• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Blora Tangkap Mahasiswi yang Diduga Lakukan Aborsi di Kamar Kos

Basuki by Basuki
11 Desember 2025
in Blora, Hukum & Kriminal, News
66 2
Polres Blora menangkap mahasiswi berinisial FIN (21) yang diduga melakukan aborsi di kamar kos.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora menangkap seorang mahasiswi berinisial FIN (21), warga Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan/Kabupaten Blora, atas dugaan melakukan aborsi di kamar kos tempatnya tinggal.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan obat-obatan tertentu yang dicampur minuman bersoda.

“Pelaku melakukan aborsi dengan menggunakan obat dan dua botol minuman bersoda,” ujarnya, Rabu, 10 desember 2025.

Kasus Terungkap dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengguguran kandungan di sebuah kamar kos di wilayah Kota Blora. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan janin bayi yang masih berselaput ketuban di kamar mandi kos,” kata Kapolres.

FIN beserta janin tersebut kemudian dibawa ke RSUD Blora guna menjalani perawatan serta serangkaian pemeriksaan medis. Kepolisian juga melengkapi proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan tes DNA.

Setelah alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik menetapkan FIN sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45A juncto Pasal 77 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif: Malu Hamil di Luar Nikah

Kapolres menyebutkan motif tersangka melakukan aborsi karena merasa malu lantaran kehamilannya terjadi di luar pernikahan.

“Motifnya karena malu. Pelaku masih belum menikah, sehingga memilih jalan pintas untuk menutupi kehamilannya,” ujarnya.

Meski telah mengamankan tersangka, kepolisian menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta peran pria yang diduga menghamili tersangka.

Jurnalis: Antara/Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aborsiBerita Blorablorakabupaten bloramahasiswi aborsi
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Bongkar 3 Kasus Korupsi pada 2025, Kejari Kudus Selamatkan Kerugian Negara Rp1,27 Miliar

Next Post

108 Gunungan Ludes Diserbu Ribuan Warga dalam Grebeg Hari Jadi ke-276 Blora

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

by Rosyid
4 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 4.000 petani hutan di Kabupaten Blora akan mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan agroforestry. Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada September...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
522
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Dinkes Selidiki Puluhan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diare yang Dikaitkan Karena MBG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
600
Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya