• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jadwal Pemulihan Nama Baik Korban Salah Tangkap di Blora Masih Menunggu Kepastian

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Blora, News
71 3
Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

572
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proses pemulihan nama baik korban salah tangkap dalam kasus penemuan bayi di hutan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Penentuan waktu pelaksanaannya belum diputuskan, meskipun perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Polres Blora: Jadwal Masih Dibahas

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa penentuan waktu pemulihan nama baik masih dalam tahap pembahasan internal.

“Masih dibahas, nanti menunggu kabar lanjutan ya Mas. Saat ini saya masih di Semarang,” ujar AKP Zaenul Arifin singkat.

Laporan ke Propam Polda Jateng Sudah Dicabut

Terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, AKP Zaenul memastikan bahwa laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor.

“Laporan sudah dicabut. Untuk kelanjutan proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Jawa Tengah,” tambahnya.

Polisi Respons Isu Kompensasi Rp50 Juta

Menanggapi kabar yang beredar mengenai kompensasi Rp50 juta kepada korban, pihak Polres Blora mengaku tidak mengetahui detail maupun nominal dalam kesepakatan damai tersebut.

“Soal nominal itu bisa ditanyakan kepada pihak yang menyampaikan. Yang kami ketahui dalam mediasi adalah kesepakatan terkait beasiswa perguruan tinggi dan pemulihan nama baik,” jelas AKP Zaenul.

Baca juga: Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Kasus Salah Tangkap di Blora Berakhir Damai

Sebelumnya, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pertemuan tertutup yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis sore, 18 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, korban dan keluarganya hadir tanpa pendampingan kuasa hukum mereka, Bangkit Mahanantiyo.

Pemulihan Nama Baik Dilakukan Terbuka

Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menjelaskan bahwa kesepakatan damai mencakup kompensasi serta pemulihan nama baik korban dan keluarganya secara terbuka.

“Intinya disepakati ada kompensasi, salah satunya pengembalian nama baik korban dan keluarga di muka umum,” ujar AKP Rambe.

Pemulihan nama baik tersebut rencananya akan dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, guna menyampaikan secara terbuka bahwa tuduhan terhadap korban tidak terbukti.

“Nanti akan disampaikan secara jelas bahwa dugaan yang kemarin tidak terbukti,” tegasnya.

Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Baca juga: Usai Diperlakukan Tak Senonoh, Korban Salah Tangkap Dijanjikan Beasiswa Kuliah oleh Pemkab

Pemkab Tanggung Biaya Pendidikan hingga S1

Selain pemulihan nama baik, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Wakil Bupati juga menyetujui pemberian kompensasi berupa pembiayaan pendidikan korban hingga jenjang S1.

“Dari Pemda sudah menyetujui pembiayaan pendidikan sampai S1 selama delapan semester. Kesepakatan damai sudah kita sepakati bersama,” tambah AKP Rambe.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus salah tangkap Blorapemulihan nama baik
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Semangat Kebersamaan dan Peduli Bencana Warnai Tasyakuran Hari Jadi ke-276 Blora

Next Post

Jamin Keselamatan Nataru, Terminal Tingkir Salatiga Perketat Ramp Check Bus AKAP

Basuki

Basuki

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
551

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
1.8k
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya