GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 39 barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan segera dilelang. Sebelum lelang berlangsung, masyarakat diberi kesempatan mengecek langsung kondisi fisik barang melalui kegiatan Aanwijzing yang digelar di depan Kantor Kejari Grobogan, kawasan Alun-Alun Purwodadi pada Senin, 10 Agustus 2026.
Aanwijzing menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Rampasan Negara yang digelar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Secara nasional, lelang rampasan negara dijadwalkan berlangsung pada 10-14 Agustus 2026. Sementara objek lelang dari Kejari Grobogan mengikuti jadwal KPKNL Semarang pada 12-13 Agustus 2026.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Grobogan, Reza Putra A. Ginting, mengatakan 39 barang yang dilelang merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Barang-barang tersebut juga telah melalui proses eksekusi sehingga dapat dilelang dan hasilnya disetorkan untuk negara.
“Barang yang dilelang terdiri dari 3 unit sepeda motor, puluhan handphone dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi bervariasi, serta pakaian. Sesuai putusan pengadilan, barang rampasan ini wajib hukumnya untuk kita lelang bagi negara,” ujar Reza saat ditemui di lokasi Aanwijzing, Senin, 10 Agustus 2026.
Dari 39 objek lelang tersebut, tiga diantaranya berupa sepeda motor. Selain itu, terdapat puluhan telepon seluler dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi yang beragam.
Sejumlah pakaian juga masuk dalam daftar barang rampasan yang dilelang. Calon peserta diberikan kesempatan melihat dan mengecek langsung kondisi masing-masing barang sebelum menentukan penawaran.
Menurut Reza, Aanwijzing tidak hanya bertujuan memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat kondisi barang. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai tata cara mengikuti lelang secara daring.
Kejari Grobogan bahkan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami mekanisme pendaftaran hingga proses pengajuan penawaran.
“Kami bantu masyarakat yang ingin ikut, mulai dari proses pembuatan akun hingga penjelasan teknis pengajuan penawaran di portal lelang. Karena sistemnya lelang tertutup, penawar dengan harga tertinggi yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang,” jelasnya.
Proses lelang dilakukan secara elektronik melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan sistem penawaran tertutup atau closed bidding.
Calon peserta harus terlebih dahulu memahami mekanisme pendaftaran serta tata cara pengajuan penawaran. Kejari Grobogan membuka pendampingan agar masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Antusiasme masyarakat juga terlihat saat proses pengecekan fisik barang berlangsung. Sejumlah calon peserta tampak mencermati kondisi kendaraan, telepon seluler, maupun barang lainnya yang menjadi objek lelang.
Reza menjelaskan hasil penjualan barang rampasan tersebut nantinya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia berharap seluruh barang rampasan tersebut dapat terjual dalam pelaksanaan lelang mendatang.
“Tentu harapan kami seluruh barang rampasan ini bisa laku terjual. Semakin tinggi PNBP yang berhasil kita kumpulkan dan setorkan ke kas negara, semakin maksimal pula upaya pemulihan aset yang kita lakukan,” pungkasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang berminat mengikuti lelang barang rampasan dari Kejari Grobogan untuk dapat memantau jadwal serta mengikuti mekanisme penawaran melalui portal resmi lelang pemerintah.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











