• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tipu Istri Personel TNI, Jadmiko Diamankan Kejaksaan Negeri Blora

Basuki by Basuki
5 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Blora, News
112 1
Kejaksaan Negeri Blora amankan tiga terduga pelaku penipuan dengan modus janjikan masuk PPPK.

Kantor Kejaksaan Negeri Blora. (Google Maps/Harianmuria.com)

867
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan bermodus janji bisa meloloskan korban menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaku utama diketahui bernama Jadmiko, yang menggunakan atribut Kejaksaan untuk meyakinkan korban, termasuk seorang istri anggota TNI.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah Kejari Blora melakukan penyelidikan selama sepekan. Dua pelaku, berinisial J (Jadmiko) dan H, ditangkap saat bertemu korban di Rumah Makan Ayam Geprek Sako, Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota. Sementara satu pelaku lainnya, A, diamankan di lokasi berbeda hasil pengembangan kasus.

Gunakan Seragam Kejaksaan Palsu

Menurut Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, pelaku berinisial J adalah tenaga honorer yang bekerja sebagai pengawas di lingkungan Kejaksaan Blora. Meski hanya pegawai kontrak dari pihak ketiga, J membuat seragam lengkap berlogo Kejaksaan, lalu mengaku sebagai Kasubag bahkan anggota intel Kejari untuk memperdaya korban.

“Dia mengaku bisa bantu korban lolos PPPK dengan syarat membayar uang muka Rp25 juta per orang. Tapi korban hanya mampu memberikan Rp5 juta untuk dua orang, yang tetap diterima pelaku,” jelas Miko, sapaan Jatmiko Raharjo.

Seragam yang digunakan pelaku dibuat sendiri dan baru dikenakan sekitar dua minggu sebelum ditangkap.

Bertemu di Rumah Makan, Janjian untuk Transaksi

Penangkapan dilakukan saat pelaku janjian dengan korban untuk menyerahkan uang muka. Dalam kasus ini, dua korban berinisial T dan O, salah satunya merupakan istri anggota TNI. Pelaku berdalih akan menyelesaikan sisanya setelah SK PPPK keluar.

“Sebenarnya ada tiga calon korban, tapi satu dianggap tidak masuk kriteria oleh pelaku. Kami amankan mereka karena membawa nama Kejaksaan,” ungkap Miko.

Tidak Ada Keterlibatan ASN, Kasus Dilimpahkan ke Polres

Usai diamankan, ketiga pelaku langsung diperiksa oleh tim Kejari Blora. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aliran dana ke aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejari Blora Imbau Waspada Oknum Penipu

Kejari Blora menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan, terutama dalam urusan rekrutmen ASN atau PPPK.

“Kalau ada yang mengaku dari Kejari Blora, silakan datang langsung ke kantor untuk klarifikasi. Proses PPPK resmi sudah selesai sejak September 2024, jadi tidak ada lagi seleksi baru yang dibuka,” tegas Miko.

Polres Blora Belum Terima 3 Terduga Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Slamet, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima penyerahan tiga terduga pelaku tersebut. “Yang melakukan OTT bukan kami, tapi Kejaksaan. Hingga saat ini, belum ada laporan atau penyerahan,” tegas AKP Slamet.

“Saya sedang di luar dan akan mengabari jika sudah ada info terbaru,” tambahnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniInfo Bloraistri TNI jadi korban penipuankasus penipuan Blorakejaksaan negeri BloraKejari Blorapenipuan perekrutan PPPK
SummarizeShare62SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Siapkan Aplikasi Satu Kata, Integrasi Data Statistik untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Next Post

Tragis! Pelajar SD di Salatiga Tewas Usai Motor Oleng dan Tabrak Mobil L300

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

by Rosyid
4 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 4.000 petani hutan di Kabupaten Blora akan mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan agroforestry. Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada September...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
523
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
515
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
661

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya