REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa Tangguh Tingkat Utama.
Terdapat sebanyak 130 desa yang dinilai, sedangkan 61 desa (46,92 persen) dinyatakan masuk kategori Utama, 57 desa (43,85 persen) kategori Madya, dan 12 desa (9,23 persen) masih berada di kategori Pratama.
Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ mengatakan hasil penilaian menjadi dasar pembinaan bagi desa, terutama yang masih berada di kategori Pratama.
“Hasil penilaian ini kami serahkan kepada masing-masing desa. Tahun ini ada 130 desa yang dinilai dari total 294 desa di Kabupaten Rembang. Mayoritas sudah masuk kategori Utama, sedangkan yang masih berada di kategori Pratama sekitar 12 desa,” ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, Pemkab Rembang melibatkan pemerintah kecamatan untuk mendampingi desa yang masih membutuhkan penguatan kapasitas bencana.
“Kenapa kecamatan kami undang juga, supaya mereka mengetahui desa-desa yang masih membutuhkan dukungan lebih kuat, terutama dalam meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, M. Luthfi Hakim, menjelaskan beberapa desa yang masih berada pada kategori Pratama antara lain Pinggan (Kecamatan Bulu), Demaan dan Suntri (Gunem), Karanglincak, Kebloran, serta Pandangan Wetan (Kragan), Jolotundo dan Karangturi (Lasem), Tulung (Pamotan), serta Bajingmeduro, Gonggang, dan Gunungmulyo (Sarang).
Luthfi menyebut, selama proses penilaian masih ditemukan sejumlah kendala, di antaranya belum meratanya kelengkapan dokumen pendukung sehingga beberapa indikator belum dapat dibuktikan secara optimal. Selain itu, koordinasi lintas sektor di tingkat desa juga masih perlu ditingkatkan agar penyediaan data dapat dilakukan lebih cepat.
Sebagai tindak lanjut, BPBD merekomendasikan peningkatan pemahaman pemerintah desa terhadap indikator Desa Tangguh Bencana, penyusunan dan pembaruan dokumen kebencanaan seperti kajian risiko, rencana kontinjensi, SOP, hingga regulasi desa.
Selain itu, penguatan kapasitas aparatur desa, relawan, dan masyarakat melalui pelatihan serta simulasi kebencanaan juga menjadi prioritas.
BPBD juga mendorong pemerintah desa mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana dalam APBDes agar program kesiapsiagaan dapat berjalan secara berkelanjutan. Di sisi lain, kecamatan diharapkan melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala terhadap tindak lanjut hasil penilaian.
Untuk desa kategori Pratama, fokus pembinaan diarahkan pada penguatan kelembagaan, penyusunan regulasi dan dokumen dasar kebencanaan, pendataan kelompok rentan, penyediaan jalur evakuasi dan titik kumpul, serta peningkatan kapasitas dasar masyarakat.
Sementara desa kategori Madya didorong memperkuat fungsi kelembagaan, meningkatkan kualitas dokumen kebencanaan, melaksanakan simulasi rutin, mengembangkan sistem peringatan dini, dan memperluas partisipasi masyarakat.
Adapun desa yang telah mencapai kategori Utama bakal menjadi contoh praktik baik bagi desa lainnya, sehingga target mewujudkan desa-desa yang tangguh terhadap bencana di Kabupaten Rembang dapat tercapai secara merata.
Luthfi berharap hasil PKD tidak berhenti sebagai penilaian administratif semata, tapi menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
“Ketangguhan desa bukan sekadar nilai, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar siap menghadapi bencana, mampu melindungi diri, dan dapat pulih dengan cepat ketika bencana terjadi,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar











