• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Manajemen PT Panamtex Mangkir, Buruh Tuntut Upah dan Hak BPJS

Basuki by Basuki
20 Juni 2025
in News, Pekalongan
69 1
Para buruh PT Panamtex berkumpul menunggu kehadiran pihak perusahaan dalam perundingan bipartit yang akhirnya batal digelar, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Para buruh PT Panamtex berkumpul menunggu kehadiran pihak perusahaan dalam perundingan bipartit yang akhirnya batal digelar, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Perundingan bipartit antara manajemen PT Panamtex dan para pekerja yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, berakhir tanpa hasil. Pasalnya, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda yang seharusnya digelar pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, sehingga memicu kekecewaan dari kalangan buruh.

Ketua Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex, Tabi’in, menyayangkan sikap manajemen yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan yang tengah berlangsung.

“Perundingan ini seharusnya menjadi awal dari penyelesaian, tapi manajemen justru mangkir. Kami kecewa karena tidak bisa menyampaikan langsung tuntutan kami,” ujarnya.

Para buruh menuntut pembayaran upah yang tertunda selama dua periode, yakni Agustus–September dan September–Oktober 2024. Selain itu, mereka juga menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak 18 Februari 2025 hingga kini.

Menurut Tabi’in, sejak putusan Mahkamah Agung yang membatalkan status pailit perusahaan pada 18 Februari 2025, seharusnya PT Panamtex kembali mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajibannya.

“Tidak ada tindak lanjut dari perusahaan setelah keputusan MA. Kami akan mengajukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja agar dicatat sebagai perselisihan hubungan industrial,” jelasnya.

Tak hanya soal upah, para pekerja juga menuntut kejelasan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak selama 23 bulan. Jika tidak ada respons dari perusahaan, mereka berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN untuk mendapatkan bantuan advokasi dan langkah hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, para buruh yang telah menunggu di lokasi perundingan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga terpenuhi.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganBPJS Ketenagakerjaanburuh Pekalonganburuh PT Panamtexgaji tertundaInfo PekalonganPT Panamtexupah tertunda
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Tangkal Hoaks, DPRD Pekalongan Luruskan Isu Harga Tanah Proyek Bendung Gerak

Next Post

Persik Kendal Kembali ke Akar, Pemkab Siap Dorong Prestasi Klub

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
529

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
525

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong perluasan fungsi posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Penerapan 6 SPM mencakup bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan,...

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
533

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas sarana dan prasarana olahraga. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641
Ilustrasi biji kopi. (Freepik/Harianmuria.com)

Punya Karakteristik yang Berbeda, Ketahui Perbedaan Kopi Jenis Arabika dan Robusta

17 September 2023
857

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya