• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Mansion Karaoke Semarang: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
78 1
Kuasa hukum Jogrez tegaskan kliennya tidak layak jadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi Mansion Karaoke Semarang.

Tim kuasa hukum Jogrez dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm menggelar konferensi pers, Jumat, 15 Agustus 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

609
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Bambang Raya Saputra (BRS) dan Yani Edwin (YA) alias Jogrez dinilai tidak layak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi di Mansion Karaoke, Semarang, yang terjadi pada 8 Februari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Jogrez dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm, yang terdiri dari Dr (Hc). Joko Susanto, Misbakhul Awang Sakti, Muhammad Alfin Aufillah Zen, dan Muhammad Nastain dalam konferensi pers pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jogrez, Dr (Hc). Joko Susanto, menyatakan pihaknya memiliki alasan kuat mengapa BRS dan kliennya tidak layak menjadi tersangka atau diproses hukum.

“BRS bukan pengelola Mansion Karaoke dan tidak pernah menggunakan fasilitas paket asusila. Klien kami hanya bertanggung jawab di bagian makanan dan minuman, sementara SDM, payment, dan SOP dipegang CS dan HP selaku pemegang saham,” jelas Joko.

Jogrez Bukan Karyawan Mansion Karaoke

Menurut kuasa hukum, paket asusila justru diinisiasi oleh HP, bukan BRS maupun Jogrez. Kliennya tidak memiliki jabatan atau status karyawan di Mansion Karaoke

“Klien kami hanya membantu sebagai perpanjangan tangan CS, tidak pernah menerima gaji, dan hanya memperoleh uang transportasi serta uang duka ketika ibunya meninggal. Jadi, tidak layak dijadikan tersangka,” tegas Joko.

Kejanggalan Proses Penegakan Hukum

Pihaknya menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Paket asusila telah diuji coba oleh HP pada 1 Januari 2025, dilanjutkan rapat manajemen pada 14 Januari 2025, dan dimasukkan ke sistem billing. Namun, HP justru tidak dijadikan tersangka.

“Ini sangat janggal. Bukti percakapan di grup WhatsApp paket asusila sudah ada sejak awal Januari 2025, termasuk siapa yang memimpin dan bertanggung jawab. Orang yang tidak bersalah malah dipaksa bersalah,” ujarnya.

Kejanggalan lain diungkap Misbakhul Awang Sakti. Ia menjelaskan, mesin EDC rekening penampungan milik BRS baru digunakan pada 25 Januari 2025. Sebelumnya, transaksi menggunakan EDC milik CS (melalui rekening atas nama ibunya, M) dan milik HP. Namun, keduanya tidak diproses hukum.

EDC milik BRS digunakan untuk mengakomodasi pembayaran dana talangan sebesar Rp700 juta yang pernah dipinjam manajemen dari BRS.

“Waktu itu klien kami hanya hadir sebagai tamu undangan dalam rapat, karena dianggap perpanjangan tangan CS,” jelas Awang.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan mengapa pelapor yang disebut berasal dari oknum kepolisian tidak diperiksa lebih dalam perannya. Dalam dugaan tindak pidana pornografi, penikmat pertunjukan seharusnya juga dapat dipersalahkan.

“Pesanan paket asusila sudah dijalani berjam-jam. Kalau hanya 10 menit dan langsung pergi, itu lain cerita,” ucapnya.

Mereka juga menyoroti perbedaan waktu antara peristiwa (8 Februari 2025) dan penggerebekan oleh Polda Jateng (27 Februari 2025).

“Selama rentang waktu itu, apa yang dilakukan? Bahkan tidak ditemukan barang bukti asusila. BRS justru sudah menempelkan larangan asusila di setiap ruangan,” tambahnya.

Desak Objektivitas Penegakan Hukum

Pihaknya khawatir kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. “Bayangkan jika ada petugas parkir yang tidak digaji, hanya ikut grup WhatsApp manajemen, lalu nimbrung obrolan asusila, tiba-tiba jadi tersangka. Itulah yang dialami Jogrez – tidak punya kapasitas pekerjaan atau gaji, tapi dipersalahkan,” ungkapnya.

Tim kuasa hukum mendesak penyidik bersikap objektif dan segera menetapkan pihak yang benar-benar layak menjadi tersangka.

“Jangan tebang pilih atau menjadikan hukum amburadul dengan asal-asalan menetapkan orang sebagai tersangka,” tutup Joko.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangdugaan asusila semarangdugaan pornografi semarangjogrezkasus mansion karaokekuasa hukum mansion karaokePolda Jatengsemarang hari ini
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Kasatreskrim Polres Blora Bantah Penangguhan Penahanan Tersangka OTT Kejari

Next Post

Perayaan HUT ke-80 RI di Blora: 8 OPD Terlibat, Ada Konser Denny Caknan dan Ari Lasso

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
505

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
955

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
511
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

25 April 2026
859
ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya