• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, Kasus Perusakan Proyek Jalan Cor di Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rosyid by Rosyid
19 Juni 2026
in Blora, News
4.6k 190
Kondisi jalan cor basah usai diterobos oknum warga di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu, 21 Februari 2026 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kondisi jalan cor basah usai diterobos oknum warga di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu, 21 Februari 2026 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

36.5k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Lingkarjateng.id – Polres Blora melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan perusakan proyek jalan di Desa Palon, Kecamatan Jepon, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan proses penyidikan terhadap tersangka Agus Sutrisno alias Agus Palon telah memasuki tahap II.

“Untuk berkas kasus tersebut, tersangka AP, sudah tahap 2, sudah P21,” beber AKP Zaenul, Jumat, 19 Juni 2026.

AKP Zaenul mengatakan bahwa setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

“Sudah pelimpahan barang bukti dan tersangka,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan pelaksana proyek jalan, Hermawan Susilo, ke Polres Blora. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/67/II/2026/Res Blora/Jateng terkait dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan pengecoran jalan kabupaten di Desa Palon, Kecamatan Jepon.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 20 Februari 2026 saat proyek peningkatan jalan Turirejo–Palon–Nglobo di wilayah Kecamatan Jepon dan Jiken sedang berlangsung.

Proyek tersebut merupakan pembangunan jalan rigid beton yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Blora dengan nilai kontrak sekitar Rp1,198 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Meteor Jaya dengan panjang jalan 502 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 25 sentimeter.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, proyek dikerjakan selama 90 hari kalender, mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2026.

Di sisi lain, Agus Sutrisno membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai proses hukum yang berjalan berlangsung terlalu cepat dan menegaskan tidak melakukan perusakan sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak merasa merusak. Dan saya merasa pada waktu itu saya mau melintas saja,” jelasnya.

Agus berdalih saat kejadian tidak terdapat papan pemberitahuan ataupun informasi pengalihan arus di lokasi proyek. Oleh karena itu, ia menganggap tindakannya melintas di area tersebut tidak menyalahi aturan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Ini
SummarizeShare2630SendShare
Previous Post

4.820 Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Akan Dapat BLT Rp600 Ribu

Next Post

Pernikahan di Rembang Melonjak 300 Persen Periode Mei–Juni 2026

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

The Death of Expertise

7 September 2026
526
ILUSTRASI: Seorang ibu yang mendidik anaknya. (Freepik/Harianmuria.com)

Begini Rahasia Mendidik Anak Ala Ustaz Solmed

9 Juli 2023
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya