• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tuntas! Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Korupsi Kredit BPR Rp410 Juta

Basuki by Basuki
4 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
68 2
Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp410 juta kepada Dirut PT BPR BKK Ungaran di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan eksekusi uang kerugian negara sebesar Rp410 juta kepada Dirut PT BPR BKK Ungaran di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengeksekusi pengembalian uang pengganti senilai Rp410 juta dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Uang tersebut disetorkan kembali ke kas negara melalui rekening resmi bank, setelah disita dari terpidana Sunardi, mantan pegawai BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang.

Kasus korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2023, di mana Sunardi memanipulasi data nasabah dan menyalahgunakan prosedur pengajuan hingga pencairan kredit.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa eksekusi uang pengganti ini memiliki putusan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 8113 K/Pid.sus/2024.

“Uang sebesar Rp410 juta yang disita telah ditetapkan sebagai barang bukti, dan sesuai putusan pengadilan, seluruhnya dikembalikan ke negara melalui rekening PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang,” ungkap Ismail Fahmi dalam konferensi pers di Ambarawa, Rabu, 4 Juni 2025.

Eksekusi dilakukan melalui saksi Budi Santoso, selaku Direktur Utama PT BPR BKK Ungaran. Dengan pengembalian ini, kerugian negara akibat kasus tersebut telah dipulihkan sepenuhnya.

“Jika tidak dikembalikan, hukuman terhadap terpidana bisa diperberat sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Ismail.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, terpidana Sunardi dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp50 juta. Namun, Sunardi memilih untuk tidak membayar denda dan langsung menjalani masa tahanan penuh. Kini, ia telah bebas.

“Sunardi turut hadir dalam eksekusi penyerahan uang ke BPR sebagai saksi bahwa kerugian negara telah dikembalikan,” jelas Putra.

Korupsi ini bermula dari temuan kredit macet. Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya manipulasi data nasabah, persekongkolan, serta prosedur pencairan dana kredit yang dilakukan secara tidak resmi di luar kantor.

“Bahkan, agunan tidak dinotariskan dan kredit digunakan tidak sesuai peruntukan. Pencairan dilakukan di lokasi yang diatur pelaku,” ungkap Putra.

Sunardi disebut melakukan sejumlah pelanggaran administratif dan prosedural selama bekerja di bank tersebut antara tahun 2019 hingga 2023. Saat ini, tersangka lain yang terlibat masih menjalani hukuman.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangeksekusi uang negaraInfo SemarangKejari Kabupaten Semarangkorupsi kredit BPR BKK Ungaranuang pengganti korupsi
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Imbas Semen Gresik Rembang Stop Produksi, Puluhan Warga Ngampel Blora Dirumahkan

Next Post

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

Basuki

Basuki

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
954

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
544

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di...

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

Kemenkes Temukan Bakteri E. Coli di Kasus Keracunan MBG SMKN 6 Semarang

by Rosyid
6 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya bakteri Escherichia Coli (E. coli) pada sejumlah sampel makanan dalam kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

Deteksi Suspek TBC di Kudus Capai 5.991 Kasus, Risiko Bagi Pemuda Jadi Sorotan

28 April 2026
548
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
540

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya