• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tingkatkan Pemahaman, DPRD Kudus Ikuti Kajian Perpres Nomor 53 Tahun 2023

Sekar Sari by Sekar Sari
1 November 2023
in News
69 1
DPRD Kudus saat mengikuti kajian Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 dan Dampak Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Grand Arkenso Parkview, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang berlangsung Senin (30/10/2023) hingga Rabu (1/11/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

DPRD Kudus saat mengikuti kajian Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 dan Dampak Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Grand Arkenso Parkview, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang berlangsung Senin (30/10/2023) hingga Rabu (1/11/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan kajian perundang-undangan mengenai Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 dan Dampak Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung Senin (30/10/2023) hingga Rabu (1/11/2023) di Hotel Grand Arkenso Parkview, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menjelaskan, kajian yang digelar ini sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan pimpinan dan anggota DPRD Kudus mengenai perubahan perundang-undangan.

“Dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mana di dalamnya terdapat penambahan pasal baru yaitu pasal 3A bahwa pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b dilakukan secara biaya riil atau at cost. Terdapat ketentuan baru yang harus dicermati, seperti pada poin-poin yang menjadi tambahan dalam perundang-undangan. Ini jadi perhatian bersama agar hal-hal baru yang tercantum dalam peraturan yang berlaku bisa dimengerti dan dipahami dengan baik,” ujar Masan saat dihubungi di Kudus, Rabu (1/11/2023).

Implementasi Perpres ini, kata dia, akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan daerah yang nantinya bisa diterapkan untuk kemajuan Kota Kretek.

“Kita akan menggandeng tim ahli dari perguruan tinggi dan beberapa pemateri seperti perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Tengah dalam proses kajian ini,” ucapnya.

Ia mengutip pasal 3A ayat 2 Perpres Nomor 53 Tahun 2023 bahwa ketentuan mengenai batas tertinggi dalam perencanaan anggaran maupun pelaksanaan anggaran serta ketentuan mengenai satuan harga sebagai batas tertinggi dalam perencanaan anggaran dan satuan biaya sebagai estimasi dalam pelaksanaan anggaran.

“Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri yang dilakukan dewan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel yakni kemampuan melaksanakan tugas dengan baik dan mampu mengukur seberapa jauh tingkat output mencapai tujuan (outcome) yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Khanifah mengatakan, DPRD berperan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk mewujudkan implementasi Peraturan Presiden Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

“Untuk meningkatkan peran DPRD, perlu memahami perihal mekanisme akuntabilitas dan manajemen kinerja organisasi pada sektor publik. Tentunya dengan memperhatikan tren dan refleksi terkini,” kata Khanifah.

Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan good governance diperlukan sebuah tata kelola yang baik tentang struktur keuangan daerah, mematuhi prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsibilitas, rule of law, efisiensi dan efektivitas, equity, dan responsivitas.

“Semua itu bisa didukung dengan pendekatan berbasis outcome dengan mengalihkan fokus dari pengukuran apa yang telah dilakukan dan menempatkannya pada pengukuran apa yang telah dicapai,” ujarnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo Kuduskudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Komitmen Tekan Kasus Stunting, Pemkab Kudus Gandeng Lintas Sektoral

Next Post

Pemkab dan DPRD Jepara Rencanakan Penyusunan 14 Perda di Tahun 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
582
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya