• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Mei 2023
in Artikel, Kesehatan
70 1
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan fase kedaruratan Covid-19 untuk seluruh negara di dunia resmi berakhir pada 5 Mei 2023 sejak digulirkan per 30 Januari 2020.

Keputusan itu diambil Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyasus usai menerima masukan dari Emergency Committee International Health Regulation pada pertemuan ke-15 secara virtual di Jenewa, Swiss.

Pertemuan itu digelar beriringan dengan situasi pandemi global yang cenderung menurun selama lebih dari setahun terakhir, kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi alami, hingga penurunan angka kematian.

Kematian akibat Covid-19 secara global turun sebesar 30 persen pada periode 3 hingga 20 April 2023, jika dibandingkan 4 pekan sebelumnya.

Dalam kurun waktu tersebut, sekitar 2,77 juta lebih orang di seluruh dunia terinfeksi Covid-19 dan 17.459 orang di antaranya dilaporkan meninggal.

Emergency Committee atau Komite Kedaruratan diisi para pakar dari berbagai disiplin ilmu kesehatan yang dibentuk WHO untuk menganalisa dan memberi masukan perihal mitigasi yang tepat saat muncul penyakit menular berpotensi menyebar secara internasional.

Komite yang dipimpin Profesor Didier Houssin selama 3 tahun terakhir itu beranggotakan para pakar kesehatan dari berbagai belahan dunia yang bukan staf WHO, salah satunya pakar ilmu kesehatan sekaligus Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama, yang saat itu menangani isu seputar penyakit MERS CoV.

Tjandra menyebut berbagai analisa situasi pandemi COVID-19 dikemukakan dalam pertemuan secara berkala itu. Salah satunya yang berlangsung pada 30 Januari 2023, saat sebagian besar anggota belum menyetujui pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19.

PHEIC atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia adalah pengumuman resmi WHO tentang kejadian luar biasa yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat. Tujuannya, agar setiap negara dapat merespons lebih dini risiko yang terjadi saat penyakit tersebut melanda.

Tjandra menyampaikan berbagai pertimbangan dari anggota komite terkait situasi pandemi saat itu, di antaranya angka kematian akibat SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang masih tinggi di sejumlah belahan dunia.

Sepanjang pandemi, Amerika Serikat mencatat jumlah kematian terbanyak mencapai 392.480 kematian, disusul Korea Selatan 330.509 kematian, Jepang 251.158 kematian, India 222.784 kematian, dan Prancis 197.190 kematian.

Laporan terbaru pada 3-20 April 2023, Amerika Serikat juga menyumbang jumlah kematian Covid-19 mencapai 5.263 kasus, disusul Brazil 1.255 kematian, Rusia 993 kematian, Prancis 871 kematian, dan Iran 762 kematian.

Sejak awal pandemi, WHO telah mencatat 765.222.932 kasus dan 6.921.614 kematian akibat COVID-19 di seluruh dunia.

Kesenjangan vaksinasi COVID-19 antara negara maju dan berkembang juga  menjadi sorotan situasi saat itu, ditambah lagi dengan adanya kelompok antivaksin yang terus menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

Komite Kedaruratan IHR juga menyorot tentang kemunculan varian baru seperti Kraken dan Arcturus yang terbukti memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Hal yang juga penting menurut Tjandra adalah komitmen dan kesiapan negara dalam meningkatkan kewaspadaan jangka panjang terhadap risiko pandemi di masa depan.

Pandemi belum berakhir

Memang benar bahwa WHO telah memutuskan untuk mengakhiri fase kedaruratan Covid-19 secara global. Tapi bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.

Situasi itu sama halnya dengan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang sampai sekarang masih berstatus pandemi setelah menyebabkan jutaan kematian pada penderitanya.

Penyakit HIV sampai kini masih menyandang status pandemi, tapi tidak lagi berstatus kedaruratan di dunia, melainkan sistem kewaspadaannya yang diturunkan. Alasannya, belum ditemukan pengobatan yang efektif dan penderita HIV masih terus bermunculan meski dalam jumlah yang relatif sedikit.

Situasi itu tak jauh berbeda dengan kondisi Covid-19 yang dikabarkan WHO masih dan merenggut nyawa setiap 3 menit pada pekan lalu. Selain itu, masih ada ribuan orang di seluruh dunia berjuang untuk hidup di unit perawatan intensif, jutaan lainnya terus hidup dengan efek melemahkan kekebalan tubuh dari kondisi long Covid-19.

Keputusan WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global, perlu disikapi pemangku kebijakan di setiap negara untuk segera beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 jangka panjang melalui sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19, maupun penyakit menular lainnya.

Komite Kedaruratan WHO telah memastikan bahwa Covid-19 akan hidup di tengah masyarakat dalam jangka waktu panjang dan mengancam sakit sampai kematian. Bedanya saat ini, pandemi tidak menyebabkan kekacauan dunia.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono berpandangan pencabutan status kedaruratan global akan menghilangkan intervensi pemerintah terhadap kendali Covid-19, dan menyerahkannya kepada inisiatif individu masyarakat.

Intervensi Pemerintah RI dalam menyikapi status kedaruratan global Covid-19 adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Kebijakan politik yang diambil saat itu di antaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir 30 Agustus 2022, pengadaan vaksin Covid-19 di dalam negeri, penyediaan obat-obatan pasien Covid-19, program edukasi masyarakat, hingga biaya pemulihan kesehatan pasien Covid-19.

Pemerintah juga merogoh kocek hingga Rp77 triliun lebih pada 2022 untuk memulihkan situasi ekonomi nasional yang rontok diterjang pandemi Covid-19.

Dengan berakhirnya fase kedaruratan global, maka Pemerintah Indonesia perlu mencabut kedaruratan kesehatan di Indonesia dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.

Pandu mengingatkan Kementerian Kesehatan RI agar terus memperkuat surveilans dan membuat edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi booster yang harus berlanjut secara gratis sampai stoknya habis, karena dibeli pakai dana darurat.

Situasi Indonesia

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri Hari Puncak Peringatan Imunisasi Sedunia di Jakarta  memastikan Indonesia segera mencabut status kedaruratan kesehatan, seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yakni 8.000 kasus per hari.

Dalam dua kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien. Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 kasus per hari imbas varian terbaru corona serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.

Pada rapat tersebut juga disampaikan Budi bahwa Indonesia sudah siap untuk benar-benar melepas status kedaruratan Covid-19. Tetapi, karena pandemi bersifat global maka tidak mungkin Indonesia melepaskan status itu sendiri di saat negara lain masih bergelut dengan tren lonjakan kasus.

WHO telah menyampaikan kepada Indonesia untuk kembali melakukan konsultasi terkait kesiapan sistem pengendalian pandemi untuk jangka panjang.

Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, Menkes Budi masih memerlukan waktu untuk berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo selaku pihak yang berwenang untuk mencabut status kedaruratan kesehatan Covid-19 di Tanah Air.

Seiring hal itu, Kementerian Kesehatan sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan dengan mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap Covid-19 dalam jangka panjang.

Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 pada 2023 -2025 sesuai panduan WHO.

Pandemi Covid-19 yang telah menewaskan setidaknya 20 juta umat manusia dalam kurun 3 tahun terakhir telah mengajarkan kita untuk bertransformasi pada kebiasaan hidup yang lebih sehat. Prinsip kewaspadaan masih diperlukan meski status kedaruratan resmi berakhir, sebab bukan hal yang tidak mungkin, WHO bisa kembali menetapkan status tersebut di kemudian hari. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ArtikelCOVID 19KesehatanWHO
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Bertambah 8 BUMDes, PADes Kudus Meningkat Pesat

Next Post

Dua Tahun Vakum, PD Muhammadiyah Pati bakal Tetapkan Ketua dan Pengurus Baru

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
515

KUDUS, Harianmuria.com - Progres renovasi Puskesmas Jekulo di Kabupaten Kudus hingga pekan kesembilan pelaksanaan telah mencapai 38,84 persen. Perbaikan fasilitas kesehatan yang berada di Jalan Raya Kudus–Pati, Desa...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
583

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

by ulfa puspa
25 Juli 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengungkap hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo,...

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

by ulfa puspa
16 Juni 2026
572

Harianmuria.com – Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, kerap dijadikan momentum yang penuh nuansa spiritual dan sakral bagi masyarakat Jawa. Tradisi perayaan...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

11 Mei 2026
533
Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya