• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Grobogan Terciduk Angkut Kayu Jati Ilegal dari Hutan Perhutani

ulfa puspa by ulfa puspa
8 Mei 2026
in Grobogan, Hukum & Kriminal, News
74 2
POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

581
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pelaku pembalakan liar di ketahuan mengangkut kayu jati dari kawasan hutan milik Perhutani Kabupaten Grobogan. Sebelas gelondong kayu turut diamankan.

Kapolsek Wirosari, Saptono Widyo Hariyanto, menjelaskan pengungkapan kasus pembalakan liar bermula dari informasi anggota Polisi Kehutanan Mobile KPH Purwodadi terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu hasil illegal logging.

“Petugas Polhut Mob KPH Purwodadi saat itu sedang melakukan patroli di wilayah alur petak 55 dan petak 57 RPH Tlogomanik BKPH Pojok KPH Purwodadi. Mereka kemudian menemukan sebuah kendaraan truk engkel warna kuning yang membawa potongan kayu jati,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Identitas pelaku diketahui berinisial SH (25), warga Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari. Ia menggunakan truk Mitsubishi Colt FE 104 bernomor polisi K-9504-UP untuk mengangkut kayu hasil colongan.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal-usul maupun legalitas kayu yang diangkut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku kayu jati tersebut diperoleh dari kawasan hutan petak 58F RPH Tumpuk BKPH Tumpuk KPH Purwodadi di wilayah Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Wirosari bersama pihak Perhutani langsung mengecek lokasi. Petugas menemukan sejumlah tunggak pohon jati yang diduga baru saja ditebang secara ilegal.

Selain itu, petugas juga menghitung jumlah kayu yang diangkut dalam kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 gelondong kayu jati yang diduga merupakan hasil penebangan liar dari kawasan hutan negara milik Perhutani.

Akibat kejadian tersebut, Perum Perhutani KPH Purwodadi diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp7,9 juta.

Kapolsek Wirosari menegaskan bahwa praktik illegal logging merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kelestarian hutan.

“Penebangan liar dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem hutan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik illegal logging,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Perhutani dan instansi terkait untuk mengantisipasi praktik pencurian kayu di kawasan hutan rawan di wilayah Grobogan.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan liar maupun membantu aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganIllegal LoggingKabupaten GroboganPembalakan LiarPerhutani
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Jelang Iduladha, Pemkab Rembang Gencar Vaksinasi PMK Hewan Kurban

Next Post

Isu Guru Non-ASN Diberhentikan Akhir 2026, DPRD Pati akan Panggil BKPSDM

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Musim kemarau tahun ini membawa berkah bagi petani tembakau di Kabupaten Grobogan. Intensitas panas yang tinggi membuat proses pengeringan tembakau berjalan optimal sehingga mendongkrak kualitas...

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembetonan jalan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan telah rampung. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun...

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com - Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, dengan Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan diresmikan.  Peresmian dilakukan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia...

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com - Tradisi Rabu Wekasan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan diwarnai gelak tawa dan suasana penuh keakraban. Warga saling menyuapi sekaligus mengusapkan bubur atau jenang...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
561
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya