• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tangkal Hoaks, DPRD Pekalongan Luruskan Isu Harga Tanah Proyek Bendung Gerak

Basuki by Basuki
20 Juni 2025
in News, Pekalongan
70 2
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, meluruskan informasi yang keliru terkait harga tanah dalam proyek pembangunan Bendung Gerak Sungai Bremi–Meduri di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya potongan berita yang menyebut harga tanah hanya Rp29.500 per meter persegi.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun media sosial Pekalongan Info, dan menimbulkan kesan seolah harga itu berlaku untuk tanah normal yang masih utuh dan layak jual. Menanggapi hal itu, Sumar Rosul menegaskan bahwa informasi tersebut tidak lengkap dan dapat menyesatkan publik.

“Perlu diluruskan, harga Rp29.500 per meter itu bukan untuk tanah normal, melainkan tanah musnah – yakni tanah yang sudah tidak berbentuk karena tenggelam dan berubah menjadi bagian dari lautan akibat rob bertahun-tahun,” kata Sumar Rosul, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pembayaran terhadap tanah musnah menggunakan pendekatan kerohiman, bukan transaksi jual beli biasa. Nilai tersebut ditentukan oleh lembaga appraisal independen berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Tanah itu sudah tidak bisa dimanfaatkan, tenggelam sedalam 2–3 meter. Jadi wajar jika harganya berbeda dengan tanah yang masih utuh,” ujarnya.

Sumar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi sepihak. Menurutnya, rapat koordinasi antara DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru), dan pihak terkait pada 16 Juni 2025 justru bertujuan untuk menyampaikan proses transparan kepada publik, termasuk mekanisme appraisal dan tahapan ganti rugi.

“Kalau informasi dipotong dan disebar sepotong-sepotong, tentu masyarakat bisa salah paham. Padahal kami justru ingin memastikan semuanya terbuka dan adil,” tegasnya.

DPRD Pekalongan, lanjut Sumar, berperan aktif dalam mendukung percepatan proyek strategis tersebut melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Setelah proses penyelesaian tanah musnah rampung, DPRD akan mendorong agar pembangunan bendung gerak ini masuk dalam pendanaan APBN.

“Proyek ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp700 miliar dan sangat penting untuk mengatasi banjir rob yang kerap melanda wilayah Tirto dan sebagian Kota Pekalongan,” tambahnya.

Untuk diketahui, total luas tanah musnah dalam proyek ini mencapai 2,3 hektare yang terdiri dari 20 bidang tanah milik enam warga. Pemerintah saat ini juga sedang menginventarisasi tanah tidak musnah untuk proses appraisal tahap berikutnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganDesa JeruksariDPRD Kabupaten Pekalonganharga tanah musnahhoaks harga tanahInfo Pekalonganproyek bendung gerak Bremi Meduri
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kandang Ayam di Rembang Segera Disidangkan

Next Post

Manajemen PT Panamtex Mangkir, Buruh Tuntut Upah dan Hak BPJS

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
525

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong perluasan fungsi posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Penerapan 6 SPM mencakup bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan,...

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
533

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas sarana dan prasarana olahraga. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
532
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober. (Unsplash/Harianmuria.com)

Mengenal Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

10 Oktober 2022
666
Kartun Hafiz & Hafiza, salah satu rekomendasi tontonan menarik dapat kenalkan anak pada Al Quran. (YouTube Hafiz&Hafiza/Harianmuria.com)

7 Rekomendasi Kartun Islami Menarik Ini Bantu Kenalkan Anak pada Al-Qur’an

9 Desember 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya