• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mobil Dinas Pejabat Blora Tertangkap Warga Dipakai ke Luar Daerah saat Lebaran

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Maret 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
515 22
POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

4.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Tertangkap kamera sedang menggunakan mobil dinas di luar kota saat masa lebaran, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, menyampaikan minta maaf ke masyarakat.

Potret mobil dinas dengan nomor polisi K-28-E itu diunggah oleh akun bernama Bilal Kromo Warsito di sebuah grup media sosial. Akun tersebut menyebutkan lokasi mobil berada di Kabupaten Sragen pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Dinten niki (Hari ini) Sabtu 21 Maret 2026, wonten (ada) mobil dinas plat nomer K 28 E terpantau jalan di daerah Sragen. Mbokan (siapa tau) Pak Bupati saget (bisa) nertibke (menertibkan) mobil dinas tersebut sesuai kalian Peraturan Menteri PAN (RB) No. PER/87/M.PAN/8/2005,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan yang dicantumkan menjelaskan kendaraan operasional pegawai pemerintahan hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan kepentingan pribadi.

Selain Peraturan Menteri PAN-RB, dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya dijelaskan supaya kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Napa pejabate sek ngagem niku rai gedhek nggih? (Apa pejabat yang menggunakan mobil itu tidak punya malu ya),” sambungnya.

Adapun pengguna mobil tersebut diketahui merupakan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono.

Usai unggahan warganet tersebut, Listiyono mengakui telah menggunakan mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E. Ia juga mengaku menggunakan mobil tetsebut ke luar daerah saat momentum lebaran. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakannya.

“Saya sendiri yang membawa mobil itu,” ujar Agus, Senin, 23 Maret 2026 sore.

Agus menjelaskan penggunaan kendaraan dinas itu terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman. 

Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.

Pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya. 

Ia menempuh perjalanan melalui jalur Kuwu, Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan dinas tersebut diperkirakan melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen. 

Momen itu kemudian terekam dan fotonya beredar di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

“Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,”  katanya.

Agus mengaku telah mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi.

SE tersebut diantaranya mengingatkan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, ia mengaku kurang cermat, dalam memahami dan menerapkan aturan tersebut.

“Saya tahu ada surat dari KPK itu, dan saya merasa bersalah karena tidak cermat memahaminya,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penggunaan kendaraan dinas tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak digunakan untuk keperluan lain di luar agenda silaturahmi. Ia juga memastikan telah kembali ke Blora pada Minggu, 22 Maret 2026 malam.

“Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam saya sudah kembali,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Blorakabupaten bloraLebaranmobil dinas
SummarizeShare297SendShare
Previous Post

Libur Lebaran, Polisi Tingkatkan Pengamanan Pusat Perbelanjaan dan Wisata di Blora

Next Post

Jangan Lewatkan! Masyarakat Nelayan di Pati Bakal Gelar Sedekah Laut Akhir Pekan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

3 Warga Jadi Tersangka Buntut Kericuhan Karnaval HUT RI di Ngawen Blora

3 Warga Jadi Tersangka Buntut Kericuhan Karnaval HUT RI di Ngawen Blora

by Sekar Sari
24 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Polres Blora menetapkan tiga warga sebagai tersangka dalam kericuhan berujung pengeroyokan terhadap dua anggota polisi yang sedang menjalankan tugas pengamanan karnaval HUT ke-81 RI di...

Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

by Sekar Sari
24 Agustus 2026
511

BLORA, Harianmuria.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dari hasil retribusi pengguna tenaga kerja asing (TKA) tahun 2026 hanya tersisa Rp18 juta dari sebelumnya...

TKD 2027 Ditambah Rp42 Triliun, ADKASI di Blora Harap Perkuat Pembangunan Daerah

TKD 2027 Ditambah Rp42 Triliun, ADKASI di Blora Harap Perkuat Pembangunan Daerah

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menyambut positif rencana pemerintah menambah anggaran dana transfer ke daerah (TKD) Rp42 triliun pada tahun 2027. Adapun pada tahun...

Karnaval HUT RI di Rowobungkul Blora Ricuh, 2 Polisi Dikeroyok, 12 Orang Diamankan

Karnaval HUT RI di Rowobungkul Blora Ricuh, 2 Polisi Dikeroyok, 12 Orang Diamankan

by Rosyid
23 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Karnaval dalam rangka perayaan HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berujung ricuh. Dua anggota Polsek Ngawen yang tengah mengamankan kegiatan menjadi...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
511
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
517
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
540
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
571
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
619

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya