Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani kasus kredit macet yang menimpa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda BPR Bank Blora Artha.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2025–2029, pada Senin, 30 Juni 2025.

“Dengan OJK, kami sudah ada action plan (rencana aksi). Ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian kredit macet yang sedang kami susun dan akan segera kami selesaikan,” ujar Bupati Arief.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Blora Desak Pemkab Tuntaskan Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora mendesak agar Pemkab segera menuntaskan permasalahan kredit bermasalah yang membelit Bank Blora Artha. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Blora pada Kamis, 26 Juni 2025.

Arief menyampaikan apresiasi atas perhatian Fraksi PDIP terhadap permasalahan yang melibatkan BUMD milik Pemkab Blora tersebut.

“Kami sampaikan bahwa penyelesaian kasus kredit macet Bank Blora Artha menjadi perhatian serius Pemkab Blora,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyebut sejumlah debitur yang sebelumnya mengalami kredit macet telah menunjukkan itikad baik dan siap melunasi kewajiban mereka.

“Sudah ada beberapa debitur yang menyatakan kesediaannya menyelesaikan kredit mereka,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi keuangan Bank Blora Artha dinyatakan tidak sehat. Kredit macet yang menumpuk dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah, dengan debitur tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Blora, tetapi juga luar daerah.

Kasus ini juga telah menarik perhatian aparat penegak hukum. Pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi yang diduga menjadi salah satu penyebab munculnya kredit bermasalah.

Sedikitnya enam pejabat Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, di antaranya Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisa dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, serta Kepala Sub Bagian Analisis dan Support Kredit.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBPR Bank Blora ArthaBUMD BloraBupati BloraInfo Blorakredit macetkredit macet Bank Blora ArthaOJK

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkab Rembang Matangkan Strategi Raih Predikat Kabupaten Sehat 2025

Pemkab Rembang Matangkan Strategi Raih Predikat Kabupaten Sehat 2025

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS