• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Agustus 2026
in Jepara
65 2
Wakil Bupati M. Ibnu Hajar mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Kamis, 6 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Wakil Bupati M. Ibnu Hajar mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Kamis, 6 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara di ruang paripurna DPRD, Kamis, 6 Agustus 2026.

Mewakili Bupati Jepara, Wakil Bupati M. Ibnu Hajar menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun sebagai respons atas perkembangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi saat penetapan APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut atas dinamika kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar perencanaan anggaran tetap realistis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” katanya.

Gus Hajar mengungkapkan bahwa, terdapat lima kebijakan utama yang mendasari perubahan KUA-PPAS 2026. Di antaranya penyesuaian pagu kegiatan pada perangkat daerah menyusul alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah, penyesuaian anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan.

Kemudian penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pergeseran anggaran ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, serta penyesuaian anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terkait kebijakan dana BOP PAUD Afirmasi, BOS Afirmasi, dan BOP Pendidikan Kesetaraan Afirmasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan usulan rancangan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.788.510.564.799 atau naik Rp246.391.889.282 dari APBD penetapan sebesar Rp2.542.118.675.517.

Sementara pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2.788.510.564.799 atau naik sebesar Rp246.391.889.282 dari ABBD penetapan sebesar Rp2.542.118.675.517.

“Kami berharap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin efektif tepat sasaran dan serta berpihak kepada masyarakat Kabupaten Jepara,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 12-13 Agustus 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

“Pembahasan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 Agustus 2026,” ujarnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaKUA PPAS 2026Pemkab Jepara
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Next Post

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
508

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
710

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 80 siswa terpilih menjadi bagian dari sejarah awal penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 14 Jepara. Mereka mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS)...

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Warga mengeluhkan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Keluhan ini terungkap saat Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menggelar Ngolah Pikir (Ngopi)...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang mengalami anemia. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Pakar Ungkap Anemia Dapat Berdampak pada Perkembangan Otak Anak

3 September 2023
574
Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
559

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya