BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Blora memastikan perubahan Education Management Information System (EMIS) ke 4.0 yang mengatur jumlah minimal rombongan belajar (Rombel) siswa tidak mempengaruhi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk pendidik yang telah bersertifikat pendidik (Serdik).
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Blora, Immawan, mengatakan perubahan terbaru EMIS 4.0 tidak akan mempengaruhi pencairan TPG guru madrasah yang telah memiliki Serdik.
“Tidak ada pengaruh apapun ke pencairan sertifikasi (TPG guru madrasah),” ujar Immawan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pada perubahan sistem tersebut, minimal rombel dengan rasio 1:15 ditetapkan bagi satuan pendidikan RA, MI, MTs dan MA. Sementara untuk Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) rasio minimal rombel yakni 1:12.
Pada rasio 1:15, terhitung 1 hingga 29 siswa masuk dalam satu rombel, selanjutnya 30 hingga 44 siswa termasuk 2 rombel, sehingga tidak bisa dikelompokkan pada rombel kecil. Hal serupa berlaku untuk MAK.
“Kalau memang faktanya madrasah itu kekurangan siswa, nanti tetap dihitung satu rombel. Tapi kalau mendekati dua rombel tetap dihitung satu rombel saja, sampai memenuhi kuota rombel,” terangnya.
Atas pembaharuan tersebut, para guru bersertifikasi tetap akan dapat melakukan pencairan TPG, karena yang dihitung adalah jam tatap muka (JTM). Namun, ia membenarkan bila belum memenuhi dua rombel tetap akan di hitung satu rombel yang akan mengurangi JTM guru bersertifikasi.
“Opsinya ya bisa mengajar di madrasah lainnya untuk memenuhi JTM,” tambahnya.
Pada pencairan TPG, Kemenag menggunakan EMIS GTK, yang mengatur jadwal, penambahan tugas guru, hingga jabatan di madrasah. Namun, Immawan juga menjelaskan, EMIS GTK memiliki dasar atau master yang diambil dari EMIS 4.0, sehingga JTM di setiap madrasah sinkron untuk pencairan.
“Dalam pencairan TPG, guru harus memenuhi minimal 24 JTM dan maksimal 40 JTM. Bila melebihi 40 JTM, maka SKBK-nya (surat keterangan beban kerja) akan berstatus merah,” terangnya.
Hingga saat ini dalam perubahan EMIS 4.0, belum ada laporan dari madrasah di Blora yang mengalami kekurang siswa, yang tidak memenuhi satu rombel. Namun, ia menyebut ada madrasah yang mengalami kendala dalam pengaturan rombel berlebih.
“Kemarin ada RA yang memiliki siswa sekitar 60 anak, yang akan dibuat enam rombel. Tapi kita rekomendasi menjadi 3 rombel untuk dipadatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu guru MTs di Kabupaten Blora, Ani, mengaku resah terhadap perubahan EMIS 4.0, pasalnya tahun ini sekolahnya hanya menerima sedikit siswa. Sehingga rombel yang terhitung sebagai JTM hanya empat rombel.
“Kalau tahun kemarin bisa dihitung lima rombel, karena minimal rombel 12, tapi sekarang hanya terhitung empat rombel,” singkatnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











