• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 8, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Manajemen PT Panamtex Mangkir, Buruh Tuntut Upah dan Hak BPJS

Basuki by Basuki
20 Juni 2025
in News, Pekalongan
68 1
Para buruh PT Panamtex berkumpul menunggu kehadiran pihak perusahaan dalam perundingan bipartit yang akhirnya batal digelar, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Para buruh PT Panamtex berkumpul menunggu kehadiran pihak perusahaan dalam perundingan bipartit yang akhirnya batal digelar, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Perundingan bipartit antara manajemen PT Panamtex dan para pekerja yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, berakhir tanpa hasil. Pasalnya, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda yang seharusnya digelar pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, sehingga memicu kekecewaan dari kalangan buruh.

Ketua Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex, Tabi’in, menyayangkan sikap manajemen yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan yang tengah berlangsung.

“Perundingan ini seharusnya menjadi awal dari penyelesaian, tapi manajemen justru mangkir. Kami kecewa karena tidak bisa menyampaikan langsung tuntutan kami,” ujarnya.

Para buruh menuntut pembayaran upah yang tertunda selama dua periode, yakni Agustus–September dan September–Oktober 2024. Selain itu, mereka juga menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak 18 Februari 2025 hingga kini.

Menurut Tabi’in, sejak putusan Mahkamah Agung yang membatalkan status pailit perusahaan pada 18 Februari 2025, seharusnya PT Panamtex kembali mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajibannya.

“Tidak ada tindak lanjut dari perusahaan setelah keputusan MA. Kami akan mengajukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja agar dicatat sebagai perselisihan hubungan industrial,” jelasnya.

Tak hanya soal upah, para pekerja juga menuntut kejelasan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak selama 23 bulan. Jika tidak ada respons dari perusahaan, mereka berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN untuk mendapatkan bantuan advokasi dan langkah hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, para buruh yang telah menunggu di lokasi perundingan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga terpenuhi.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganBPJS Ketenagakerjaanburuh Pekalonganburuh PT Panamtexgaji tertundaInfo PekalonganPT Panamtexupah tertunda
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tangkal Hoaks, DPRD Pekalongan Luruskan Isu Harga Tanah Proyek Bendung Gerak

Next Post

Persik Kendal Kembali ke Akar, Pemkab Siap Dorong Prestasi Klub

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Pabrik Dua Putra Pati, 1.200 Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan

Pasca Kebakaran Pabrik Dua Putra Pati, 1.200 Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan

by ulfa puspa
10 Juni 2026
559

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 1.200 pekerja pabrik pengolahan ikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk terancam kehilangan pekerjaan pasca pabrik terbakar pada Sabtu, 6 Juni 2026. Selain itu muncul...

Bupati Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja

Bupati Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja

by Rosyid
19 Mei 2026
563

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menandatangani nota kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kerja sama pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara. Penandatanganan dilakukan di...

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
560

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

by Basuki
8 Januari 2026
538

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean. Pemkot bergerak cepat bersama warga, pengungsi mulai ditangani.

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
534
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

20 Oktober 2022
4.2k
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
674

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya