• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tuntas! Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Korupsi Kredit BPR Rp410 Juta

Basuki by Basuki
4 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
69 2
Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp410 juta kepada Dirut PT BPR BKK Ungaran di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp410 juta kepada Dirut PT BPR BKK Ungaran di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengeksekusi pengembalian uang pengganti senilai Rp410 juta dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Uang tersebut disetorkan kembali ke kas negara melalui rekening resmi bank, setelah disita dari terpidana Sunardi, mantan pegawai BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Kasus korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2023, di mana Sunardi memanipulasi data nasabah dan menyalahgunakan prosedur pengajuan hingga pencairan kredit.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa eksekusi uang pengganti ini memiliki putusan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 8113 K/Pid.sus/2024.

“Uang sebesar Rp410 juta yang disita telah ditetapkan sebagai barang bukti, dan sesuai putusan pengadilan, seluruhnya dikembalikan ke negara melalui rekening PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang,” ungkap Ismail Fahmi dalam konferensi pers di Ambarawa, Rabu, 4 Juni 2025.

Eksekusi dilakukan melalui saksi Budi Santoso, selaku Direktur Utama PT BPR BKK Ungaran. Dengan pengembalian ini, kerugian negara akibat kasus tersebut telah dipulihkan sepenuhnya.

“Jika tidak dikembalikan, hukuman terhadap terpidana bisa diperberat sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Ismail.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, terpidana Sunardi dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp50 juta. Namun, Sunardi memilih untuk tidak membayar denda dan langsung menjalani masa tahanan penuh. Kini, ia telah bebas.

“Sunardi turut hadir dalam eksekusi penyerahan uang ke BPR sebagai saksi bahwa kerugian negara telah dikembalikan,” jelas Putra.

Korupsi ini bermula dari temuan kredit macet. Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi data nasabah, persekongkolan, serta prosedur pencairan dana kredit yang dilakukan secara tidak resmi di luar kantor.

“Bahkan, agunan tidak dinotariskan dan kredit digunakan tidak sesuai peruntukan. Pencairan dilakukan di lokasi yang diatur pelaku,” ungkap Putra.

Sunardi disebut melakukan sejumlah pelanggaran administratif dan prosedural selama bekerja di bank tersebut antara tahun 2019 hingga 2023. Saat ini, tersangka lain yang terlibat masih menjalani hukuman.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangeksekusi uang negaraInfo SemarangKejari Kabupaten Semarangkorupsi kredit BPR BKK Ungaranuang pengganti korupsi
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Imbas Semen Gresik Rembang Stop Produksi, Puluhan Warga Ngampel Blora Dirumahkan

Next Post

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.2k
Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

25 Januari 2026
764

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya