• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mobil Dinas Pejabat Blora Tertangkap Warga Dipakai ke Luar Daerah saat Lebaran

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Maret 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
514 22
POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

4.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Tertangkap kamera sedang menggunakan mobil dinas di luar kota saat masa lebaran, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, menyampaikan minta maaf ke masyarakat.

Potret mobil dinas dengan nomor polisi K-28-E itu diunggah oleh akun bernama Bilal Kromo Warsito di sebuah grup media sosial. Akun tersebut menyebutkan lokasi mobil berada di Kabupaten Sragen pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Dinten niki (Hari ini) Sabtu 21 Maret 2026, wonten (ada) mobil dinas plat nomer K 28 E terpantau jalan di daerah Sragen. Mbokan (siapa tau) Pak Bupati saget (bisa) nertibke (menertibkan) mobil dinas tersebut sesuai kalian Peraturan Menteri PAN (RB) No. PER/87/M.PAN/8/2005,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan yang dicantumkan menjelaskan kendaraan operasional pegawai pemerintahan hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan kepentingan pribadi.

Selain Peraturan Menteri PAN-RB, dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya dijelaskan supaya kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Napa pejabate sek ngagem niku rai gedhek nggih? (Apa pejabat yang menggunakan mobil itu tidak punya malu ya),” sambungnya.

Adapun pengguna mobil tersebut diketahui merupakan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono.

Usai unggahan warganet tersebut, Listiyono mengakui telah menggunakan mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E. Ia juga mengaku menggunakan mobil tetsebut ke luar daerah saat momentum lebaran. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakannya.

“Saya sendiri yang membawa mobil itu,” ujar Agus, Senin, 23 Maret 2026 sore.

Agus menjelaskan penggunaan kendaraan dinas itu terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman. 

Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.

Pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya. 

Ia menempuh perjalanan melalui jalur Kuwu, Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan dinas tersebut diperkirakan melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen. 

Momen itu kemudian terekam dan fotonya beredar di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

“Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,”  katanya.

Agus mengaku telah mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi.

SE tersebut diantaranya mengingatkan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, ia mengaku kurang cermat, dalam memahami dan menerapkan aturan tersebut.

“Saya tahu ada surat dari KPK itu, dan saya merasa bersalah karena tidak cermat memahaminya,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penggunaan kendaraan dinas tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak digunakan untuk keperluan lain di luar agenda silaturahmi. Ia juga memastikan telah kembali ke Blora pada Minggu, 22 Maret 2026 malam.

“Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam saya sudah kembali,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Blorakabupaten bloraLebaranmobil dinas
SummarizeShare297SendShare
Previous Post

Libur Lebaran, Polisi Tingkatkan Pengamanan Pusat Perbelanjaan dan Wisata di Blora

Next Post

Jangan Lewatkan! Masyarakat Nelayan di Pati Bakal Gelar Sedekah Laut Akhir Pekan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
536
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
544
Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya