• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Jepara Rencanakan Penyusunan 14 Perda di Tahun 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
2 November 2023
in Highlight, Jepara
71 1
SEPAKAT: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin serah terima nota kesepahaman tentang rencana penyusunan ranperda selama tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Rabu (1/11/2023). (Dok. DPRD Jepara/Harianmuria.com)

SEPAKAT: Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (dua dari kanan) didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin serah terima nota kesepahaman tentang rencana penyusunan ranperda selama tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Rabu (1/11/2023). (Dok. DPRD Jepara/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara merencanakan penyusunan 14 peraturan daerah (perda) selama tahun 2024. Dari jumlah itu, terdapat tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD.

Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara pada Rabu siang (1/11/2023).

Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif dengan didampingi dua wakilnya yaitu Pratikno dan Nuruddin Amin. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko dan perwakilan forkopimda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Khoirun Niam mengatakan, tiga ranperda prakarsa DPRD terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Ranperda  tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Tiga ranperda tersebut merupakan usulan baru.

Di luar itu, eksekutif mengusulkan enam ranperda baru. Sedangkan, lima ranperda lain merupakan luncuran propemperda tahun 2023.

“Propemperda yang telah ditetapkan dituangkan dalam Keputusan DPRD,” kata Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.

Rancangan keputusan yang sebelumnya telah dibacakan Sekretaris DPRD Deni Hendarko itu ditandatangani pimpinan dewan lalu diserahkan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Edy Sujatmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas pembahasan Bapemperda yang akhirnya memutuskan 14 ranperda masuk dalam propemperda tahun 2024.

“Lima rancangan perda yang belum selesai dibahas tahun ini dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2024 nanti,” tutur Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Luncuran Propemperda Tahun 2023

  • Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan
  • Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
  • Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
  • Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara Tahun 2018-2038
  • Penyelenggaraan Pemuda

Usulan Tiga Ranperda Baru Inisiatif DPRD

  • 1. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
  • 2. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  • 3. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Enam Ranperda Usulan Eksekutif

  • Pemberdayaan Desa Wisata
  • Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045
  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023
  • Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2024
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025

Sumber: Berita Koran Lingkar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman, DPRD Kudus Ikuti Kajian Perpres Nomor 53 Tahun 2023

Next Post

Capaian Pensertifikatan Aset BMD Jepara Diapresiasi Menteri ATR/BPN

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
512

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
510

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
532

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
520
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
605
Ilustrasi keluarga yang telah menentukan parenting tepat untuk anak meskipun sibuk bekerja. (Unsplash/Harianmuria.com)

Tips Pengasuhan Anak untuk Orang Tua yang Sibuk Bekerja

16 Juli 2023
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya