• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Demak Terapkan WFA saat Libur Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Basuki by Basuki
24 Desember 2025
in Demak, News
68 3
Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

ASN di lingkungan Pemkab Demak mengikuti apel. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Menyambut libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat, tanpa mengabaikan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa penerapan WFA di lingkungan Pemkab Demak mengikuti ketentuan nasional terkait hari libur dan cuti bersama ASN.

“Seperti instruksi dari pusat, tetap kerja di manapun berada dengan sistem WFA. Namun kalau yang urgen seperti pelayanan kesehatan tetap 24 jam tanpa mengenal libur,” ujar Eisti’anah.

Ia menambahkan, meskipun mengikuti aturan libur Nataru dari pemerintah pusat, layanan yang bersifat mendesak tetap dijalankan secara optimal.

“Kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan libur Nataru, tapi memang ada urgensi, tetap dijalankan,” sambungnya.

Pelayanan Esensial Tetap Beroperasi

Kebijakan WFA nasional sendiri telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Dalam ketentuan tersebut, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal, dan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

Sistem Piket untuk Jaga Pelayanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap berjalan, sementara layanan administratif lainnya diatur melalui sistem piket dan shift ASN.

“Ada yang piket, supaya pelayanan tidak terganggu. Misalnya layanan kesehatan tetap berjalan seperti di rumah sakit. Kemudian pelayanan langsung itu dilakukan shift atau piket bagi para ASN,” jelas Sugiharto.

Ia menegaskan, selama masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Jangan sampai libur ini nanti pelayanan terganggu. Tetap ada yang piket,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya sistem WFA dan jadwal piket, Pemkab Demak berharap pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap optimal dan responsif selama momentum libur Nataru.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN DemakBerita Demakdemakkabupaten demakWFA
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jelang Nataru, Polsek Sragi Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari 6 Lokasi

Next Post

UMK Salatiga 2026 Diusulkan Rp2,69 Juta, Disperinnaker Gandeng BPJS Awasi 109 Perusahaan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
511

DEMAK, Harianmuria.com - Perum Bulog optimistis target serapan beras nasional sebesar 4 juta ton pada 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui. Hingga saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah...

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
525

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
560

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

by Sekar Sari
28 Juli 2026
576

DEMAK, Harianmuria.com - Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
515
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.2k
Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya