• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bapas Semarang Teken Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang Lainnya

Basuki by Basuki
20 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
69 2
Bapas Kelas I Semarang menandatangani komitmen bersama pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, demi menjaga integritas dan profesionalisme.

Bapas Kelas I Semarang gelar penandatanganan komitmen bersama terhadap upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama jajaran petugas terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.

Momentum Serentak Seluruh Indonesia

Penandatanganan komitmen secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.

Di Bapas Kelas I Semarang, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tekad seluruh insan pemasyarakatan menjaga marwah institusi dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.

“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan barang terlarang serta penipuan di lingkungan Bapas,” tegas Totok Budiyanto.

Komitmen terhadap Integritas dan Profesionalitas

Langkah ini merupakan bentuk kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Momentum penandatanganan komitmen juga dimaksudkan untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar Imipas PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Kabapas menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik serta marwah institusi Pemasyarakatan,” tambah Totok.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal berkelanjutan agar seluruh unit pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran dan penyimpangan.

Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bapas Kelas I Semarangbarang terlarang pemasyarakatanBerita SemarangDirjen Pemasyarakatanintegritas petugas lapaskomitmen pemberantasan narkobasemarang hari ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dindagkop UKM Blora Pastikan Tak Ada Jual Beli Kios di Pasar Ngawen Baru

Next Post

Selamatkan Dana Rp8,45 Miliar, P3SRS Plaza Asia Jadi Model Tata Kelola Terbaik di SCBD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

Pastikan Bus Layak Beroperasi, Trans Semarang Perketat Ram Check Armada

by Rosyid
5 Agustus 2026
505

SEMARANG, Harianmuria.com - BLUD Trans Semarang memperketat pengawasan terhadap kondisi armada bus melalui inspeksi keselamatan atau ram check bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kepala BLUD Trans Semarang, Haris...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

Kasus Keracunan Massal, Dinkes Temukan SPPG Penyalur MBG di SMKN 6 Semarang Tak Penuhi 16 SOP

by Rosyid
3 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menemukan adanya pelanggaran terhadap 16 dari 19 standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
522
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
514
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
1.9k
Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya