• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Jepara Rencanakan Penyusunan 14 Perda di Tahun 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
2 November 2023
in Highlight, Jepara
72 1
SEPAKAT: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin serah terima nota kesepahaman tentang rencana penyusunan ranperda selama tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Rabu (1/11/2023). (Dok. DPRD Jepara/Harianmuria.com)

SEPAKAT: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin serah terima nota kesepahaman tentang rencana penyusunan ranperda selama tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Rabu (1/11/2023). (Dok. DPRD Jepara/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara merencanakan penyusunan 14 peraturan daerah (perda) selama tahun 2024. Dari jumlah itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD.

Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara pada Rabu siang (1/11/2023).

Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif dengan didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko dan perwakilan forkopimda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, tiga ranperda prakarsa DPRD terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Ranperda  tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tiga ranperda tersebut merupakan usulan baru.

Di luar itu, eksekutif mengusulkan enam ranperda baru. Sedangkan, lima ranperda lain merupakan luncuran propemperda tahun 2023.

“Propemperda yang telah ditetapkan dituangkan dalam Keputusan DPRD,” kata Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.

Rancangan keputusan yang sebelumnya telah dibacakan Sekretaris DPRD Deni Hendarko itu ditandatangani pimpinan dewan lalu diserahkan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Edy Sujatmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas pembahasan Bapemperda yang akhirnya memutuskan 14 ranperda masuk dalam propemperda tahun 2024.

“Lima rancangan perda yang belum selesai dibahas tahun ini dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2024 nanti,” tutur Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Luncuran Propemperda Tahun 2023

  • Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan
  • Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
  • Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
  • Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara Tahun 2018-2038
  • Penyelenggaraan Pemuda

Usulan Tiga Ranperda Baru Inisiatif DPRD

  • 1. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
  • 2. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  • 3. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Enam Ranperda Usulan Eksekutif

  • Pemberdayaan Desa Wisata
  • Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023
  • Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2024
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025

Sumber: Berita Koran Lingkar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman, DPRD Kudus Ikuti Kajian Perpres Nomor 53 Tahun 2023

Next Post

Capaian Pensertifikatan Aset BMD Jepara Diapresiasi Menteri ATR/BPN

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
648
Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

26 Februari 2025
613

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya