Senin, Juni 30, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Blora

Pemkab Blora Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
11 Juli 2022
in Blora
0 0
Pemkab-Blora-Pastikan-Daging-Kurban-Aman-Dikonsumsi

MEMOTONG: Petugas sedang memeriksa daging yang baru disembelih, guna memastikan tidak adanya PMK dan jenis penyakit lainnya. (Lilik Yuliantoro/Harianmuria.com)

694
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) dalam hal ini Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Gunadala Wejasena memastikan bahwa, kondisi daging kurban dijamin aman dikonsumsi, karena kondisi hewan sehat. Ia mengatakan, sebelum hewan disembelih, semua pemeriksaan telah secara intensif dilakukan baik sebelum dan sesudah disembelih.

“Kondisinya hewan sehat dan daging kurban dijamin aman dikonsumsi. Tim kami, termasuk dokter hewan telah melakukan pemeriksaan secara intensif baik sebelum dan sesudah disembelih,” katanya pada Minggu (10/7) pagi, disela-sela meninjau rumah pemotongan hewan.

Gunadala Wejasena menambahkan, pemeriksaan hewan kurban telah dilakukan oleh petugas kesehatan hingga ke tingkat paling bawah. Salah satunya, dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora.

Pemkab Blora Dorong Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

Dari hasil pemantauannya, sapi untuk kurban relatif gemuk-gemuk. Hal itu karena peternak mulai maju dalam memelihara dan merawat hewan ternak sapi. 

“Peternak sudah tahu, sapi sebelum digemukkan harus diberi obat cacing terlebih dulu sehingga cacingnya hilang. Meskipun saat ini ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, khusus untuk hewan kurban sangat dijaga kesehatan dan diperiksa petugas secara ketat,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk ternak betina yang tidak produktif boleh disembelih, asalkan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Pasal 86 a dan pasal 86 b).

PMK Merebak, Jumlah Pemotongan Hewan Kurban di Jepara Justru Meningkat

“SKSR dapat diperoleh dari dokter hewan di Puskeswan terdekat,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu dikarenakan tidak semua hewan ternak betina muda adalah betina produktif dan tidak hanya ternak betina tua yang tidak produktif. Namun disarankan, sebaiknya yang disembelih adalah hewan jantan.

“Maka dari itu, pemeriksaan status reproduksi oleh dokter hewan adalah hal yang wajib dilakukan untuk menentukan status reproduksi ternak,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari RPH Blora. Pemerintah Kabupaten Blora menerima 19 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang disembelih baik dari perorangan, kelompok, OPD, Polres, Kodim 0721/Blora termasuk hewan kurban yang diserahkan Bupati Blora Arief Rohman. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloradaging kurbanhewan kurbanInfo BloraPemkab Blora

Related Posts

Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

30 Juni 2025
Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

30 Juni 2025
Penanganan kebakaran oleh tim Pos Pemadam Kebakaran Cepu di Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Blora pada awal Februari 2025. (Dok. Satpol PP dan Damkar Blora/Harianmuria.com)
News

3 Pos Damkar Layani 16 Kecamatan, Penanganan Kebakaran di Blora Sering Terlambat

30 Juni 2025
Relawan bergotong-royong melakukan pengecatan nisan di kompleks Makam Sunan Pojok di Blora, Minggu, 29 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)
News

Jaga Warisan Sejarah Blora, Warga Swadaya Rawat Makam Sunan Pojok

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Dana-Cukai-Naik-Jadi-Rp-6-Miliar,-Ini-Alokasi-Anggaran-DKK-Pati

Dana Cukai Naik Jadi Rp 6 Miliar, Ini Alokasi Anggaran DKK Pati

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS