• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Jepara Beri Perlindungan Sosial 850 Pekerja Sektor Ukir Lewat Kartu Mebel

Rosyid by Rosyid
22 Juni 2026
in Jepara, News
76 3
Bupati Jepara, Witiarso Utomo. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Bupati Jepara, Witiarso Utomo. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

604
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor mebel dan ukir melalui Program Kartu Mebel Jepara. Hingga Juni 2026, sebanyak 850 pekerja telah menerima kartu tersebut dari target 1.500 penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.

Program Kartu Mebel Jepara disalurkan bersamaan dengan kegiatan pelatihan inovasi produk berbasis ornamen ukir dan pemanfaatan limbah kayu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Jepara untuk menjaga keberlanjutan industri mebel dan ukir yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan daerah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan industri mebel dan ukir tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jepara. Karena itu, menurutnya, inovasi harus terus dilakukan agar industri tersebut mampu mengikuti perkembangan pasar global.

“Jepara dikenal sebagai the world carving center. Namun kita tidak boleh hanya mempertahankan reputasi itu, melainkan harus terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berubah,” ujar pria yang akrab disapa Wiwit, Senin, 22 Juni 2026.

Wiwit menjelaskan sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar perekonomian Jepara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor tersebut berkontribusi 33,61 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jepara pada 2025.

Pada periode yang sama, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,41 persen dengan penyerapan tenaga kerja di sektor industri lebih dari 338 ribu orang.

Di sektor furnitur, terdapat 892 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp1,17 triliun. Industri tersebut juga menyerap sedikitnya 8.259 tenaga kerja dan berhasil menembus pasar internasional di 114 negara dengan nilai ekspor sekitar 197 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,29 triliun sepanjang tahun lalu.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pekerja, Pemkab Jepara menghadirkan Kartu Mebel Jepara yang tidak hanya berfungsi sebagai basis data tenaga kerja, tetapi juga menjadi sarana untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

“Sebagai bentuk dukungan kami menghadirkan Kartu Mebel Jepara sebagai instrumen perlindungan sosial bagi pekerja. Selain berfungsi sebagai basis data tenaga kerja mebel, kartu ini juga menjadi pintu masuk berbagai program bantuan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa melalui program tersebut pekerja mebel akan mendapatkan prioritas akses terhadap perlindungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan hari tua. Pemerintah daerah juga memperluas manfaat kartu tersebut ke sektor pendidikan bagi keluarga pekerja.

Menurutnya, anak-anak pekerja mebel berpeluang memperoleh prioritas dalam program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 akan diprioritaskan memperoleh akses ke Sekolah Rakyat mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Pemkab Jepara juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor mebel dan ukir.

“Kami juga sedang berupaya memperkuat kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), hingga UIN untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor mebel dan ukir,” terang Wiwit.

Menurut Wiwit, keberhasilan industri mebel tidak hanya diukur dari tingginya nilai investasi maupun ekspor, tetapi juga dari sejauh mana industri tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.

“Melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, dan perlindungan sosial yang terintegrasi dalam Kartu Mebel Jepara, kami berharap industri mebel dan ukir Jepara semakin kuat, berdaya saing, sekaligus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaBupati JeparaKartu Mebel JeparaPemkab Jepara
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Temui Massa Demo, Bupati Kendal Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa dan Warga Tunggulsari

Next Post

DPR RI Dorong Kawasan Candi Joglo Semar Grobogan Jadi Desa Wisata ala Panglipuran

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
557
Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

Peserta JKN Aktif Baru 68 Persen, Blora Belum Capai Target UHC

18 Februari 2026
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya