekerja. Selain berfungsi sebagai basis data tenaga kerja mebel, kartu ini juga menjadi pintu masuk berbagai program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa melalui program tersebut pekerja mebel akan mendapatkan prioritas akses terhadap perlindungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan hari tua. Pemerintah daerah juga memperluas manfaat kartu tersebut ke sektor pendidikan bagi keluarga pekerja.
Menurutnya, anak-anak pekerja mebel berpeluang memperoleh prioritas dalam program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 akan diprioritaskan memperoleh akses ke Sekolah Rakyat mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Pemkab Jepara juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor mebel dan ukir.
“Kami juga sedang berupaya memperkuat kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), hingga UIN untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor mebel dan ukir,” terang Wiwit.
Menurut Wiwit, keberhasilan industri mebel tidak hanya diukur dari tingginya nilai investasi maupun ekspor, tetapi juga dari sejauh mana industri tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.
“Melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, dan perlindungan sosial yang terintegrasi dalam Kartu Mebel Jepara, kami berharap industri mebel dan ukir Jepara semakin kuat, berdaya saing, sekaligus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











