• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kandang Ayam di Rembang Segera Disidangkan

Basuki by Basuki
20 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Rembang
70 2
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang I Wayan Eka Widdyara. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang I Wayan Eka Widdyara. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan kandang ayam di Kabupaten Rembang terus bergulir. Kejaksaan Negeri Rembang memastikan bahwa perkara yang menjerat dua tersangka ini sudah masuk tahap pemberkasan akhir dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Proses pemberkasan sudah mendekati rampung. Kami targetkan dalam bulan ini dinyatakan lengkap atau P-21, dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Rembang, I Wayan Eka Widdyara.

Dua tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah ZNR dan TJD. Keduanya diduga menyalahgunakan dana hibah yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Rembang, yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Rembang pada Tahun Anggaran 2022.

Dana hibah tersebut semestinya digunakan untuk pengadaan ayam petelur dan pengembangan kandang ayam di Desa Banowan, Kecamatan Sarang. Namun, dalam pelaksanaannya, dana justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Kandang Ayam, Kejari Rembang Panggil Eks Ketua DPRD
Baca juga: Kejari Rembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Kandang Ayam

Tersangka ZNR, yang menjabat sebagai ketua kelompok tani, diduga membuat dokumen fiktif sebagai syarat pencairan dana hibah. Sementara itu, TJD diduga mengambil alih seluruh pengelolaan dana tanpa melibatkan kelompok penerima manfaat yang sah.

Kajari menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD pemilik pokir serta beberapa ahli terkait. Untuk saat ini, belum ada penambahan tersangka baru.

Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa kemungkinan pengembangan kasus masih terbuka. “Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan jika ditemukan bukti dan fakta baru,” imbuh Wayan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan anggaran hibah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi warga desa.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangInfo Rembangkasus kandang ayam RembangKejaksaan Negeri Rembangkorupsi dana hibah Rembangpokir DPRD Rembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Cegah Sengketa Lahan, Rembang Terapkan Digitalisasi Pertanahan Desa

Next Post

Tangkal Hoaks, DPRD Pekalongan Luruskan Isu Harga Tanah Proyek Bendung Gerak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Keren! Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Berhasil Bikin Teknologi Daur Ulang Limbah Batik

Keren! Siswa SMPN 1 Lasem Rembang Berhasil Bikin Teknologi Daur Ulang Limbah Batik

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Limbah malam pembuatan batik bisa diolah dan digunakan kembali berkat teknologi REWAX-IoT (Recovery and Recycling Wax berbasis Internet of Things). Teknologi daur ulang limbah batik...

Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
573

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Rembang yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026. Kontingen Pramuka Rembang akan...

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
524

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
528
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
545
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dok. Harianmuria.com

Mengenal Sang Sastrawan Asal Blora, Pramoedya Ananta Toer

31 Januari 2025
651
Sayuran brokoli. (Canva/Harianmuria.com)

Brokoli Punya Banyak Khasiat untuk Penderita Diabetes, Berikut Cara Mengolahnya

19 November 2023
599

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya