• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Mei 2023
in Artikel, Kesehatan
75 1
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

583
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan fase kedaruratan Covid-19 untuk seluruh negara di dunia resmi berakhir pada 5 Mei 2023 sejak digulirkan per 30 Januari 2020.

Keputusan itu diambil Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyasus usai menerima masukan dari Emergency Committee International Health Regulation pada pertemuan ke-15 secara virtual di Jenewa, Swiss.

Pertemuan itu digelar beriringan dengan situasi pandemi global yang cenderung menurun selama lebih dari setahun terakhir, kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi alami, hingga penurunan angka kematian.

Kematian akibat Covid-19 secara global turun sebesar 30 persen pada periode 3 hingga 20 April 2023, jika dibandingkan 4 pekan sebelumnya.

Dalam kurun waktu tersebut, sekitar 2,77 juta lebih orang di seluruh dunia terinfeksi Covid-19 dan 17.459 orang di antaranya dilaporkan meninggal.

Emergency Committee atau Komite Kedaruratan diisi para pakar dari berbagai disiplin ilmu kesehatan yang dibentuk WHO untuk menganalisa dan memberi masukan perihal mitigasi yang tepat saat muncul penyakit menular berpotensi menyebar secara internasional.

Komite yang dipimpin Profesor Didier Houssin selama 3 tahun terakhir itu beranggotakan para pakar kesehatan dari berbagai belahan dunia yang bukan staf WHO, salah satunya pakar ilmu kesehatan sekaligus Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama, yang saat itu menangani isu seputar penyakit MERS CoV.

Tjandra menyebut berbagai analisa situasi pandemi COVID-19 dikemukakan dalam pertemuan secara berkala itu. Salah satunya yang berlangsung pada 30 Januari 2023, saat sebagian besar anggota belum menyetujui pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19.

PHEIC atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia adalah pengumuman resmi WHO tentang kejadian luar biasa yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat. Tujuannya, agar setiap negara dapat merespons lebih dini risiko yang terjadi saat penyakit tersebut melanda.

Tjandra menyampaikan berbagai pertimbangan dari anggota komite terkait situasi pandemi saat itu, di antaranya angka kematian akibat SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang masih tinggi di sejumlah belahan dunia.

Sepanjang pandemi, Amerika Serikat mencatat jumlah kematian terbanyak mencapai 392.480 kematian, disusul Korea Selatan 330.509 kematian, Jepang 251.158 kematian, India 222.784 kematian, dan Prancis 197.190 kematian.

Laporan terbaru pada 3-20 April 2023, Amerika Serikat juga menyumbang jumlah kematian Covid-19 mencapai 5.263 kasus, disusul Brazil 1.255 kematian, Rusia 993 kematian, Prancis 871 kematian, dan Iran 762 kematian.

Sejak awal pandemi, WHO telah mencatat 765.222.932 kasus dan 6.921.614 kematian akibat COVID-19 di seluruh dunia.

Kesenjangan vaksinasi COVID-19 antara negara maju dan berkembang juga  menjadi sorotan situasi saat itu, ditambah lagi dengan adanya kelompok antivaksin yang terus menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

Komite Kedaruratan IHR juga menyorot tentang kemunculan varian baru seperti Kraken dan Arcturus yang terbukti memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Hal yang juga penting menurut Tjandra adalah komitmen dan kesiapan negara dalam meningkatkan kewaspadaan jangka panjang terhadap risiko pandemi di masa depan.

Pandemi belum berakhir

Memang benar bahwa WHO telah memutuskan untuk mengakhiri fase kedaruratan Covid-19 secara global. Tapi bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.

Situasi itu sama halnya dengan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang sampai sekarang masih berstatus pandemi setelah menyebabkan jutaan kematian pada penderitanya.

Penyakit HIV sampai kini masih menyandang status pandemi, tapi tidak lagi berstatus kedaruratan di dunia, melainkan sistem kewaspadaannya yang diturunkan. Alasannya, belum ditemukan pengobatan yang efektif dan penderita HIV masih terus bermunculan meski dalam jumlah yang relatif sedikit.

Situasi itu tak jauh berbeda dengan kondisi Covid-19 yang dikabarkan WHO masih dan merenggut nyawa setiap 3 menit pada pekan lalu. Selain itu, masih ada ribuan orang di seluruh dunia berjuang untuk hidup di unit perawatan intensif, jutaan lainnya terus hidup dengan efek melemahkan kekebalan tubuh dari kondisi long Covid-19.

Keputusan WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global, perlu disikapi pemangku kebijakan di setiap negara untuk segera beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 jangka panjang melalui sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19, maupun penyakit menular lainnya.

Komite Kedaruratan WHO telah memastikan bahwa Covid-19 akan hidup di tengah masyarakat dalam jangka waktu panjang dan mengancam sakit sampai kematian. Bedanya saat ini, pandemi tidak menyebabkan kekacauan dunia.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono berpandangan pencabutan status kedaruratan global akan menghilangkan intervensi pemerintah terhadap kendali Covid-19, dan menyerahkannya kepada inisiatif individu masyarakat.

Intervensi Pemerintah RI dalam menyikapi status kedaruratan global Covid-19 adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Kebijakan politik yang diambil saat itu di antaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir 30 Agustus 2022, pengadaan vaksin Covid-19 di dalam negeri, penyediaan obat-obatan pasien Covid-19, program edukasi masyarakat, hingga biaya pemulihan kesehatan pasien Covid-19.

Pemerintah juga merogoh kocek hingga Rp77 triliun lebih pada 2022 untuk memulihkan situasi ekonomi nasional yang rontok diterjang pandemi Covid-19.

Dengan berakhirnya fase kedaruratan global, maka Pemerintah Indonesia perlu mencabut kedaruratan kesehatan di Indonesia dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.

Pandu mengingatkan Kementerian Kesehatan RI agar terus memperkuat surveilans dan membuat edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi booster yang harus berlanjut secara gratis sampai stoknya habis, karena dibeli pakai dana darurat.

Situasi Indonesia

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri Hari Puncak Peringatan Imunisasi Sedunia di Jakarta  memastikan Indonesia segera mencabut status kedaruratan kesehatan, seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yakni 8.000 kasus per hari.

Dalam dua kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien. Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 kasus per hari imbas varian terbaru corona serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.

Pada rapat tersebut juga disampaikan Budi bahwa Indonesia sudah siap untuk benar-benar melepas status kedaruratan Covid-19. Tetapi, karena pandemi bersifat global maka tidak mungkin Indonesia melepaskan status itu sendiri di saat negara lain masih bergelut dengan tren lonjakan kasus.

WHO telah menyampaikan kepada Indonesia untuk kembali melakukan konsultasi terkait kesiapan sistem pengendalian pandemi untuk jangka panjang.

Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, Menkes Budi masih memerlukan waktu untuk berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo selaku pihak yang berwenang untuk mencabut status kedaruratan kesehatan Covid-19 di Tanah Air.

Seiring hal itu, Kementerian Kesehatan sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan dengan mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap Covid-19 dalam jangka panjang.

Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 pada 2023 -2025 sesuai panduan WHO.

Pandemi Covid-19 yang telah menewaskan setidaknya 20 juta umat manusia dalam kurun 3 tahun terakhir telah mengajarkan kita untuk bertransformasi pada kebiasaan hidup yang lebih sehat. Prinsip kewaspadaan masih diperlukan meski status kedaruratan resmi berakhir, sebab bukan hal yang tidak mungkin, WHO bisa kembali menetapkan status tersebut di kemudian hari. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ArtikelCOVID 19KesehatanWHO
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bertambah 8 BUMDes, PADes Kudus Meningkat Pesat

Next Post

Dua Tahun Vakum, PD Muhammadiyah Pati bakal Tetapkan Ketua dan Pengurus Baru

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Blora, Rabu, 14 Oktober 2026. Gedung empat lantai itu dilengkapi tambahan 24 tempat...

Puskesmas Kragan II Bakal Direlokasi, Pemkab Rembang Cari Lahan di Plawangan

Puskesmas Kragan II Bakal Direlokasi, Pemkab Rembang Cari Lahan di Plawangan

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
572

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang akan membeli lahan baru untuk relokasi pembangunan Puskesmas Kragan II. Pembangunan gedung baru Puskesmas Kragan II itu lantaran bangunan lama akan dimanfaatkan...

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

by ulfa puspa
30 September 2026
591

Harianmuria.com - Muncul paradoks yang besar dengan munculya budaya digital. Niat awalnya manusia menciptakan mesin pintar agar bisa membantu mengatasi problem hidupnya sehingga kehidupan lebih mudah dan nyaman...

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

by ulfa puspa
8 September 2026
621

Harianmuria.com – Musim kemarau berdampak menyusutnya sumber air bersih sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk konsumsi maupun aktivitas harian. Kemarau juga mengakibatkan vegetasi mudak kering sehingga rawan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

17 September 2026
536
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
787

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya