PATI, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Pati (DKK Pati) mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6 miliar tahun ini. Jumlah tersebut diberikan dalam dua tahap, pertama anggaran murni dan kedua anggaran perubahan.
Menurut Kepala DKK Pati melalui Ketua Tim Perencanaan, Umar Bin Khattab menjelaskan dalam penganggaran murni DBHCHT sendiri sebesar Rp 4,5 miliar. Sedangkan pada anggaran perubahan Rp 1,3 miliar.
“Perubahan baru akan di-input karena surat baru turun. Mungkin kita akan ada tambahan di perubahan sekitar Rp 1,3 miliar. Jadi total sekitar Rp 6 miliar,” jelas Umar Bin Khattab saat ditemui ruang kerjanya Senin (11/7).
Zero Kasus Frambusia, DKK Tetap Galakkan Sosialisasi
Umar juga mengungkapkan besaran alokasi DBHCHT tahun ini jauh lebih besar jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Dikatakannya, pada tahun 2021 DBHCHT yang diperoleh oleh DKK Pati hanya sekitar Rp 2,7 miliar saja.
“Itu pun dulu 2021 hanya untuk alokasi ke JKN saja, kalau sekarang ada kegiatan fisiknya, ada non fisik, ada anggaran Covid-19 juga,” terangnya.
Lanjut Umar, kegiatan fisik yang dimaksud olehnya berupa sejumlah kegiatan pemenuhan sarana prasarana (sarpras). Pemenuhan sarpras yang diambilkan melalui dana ini berupa rehab Puskesmas Batangan, pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) di Pukesmas Jaken 2 dan Pukesmas Puncakwangi 2, dan dua pengadaan genset di Labkesda dan Puskesmas Tayu 2.
DKK Jepara Imbau Warga Waspada Gejala Dini Hepatitis Akut
“Jadi dana DBHCHT yang dialokasikan ke Dinkes digunakan untuk pelayanan kesehatan dalam penanganan KLB (kejadian luar biasa) itu sebesar Rp 220 juta. Pengadaan sapras, IPAL, dan genset tadi ada Rp 860 juta, sedangkan rehab gedung Rp 697 juta. Serta JKN sementara dialokasikan Rp 2,7 miliar dari anggaran murni,” imbuhnya.
Namun hingga Juli 2022, dijelaskannya penyerapan alokasi DBHCHT baru untuk JKN saja, yakni sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan yang rehab Puskesmas belum terlaksana.
“Baru untuk JKN yang terserap sebesar Rp 1,5 miliar. Untuk rehab puskesmas belum karena masih lelang, intinya yang lain masih proses,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)