BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, mencopot Agus Listiyono dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat lantaran menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi pada periode libur lebaran 2026.
Bupati Arief menjelaskan bahwa pencopotan jabatan tersebut merupakan ketegasan pemerintah agar fasilitas negara tidak disalahgunakan dan menjadi keuntungan pribadi.
“Per hari ini untuk Plt Sekwan kami ganti. Tadi sudah saya tanda tangani, dan jabatan Plt Sekwan akan dijabat oleh Asisten III,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 1 April 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Agus Listiyono mengakui kesalahannya, serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terkait penggunaan mobil berpelat merah untuk keperluan pribadi.
Selain mengganti jabatan Plt Sekwan, Pemerintah Kabupaten Blora juga memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.
“Sebagai bentuk ketegasan supaya ke depan tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kami juga sudah memberikan surat teguran,” jelasnya.
Terhitung mulai 1 April 2026, Agus Listiyono tidak lagi menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Blora. Posisi tersebut kini diisi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora agar lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.
“Yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf. Tapi sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin, jabatan Plt-nya kita ganti,” katanya.
Mobil Dinas Pejabat Blora Tertangkap Warga Dipakai ke Luar Daerah saat Lebaran
Sementara itu pada Senin, 23 Maret 2026 sore Agus Listiyono mengaku menggunakan mobil tetsebut ke luar daerah saat momentum lebaran.
“Saya sendiri yang membawa mobil itu,” ujar Agus, Senin, 23 Maret 2026 sore.
Agus menjelaskan penggunaan kendaraan dinas itu terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman.
Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.
Pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya.
Ia menempuh perjalanan melalui jalur Kuwu, Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan dinas tersebut diperkirakan melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen.
Momen itu kemudian terekam dan fotonya beredar di media sosial hingga menjadi sorotan publik.
“Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











