• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

4.820 Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Akan Dapat BLT Rp600 Ribu

Rosyid by Rosyid
19 Juni 2026
in Jepara, News
171 9
Kabid Rehablinjamsos Dinsospermasdes Jepara, Iman Bagus Sesulih. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kabid Rehablinjamsos Dinsospermasdes Jepara, Iman Bagus Sesulih. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.4k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 4.820 buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp600 ribu per orang. Bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026 melalui Kantor Pos.

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial (Rehablinjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Iman Bagus Sesulih, mengatakan seluruh bantuan akan diberikan secara tunai kepada para penerima manfaat.

“Penyaluran dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos, sehingga tidak ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Iman, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penyaluran secara simbolis direncanakan berlangsung pada 30 Juni 2026 di PR Armando, Desa Sengonbugel.

Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus.

“Jika dibandingkan tahun kemarin, besaran bantuan tahun ini lebih rendah. Tahun 2025 mencapai Rp1,2 juta per penerima,” ujarnya.

Menurut Iman, penerima BLT DBHCHT tingkat kabupaten harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP Jepara dan memiliki masa kerja minimal 10 bulan dengan batas pendataan atau cut off per 1 April 2026. Ketentuan tersebut diberlakukan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang mencapai sekitar Rp2,89 miliar.

Selain penerima bantuan dari anggaran kabupaten, terdapat 1.118 pekerja yang diusulkan menerima bantuan serupa melalui anggaran DBHCHT Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyalurannya dijadwalkan lebih awal, yakni pada 22 Juni 2026.

“Sebanyak 1.118 pekerja kami usulkan masuk skema bantuan provinsi. Mereka terdiri atas buruh yang bekerja di Jepara namun memiliki KTP luar daerah, serta buruh ber-KTP Jepara yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal 10 bulan untuk bantuan tingkat kabupaten,” jelasnya.

Iman mengatakan program BLT DBHCHT tahun ini menyasar pekerja di 58 perusahaan rokok serta satu gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang menaungi petani tembakau.

Menurutnya, penerima dari kalangan petani berasal dari sejumlah wilayah penghasil tembakau di Jepara, seperti Desa Tempur, Sumberrejo, dan Blingoh.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh industri hasil tembakau dan petani tembakau sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaBLT DBHCHTJepara Hari Ini
SummarizeShare100SendShare
Previous Post

Kerja Bakti di Terminal Bakalan Krapyak, Bupati Kudus Ajak Warga Peduli Lingkungan

Next Post

Berkas Lengkap, Kasus Perusakan Proyek Jalan Cor di Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
524
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Harga Material Naik, Anggaran RTLH di Semarang Jadi Rp35 Juta per Unit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
658
Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya