BLORA, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, melakukan aksi blokade jalan desa sebagai bentuk protes terhadap kerusakan infrastruktur yang diduga akibat aktivitas proyek peningkatan Jalan Japah-Tunjungan, Selasa, 31 Maret 2026.
Salah satu warga, Keluk Pristiwahana, mengatakan aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap pihak kontraktor yang dinilai belum memenuhi komitmen untuk memperbaiki jalan desa terdampak proyek yang bersumber dari program Inpres Jalan Nasional (IJD) 2025.
“Aksi penutupan jalan ini kami lakukan setelah kesabaran warga habis. Kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki secara menyeluruh,” katanya.
Menurut warga, proyek senilai Rp27,9 miliar itu membawa dampak signifikan terhadap kondisi jalan desa. Truk proyek bertonase besar yang melintas setiap hari dinilai melebihi kapasitas jalan yang sebelumnya hanya digunakan kendaraan ringan.
Akibatnya, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan seperti paving pecah, ambles, hingga bergelombang. Kerusakan paling parah terjadi pada ruas sepanjang lebih dari 900 meter.
“Sekarang jalan jadi berbahaya. Banyak yang amblas, becek, dan bergelombang. Dulu paving, sekarang justru seperti jalur ekstrem akibat truk proyek yang tiap hari melintas,” ujarnya.
Kondisi tersebut semakin memburuk akibat curah hujan tinggi, yang membuat perbaikan sementara tidak bertahan lama.
Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan adanya aksi protes warga. Ia menyebut kerusakan jalan telah terjadi sejak awal mobilisasi kendaraan proyek.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan tertulis antara pemerintah desa dan pihak kontraktor terkait penggunaan jalan desa, yang ditandatangani pada 14 November 2025.
“Memang ada kesepakatan bersama. Sekarang warga menagih janji agar jalan desa yang rusak segera diperbaiki,” kata Siswadi.
Namun, menurutnya, upaya perbaikan yang dilakukan sejauh ini belum memadai. Pemerintah desa telah beberapa kali menagih komitmen tersebut sejak November 2025 hingga Februari 2026.
“Waktu dihubungi, mandornya disebut sedang di Palembang. Februari sempat ada yang datang, tapi hanya mengirim lima rit material grosok untuk dua titik,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak sebanding dengan total kerusakan yang mencapai sekitar 1,6 kilometer, meliputi sekitar 900 meter di Dukuh Gunungrowo dan 600–700 meter di wilayah Desa Kalangan.
“Perbaikan pun dilakukan secara swadaya oleh warga. Dari kontraktor hanya kirim material. Ini yang membuat warga semakin kecewa,” ujarnya.
Padahal, lanjut Siswadi, kondisi jalan sebelumnya cukup baik karena telah dipaving oleh pemerintah desa. Keterbatasan anggaran akibat efisiensi membuat desa belum mampu melakukan perbaikan secara mandiri.
Kerusakan jalan kini mulai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama menjelang musim panen tebu, padi, dan komoditas pertanian lainnya yang membutuhkan akses distribusi.
Pemkab Blora Siap Komunikasi dengan PPPK IJD
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Hudaa, mengatakan pihaknya akan menjembatani komunikasi antara warga dan pihak terkait.
“Kami akan memfasilitasi dan mengkomunikasikan ke pihak PPPK Inpres Jalan Daerah serta BBPJN, karena itu menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait kemungkinan dukungan anggaran perbaikan.
“Jika desa mengajukan rehabilitasi melalui kabupaten akan kami tindak lanjuti. Namun, bisa juga melalui kontraktor lewat BBPJN jika warga menghendaki jalan dikembalikan seperti semula,” katanya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan sepanjang 6 kilometer tersebut dikerjakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah.
Meski sempat menutup akses jalan, aksi warga berlangsung tertib dan damai. Penutupan dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pihak kontraktor segera menepati komitmen memperbaiki jalan desa yang rusak.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











