• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasatreskrim Polres Blora Bantah Penangguhan Penahanan Tersangka OTT Kejari

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025
in News, Blora
68 1
Kasatreskrim Polres Blora bantah kabar penangguhan penahanan tiga tersangka OTT Kejari.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menegaskan bahwa tidak ada penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora baru-baru ini.

3 Tersangka Masih Ditahan di Mapolres

Pernyataan ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya upaya penangguhan terhadap para tersangka kasus penipuan yang mencatut nama Kejari Blora.

“Tidak ada penangguhan tersangka. Tiga orang masih ditahan di Mapolres Blora. Kalau ada yang tidak percaya, silakan datang langsung dan temui saya,” ujar AKP Selamet, Jumat, 15 Agustus 2025.

AKP Selamet juga menegaskan bahwa semua proses penangguhan penahanan harus melalui dirinya atas nama Kapolres Blora. “Setiap penangguhan itu harus melalui saya, atas nama Pak Kapolres,” imbuhnya.

Meskipun begitu, AKP Selamet mengakui bahwa penangguhan penahanan merupakan hak hukum tersangka dan dapat diajukan dengan alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan. Namun, permohonan tersebut tetap harus mendapat persetujuan dari Kapolres.

“Misalnya tersangka memiliki riwayat penyakit dan membutuhkan perawatan, penangguhan bisa diajukan melalui keluarga atau kuasa hukum,” jelasnya.

Tak Indikasi Tersangka di Rumah

Sementara itu, hasil pantauan wartawan di lapangan tidak menemukan indikasi keberadaan tersangka di rumah, sebagaimana isu yang menyebut bahwa salah satu tersangka berada di luar tahanan. Seorang warga di sekitar rumah tersangka berinisial HS menyatakan:

“Sudah lama nggak kelihatan orangnya (HS),” ungkap seorang tetangga di Jalan Sambongwangan, Kelurahan/Kecamatan Randublatung, Blora.

Baca juga: Polres Blora Segera Limpahkan Kasus Penipuan PPPK yang Catut Nama Kejari

Sebelumnya, Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Blora. Ketiganya dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun 6 bulan penjara.

“Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan. Setelah selesai, akan kami serahkan kembali ke Kejari Blora untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kapolres menjelaskan, modus para tersangka adalah menawarkan korban bisa lolos menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Blora dengan syarat membayar sejumlah uang. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan mengaku sebagai anggota Kejari Blora.

tersangka

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AKP SelametBerita BloraBlora Hari IniOTT Kejari Blorapenangguhan tahananpenipuan PPPKPolres Bloratersangka Polres Blora
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

HUT ke-80 RI, Bupati Demak Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Sinergi

Next Post

Kasus Mansion Karaoke Semarang: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
549

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
632

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

2 Februari 2026
562
Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
534

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya