BLORA, Harianmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Blora menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga BUMD yang menjadi sorotan yakni Blora Patra Energi (BPE), BPR Blora Artha, dan Blora Wira Usaha (BWU). Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian dan pembenahan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Blora, Lina Hartini, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi, Selasa sore, 28 Juli 2026.
Menurut Lina, keberadaan BUMD seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan PAD. Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai belum sesuai dengan harapan tersebut.
“Kerusakan tata kelola tersebut terlihat jelas pada sektor BUMD keuangan dan jasa. BPR Blora Arta dan BWU, saat ini berada dalam kondisi keuangan yang sangat tidak sehat,” katanya.
Fraksi PDIP juga menyoroti dampak kondisi keuangan BUMD terhadap pelayanan dan akses usaha masyarakat. Salah satunya berupa penundaan pelayanan hingga penghentian pemberian kredit kepada masyarakat Blora.
Lina menyebut kondisi tersebut semakin serius setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 disebut memunculkan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, Fraksi PDIP menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam skema kredit yang melibatkan pihak eksternal. Dugaan tersebut disebut terjadi melalui pola kerja sama yang dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Sorotan juga diarahkan kepada BPE yang bergerak di sektor sumber daya alam minyak dan gas. Fraksi PDI Perjuangan menilai potensi BUMD tersebut belum dikelola secara maksimal, khususnya terkait pengelolaan sumur minyak tua dan sumur minyak rakyat.
“Di saat BUMD sektor keuangan mengalami keterpurukan akibat dugaan penyimpangan, BPE yang memiliki potensi berkembang justru dinilai dikerdilkan melalui kebijakan alokasi aset, yang tidak adil dalam pembagian hak kelola sumur-sumur minyak tua (dan sumur minyak rakyat),” ujar Lina.
Lina menyebut hingga kini BPE belum mengelola sumur rakyat produktif, sementara badan usaha lain disebut telah melakukan pengiriman minyak ke Pertamina.
Menurut Fraksi PDIP, kondisi tersebut berpotensi membuat Pemkab Blora kehilangan peluang untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Potensi ekonomi dari sektor tersebut dinilai justru lebih banyak dinikmati pihak atau investor dari luar daerah.
“Kondisi tersebut sangat disayangkan, terlebih di saat pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai pungutan pajak kepada masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi,” ujarnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi PDIP mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Langkah itu dinilai diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja BUMD maupun perusahaan daerah yang berada di Kabupaten Blora.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan sepakat dengan usulan penataan dan perbaikan tata kelola BUMD. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi.
“Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada prinsipnya kami sependapat bahwa fungsi dan peran BUMD harus terus ditata dan diperbaiki. Salah satu harapan peningkatan pendapatan daerah memang berasal dari sektor BUMD,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, saat ini terdapat satu BUMD yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Blora. BUMD tersebut yakni Blora Patragas Hulu (BPH), yang disebut mampu menyumbang PAD sekitar Rp100 miliar setiap tahun melalui kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 2,5 persen di Blok Cepu.
“Sementara itu, BUMD lainnya juga perlu terus dibenahi. Kami terbuka untuk berdiskusi bersama mengenai langkah-langkah penataan, yang perlu dilakukan agar seluruh BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” sambungnya.
Arief menegaskan Pemkab Blora siap melakukan penataan BUMD secara bersama-sama, termasuk dalam pengelolaan sumur tua dan sumur rakyat. Menurutnya, potensi yang dimiliki daerah harus dioptimalkan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, ia menyebut Pemkab Blora saat ini tengah menantikan hasil eksplorasi minyak dan gas yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kradenan. Arief berharap kegiatan eksplorasi tersebut dapat menghasilkan potensi baru bagi daerah.
“Semoga hasil eksplorasi tersebut memberikan hasil yang baik sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Blora,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar










