• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Grobogan Buka Lelang 39 Barang Rampasan Negara, Ada Motor dan Puluhan HP

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Agustus 2026
in Grobogan
68 2
Kejari Grobogan menggelar pameran Aanwijzing untuk mengecek langsung kondisi fisik barang lelang pada Senin, 10 Agustus 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Kejari Grobogan menggelar pameran Aanwijzing untuk mengecek langsung kondisi fisik barang lelang pada Senin, 10 Agustus 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 39 barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan segera dilelang. Sebelum lelang berlangsung, masyarakat diberi kesempatan mengecek langsung kondisi fisik barang melalui kegiatan Aanwijzing yang digelar di depan Kantor Kejari Grobogan, kawasan Alun-Alun Purwodadi pada Senin, 10 Agustus 2026.

Aanwijzing menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Rampasan Negara yang digelar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Secara nasional, lelang rampasan negara dijadwalkan berlangsung pada 10-14 Agustus 2026. Sementara objek lelang dari Kejari Grobogan mengikuti jadwal KPKNL Semarang pada 12-13 Agustus 2026.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Grobogan, Reza Putra A. Ginting, mengatakan 39 barang yang dilelang merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Barang-barang tersebut juga telah melalui proses eksekusi sehingga dapat dilelang dan hasilnya disetorkan untuk negara.

“Barang yang dilelang terdiri dari 3 unit sepeda motor, puluhan handphone dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi bervariasi, serta pakaian. Sesuai putusan pengadilan, barang rampasan ini wajib hukumnya untuk kita lelang bagi negara,” ujar Reza saat ditemui di lokasi Aanwijzing, Senin, 10 Agustus 2026.

Dari 39 objek lelang tersebut, tiga diantaranya berupa sepeda motor. Selain itu, terdapat puluhan telepon seluler dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi yang beragam.

Sejumlah pakaian juga masuk dalam daftar barang rampasan yang dilelang. Calon peserta diberikan kesempatan melihat dan mengecek langsung kondisi masing-masing barang sebelum menentukan penawaran.

Menurut Reza, Aanwijzing tidak hanya bertujuan memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat kondisi barang. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai tata cara mengikuti lelang secara daring.

Kejari Grobogan bahkan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami mekanisme pendaftaran hingga proses pengajuan penawaran.

“Kami bantu masyarakat yang ingin ikut, mulai dari proses pembuatan akun hingga penjelasan teknis pengajuan penawaran di portal lelang. Karena sistemnya lelang tertutup, penawar dengan harga tertinggi yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang,” jelasnya.

Proses lelang dilakukan secara elektronik melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan sistem penawaran tertutup atau closed bidding.

Calon peserta harus terlebih dahulu memahami mekanisme pendaftaran serta tata cara pengajuan penawaran. Kejari Grobogan membuka pendampingan agar masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.

Antusiasme masyarakat juga terlihat saat proses pengecekan fisik barang berlangsung. Sejumlah calon peserta tampak mencermati kondisi kendaraan, telepon seluler, maupun barang lainnya yang menjadi objek lelang.

Reza menjelaskan hasil penjualan barang rampasan tersebut nantinya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia berharap seluruh barang rampasan tersebut dapat terjual dalam pelaksanaan lelang mendatang.

“Tentu harapan kami seluruh barang rampasan ini bisa laku terjual. Semakin tinggi PNBP yang berhasil kita kumpulkan dan setorkan ke kas negara, semakin maksimal pula upaya pemulihan aset yang kita lakukan,” pungkasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berminat mengikuti lelang barang rampasan dari Kejari Grobogan untuk dapat memantau jadwal serta mengikuti mekanisme penawaran melalui portal resmi lelang pemerintah.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganKejari GroboganLelang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Rasio Rombel Madrasah Dipakemkan, Kemenag Blora: TPG Tetap Bisa Dicairkan 

Next Post

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
503

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

20 Agustus 2026
526
HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya