• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Grobogan Terciduk Angkut Kayu Jati Ilegal dari Hutan Perhutani

ulfa puspa by ulfa puspa
8 Mei 2026
in Grobogan, Hukum & Kriminal, News
78 1
POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

610
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pelaku pembalakan liar di ketahuan mengangkut kayu jati dari kawasan hutan milik Perhutani Kabupaten Grobogan. Sebelas gelondong kayu turut diamankan.

Kapolsek Wirosari, Saptono Widyo Hariyanto, menjelaskan pengungkapan kasus pembalakan liar bermula dari informasi anggota Polisi Kehutanan Mobile KPH Purwodadi terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu hasil illegal logging.

“Petugas Polhut Mob KPH Purwodadi saat itu sedang melakukan patroli di wilayah alur petak 55 dan petak 57 RPH Tlogomanik BKPH Pojok KPH Purwodadi. Mereka kemudian menemukan sebuah kendaraan truk engkel warna kuning yang membawa potongan kayu jati,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Identitas pelaku diketahui berinisial SH (25), warga Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari. Ia menggunakan truk Mitsubishi Colt FE 104 bernomor polisi K-9504-UP untuk mengangkut kayu hasil colongan.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal-usul maupun legalitas kayu yang diangkut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku kayu jati tersebut diperoleh dari kawasan hutan petak 58F RPH Tumpuk BKPH Tumpuk KPH Purwodadi di wilayah Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Wirosari bersama pihak Perhutani langsung mengecek lokasi. Petugas menemukan sejumlah tunggak pohon jati yang diduga baru saja ditebang secara ilegal.

Selain itu, petugas juga menghitung jumlah kayu yang diangkut dalam kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 gelondong kayu jati yang diduga merupakan hasil penebangan liar dari kawasan hutan negara milik Perhutani.

Akibat kejadian tersebut, Perum Perhutani KPH Purwodadi diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp7,9 juta.

Kapolsek Wirosari menegaskan bahwa praktik illegal logging merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kelestarian hutan.

“Penebangan liar dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem hutan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik illegal logging,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Perhutani dan instansi terkait untuk mengantisipasi praktik pencurian kayu di kawasan hutan rawan di wilayah Grobogan.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan liar maupun membantu aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganIllegal LoggingKabupaten GroboganPembalakan LiarPerhutani
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Jelang Iduladha, Pemkab Rembang Gencar Vaksinasi PMK Hewan Kurban

Next Post

Isu Guru Non-ASN Diberhentikan Akhir 2026, DPRD Pati akan Panggil BKPSDM

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
545

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566
Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

9 April 2025
747

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya