• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jadwal Pemulihan Nama Baik Korban Salah Tangkap di Blora Masih Menunggu Kepastian

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Blora, News
74 3
Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

589
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proses pemulihan nama baik korban salah tangkap dalam kasus penemuan bayi di hutan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Penentuan waktu pelaksanaannya belum diputuskan, meskipun perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Polres Blora: Jadwal Masih Dibahas

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa penentuan waktu pemulihan nama baik masih dalam tahap pembahasan internal.

“Masih dibahas, nanti menunggu kabar lanjutan ya Mas. Saat ini saya masih di Semarang,” ujar AKP Zaenul Arifin singkat.

Laporan ke Propam Polda Jateng Sudah Dicabut

Terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, AKP Zaenul memastikan bahwa laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor.

“Laporan sudah dicabut. Untuk kelanjutan proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Jawa Tengah,” tambahnya.

Polisi Respons Isu Kompensasi Rp50 Juta

Menanggapi kabar yang beredar mengenai kompensasi Rp50 juta kepada korban, pihak Polres Blora mengaku tidak mengetahui detail maupun nominal dalam kesepakatan damai tersebut.

“Soal nominal itu bisa ditanyakan kepada pihak yang menyampaikan. Yang kami ketahui dalam mediasi adalah kesepakatan terkait beasiswa perguruan tinggi dan pemulihan nama baik,” jelas AKP Zaenul.

Baca juga: Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Kasus Salah Tangkap di Blora Berakhir Damai

Sebelumnya, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pertemuan tertutup yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis sore, 18 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, korban dan keluarganya hadir tanpa pendampingan kuasa hukum mereka, Bangkit Mahanantiyo.

Pemulihan Nama Baik Dilakukan Terbuka

Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menjelaskan bahwa kesepakatan damai mencakup kompensasi serta pemulihan nama baik korban dan keluarganya secara terbuka.

“Intinya disepakati ada kompensasi, salah satunya pengembalian nama baik korban dan keluarga di muka umum,” ujar AKP Rambe.

Pemulihan nama baik tersebut rencananya akan dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, guna menyampaikan secara terbuka bahwa tuduhan terhadap korban tidak terbukti.

“Nanti akan disampaikan secara jelas bahwa dugaan yang kemarin tidak terbukti,” tegasnya.

Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Baca juga: Usai Diperlakukan Tak Senonoh, Korban Salah Tangkap Dijanjikan Beasiswa Kuliah oleh Pemkab

Pemkab Tanggung Biaya Pendidikan hingga S1

Selain pemulihan nama baik, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Wakil Bupati juga menyetujui pemberian kompensasi berupa pembiayaan pendidikan korban hingga jenjang S1.

“Dari Pemda sudah menyetujui pembiayaan pendidikan sampai S1 selama delapan semester. Kesepakatan damai sudah kita sepakati bersama,” tambah AKP Rambe.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus salah tangkap Blorapemulihan nama baik
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Semangat Kebersamaan dan Peduli Bencana Warnai Tasyakuran Hari Jadi ke-276 Blora

Next Post

Jamin Keselamatan Nataru, Terminal Tingkir Salatiga Perketat Ramp Check Bus AKAP

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
756
Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

22 April 2026
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya