BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) dalam hal ini Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Gunadala Wejasena memastikan bahwa, kondisi daging kurban dijamin aman dikonsumsi, karena kondisi hewan sehat. Ia mengatakan, sebelum hewan disembelih, semua pemeriksaan telah secara intensif dilakukan baik sebelum dan sesudah disembelih.
“Kondisinya hewan sehat dan daging kurban dijamin aman dikonsumsi. Tim kami, termasuk dokter hewan telah melakukan pemeriksaan secara intensif baik sebelum dan sesudah disembelih,” katanya pada Minggu (10/7) pagi, disela-sela meninjau rumah pemotongan hewan.
Gunadala Wejasena menambahkan, pemeriksaan hewan kurban telah dilakukan oleh petugas kesehatan hingga ke tingkat paling bawah. Salah satunya, dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora kota, Kabupaten Blora.
Pemkab Blora Dorong Pelaku UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis
Dari hasil pemantauannya, sapi untuk kurban relatif gemuk-gemuk. Hal itu karena peternak mulai maju dalam memelihara dan merawat hewan ternak sapi.
“Peternak sudah tahu, sapi sebelum digemukkan harus diberi obat cacing terlebih dulu sehingga cacingnya hilang. Meskipun saat ini ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, khusus untuk hewan kurban sangat dijaga kesehatan dan diperiksa petugas secara ketat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk ternak betina yang tidak produktif boleh disembelih, asalkan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Pasal 86 a dan pasal 86 b).
PMK Merebak, Jumlah Pemotongan Hewan Kurban di Jepara Justru Meningkat
“SKSR dapat diperoleh dari dokter hewan di Puskeswan terdekat,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu dikarenakan tidak semua hewan ternak betina muda adalah betina produktif dan tidak hanya ternak betina tua yang tidak produktif. Namun disarankan, sebaiknya yang disembelih adalah hewan jantan.
“Maka dari itu, pemeriksaan status reproduksi oleh dokter hewan adalah hal yang wajib dilakukan untuk menentukan status reproduksi ternak,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari RPH Blora. Pemerintah Kabupaten Blora menerima 19 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang disembelih baik dari perorangan, kelompok, OPD, Polres, Kodim 0721/Blora termasuk hewan kurban yang diserahkan Bupati Blora Arief Rohman. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)