• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Penggelapan Massal Karyawan PT CNKL Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp2 Miliar

Basuki by Basuki
19 Desember 2025
in Blora, Hukum & Kriminal, News
76 4
Dugaan penggelapan barang di PT CNKL (Wings Group) Blora menelan kerugian hingga Rp2 miliar, korban lapor polisi.

Ani Sulistyoningrum dan kuasa hukumnya Joko Tinoko. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

617
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan penggelapan barang secara massal yang melibatkan karyawan PT CNKL (Wings Group) di Blora dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelapor, Ani Sulistyoningrum, warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Blora, mengaku mengalami kerugian hingga Rp2 miliar akibat kehilangan barang dari gudang miliknya yang terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Kuasa hukum korban, Joko Tinoko, menyebut barang-barang milik kliennya yang berada di wilayah Randublatung diduga hilang secara bertahap selama dua tahun terakhir.

“Terakhir yang kami laporkan adalah terkait barang-barang milik Ibu Ani yang berada di wilayah Randublatung. Kehilangan itu terjadi sejak 2024 sampai 2025,” ujar Joko, Jumat, 19 Desember 2025.

Audit Gudang Ungkap Kehilangan Barang

Joko menjelaskan, dugaan penggelapan terungkap saat kliennya melakukan audit tahunan gudang. Dari hasil audit tersebut, diketahui adanya selisih barang dalam jumlah besar yang mengindikasikan pencurian berulang.

“Pencurian ini tidak terjadi sekali, tapi bertahap. Dari hari ke hari, bulan ke bulan, hingga bertahun-tahun. Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp2 miliar,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan kerugian kecil dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Proses Hukum Berjalan, 18 Orang Dipanggil

Laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Blora pada 3 September 2025. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah ada sekitar 18 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun penyelidikan masih menemui kendala,” ungkap Joko.

Pihaknya terus melengkapi alat bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, serta dokumen pendukung lainnya untuk memperkuat konstruksi hukum.

Dugaan Penggelapan Dilakukan Berjemaah

Joko menduga penggelapan dilakukan secara terorganisasi, melibatkan lebih dari satu pihak. Tidak menutup kemungkinan perbuatan tersebut melibatkan oknum internal gudang maupun pihak luar.

“Bisa dari internal karyawan gudang atau dari perusahaan pengirim, yakni PT CNKL, melalui driver-driver pengangkut barang. Karena faktor kepercayaan, kontrol menjadi lemah,” jelasnya.

Ia juga menyebut telah mengantongi tiga pernyataan tertulis dari pihak yang diduga sebagai penadah barang hasil penggelapan.

Libatkan Auditor Independen

Guna memastikan nilai kerugian secara akurat, pihak korban melibatkan auditor independen yang memiliki keahlian di bidang audit ekonomi dan inventaris perusahaan.

“Indikasi pelanggaran sangat kuat, tetapi belum semua pihak yang dilaporkan bisa langsung dikenakan unsur pidana. Kami ingin kasus ini terang dan tuntas,” katanya.

Upaya Internal Gagal, Jalur Hukum Ditempuh

Ani Sulistyoningrum mengaku telah melakukan dua kali upaya internal sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun upaya musyawarah tidak menemukan titik temu.

“Saya sudah mencoba menyelesaikan secara internal, tapi tidak ada hasil. Perusahaan justru memilih memecat karyawan yang terindikasi,” ungkap Ani.

Ia menyesalkan langkah pemecatan tersebut karena dinilai menghambat penelusuran alur penggelapan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses hukum masih berjalan.

“Masih berproses. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, sekitar belasan orang,” ujarnya singkat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPT CNKL
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Dana BGN Belum Cair, 11 SPPG di Blora Berhenti Operasional Sementara

Next Post

Kabupaten Pekalongan Juara I Penurunan Stunting se-Jateng 2025, Prevalensi Turun Signifikan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

by Rosyid
4 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 4.000 petani hutan di Kabupaten Blora akan mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan agroforestry. Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada September...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
539
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Alun-alun Rembang dan oleh-oleh khas daerah yang banyak digemari. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

21 September 2022
5.4k
Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya