Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Nilai Aturan Nunggak BPJS Memberatkan Rakyat

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
7 Juni 2022
in Pati
0 0
DPRD-Pati-Nilai-Aturan-Nunggak-BPJS-Memberatkan-Rakyat

POTRET: Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. (Instagram @humas_dprdpati/Harianmuria.com)

800
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Perihal pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang aturan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di mana masyarakat yang menunggak iuran, diharuskan membayar denda sebesar Rp 30 juta. Banyak pihak menilai, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat, termasuk anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati.

Meski demikian, ia menganggap bahwa, kebijakan tersebut sebenarnya saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah. Anggota DPRD Pati yang akrab disapa Bu Ning ini pun meminta kepada pemerintah agar mensosialisasikan terkait kebijakan nunggak BPJS.

Dengan adanya sosialisasi, tambahnya, diharapkan masyarakat bisa membayar iuran BPJS tepat waktu dan masyarakat tidak kaget akan kebijakan tersebut.

DPRD Pati Minta BPJS Sosialisasi soal Denda Tunggakan

“Saya yakin, aturan ini dibuat sudah ada simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) dari penyedia dan pengguna jasa layanan BPJS. Baik itu yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun yang mandiri. Saya mengatami, yang menjadi kendala sampai saat ini adalah sosialisasi yang kurang,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan ini pemerintah diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan BPJS terhadap masyarakat. Menurutnya, tujuan kebijakan ini pun baik, di mana masyarakat diminta untuk tidak menunggak pembayaran iuran. Namun juga harus diimbangi dengan pelayanan yang baik pula.

“Hak dan kewajiban ini harus sesuai dengan apa yang sudah disepakati baik itu pembuat aturan (pihak BPJS) dan juga masyarakat selaku pengguna. Jangan hanya masyarakat disuruh bayar. Karena ini program nasional pemerintah jadi harus dibayar, tapi ini memberatkan masyarakat,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJSDPRD PatiENDAH SRI WAHYUNINGATIInfo Pati

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa membelikan buku bacaan dan bendera Merah Putih untuk anak-anak yatim di Pati, Minggu, 29 Juni 2025. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)
News

62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA

30 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra menerima kunjungan Menteri PPPA RI Arifah Fauzi di Pendapa Kabupaten, Sabtu, 28 Juni 2025. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)
News

Pati Dapat Kucuran DAK Rp406 Juta untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

28 Juni 2025
Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyerahkan piagam kepada atlet juara asal Blora dalam Kejuaraan Atletik Kelompok Umur (KU) 2025 yang digelar di Stadion Joyokusumo, Sabtu, 28 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)
Olahraga

235 Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Atletik KU se-Eks Karesidenan Pati 2025

28 Juni 2025
Load More
Next Post
Petani-Tambak-Terdampak-Banjir-Rob,-Ini-Kata-DPRD-Pati

Petani Tambak Terdampak Banjir Rob, Ini Kata DPRD Pati

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS