• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disorot Publik, Korwil Klaim SPPG Khusus Blora Sudah Dilengkapi IPAL

Rosyid by Rosyid
15 Juni 2026
in Blora, News
73 2
Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

574
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa sistem pengolahan limbah yang digunakan di dapur SPPG Khusus Blora telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan bukan sekadar sumur resapan.

Hal itu ia sampaikan menyusul adanya sorotan publik terhadap IPAL SPPG Khusus Blora yang hanya berupa resapan dan grease trap.

Artika menjelaskan, IPAL yang digunakan SPPG Khusus Blora merupakan sistem yang ditanam di dalam tanah dengan sejumlah komponen pengolahan limbah di dalamnya, termasuk mesin penghancur lemak yang beroperasi secara terus-menerus.

“Kalau model IPAL-nya memang model resapan, tetapi mesinnya ada di dalam tank yang ditanam di tanah. Di dalamnya bersekat-sekat dan ada mesin penghancur lemak yang selalu menyala,” jelas Artika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan dan fungsi IPAL tidak dapat dinilai hanya dari tampilan fisik yang terlihat di permukaan. Penilaian terhadap sistem pengolahan limbah, kata dia, harus mengacu pada kualitas air limbah hasil pengolahan yang dihasilkan.

Artika menyebut setiap instalasi pengolahan limbah wajib menjalani uji baku mutu untuk memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar lingkungan hidup.

“Hasil luaran setiap IPAL harus diuji baku mutunya. Saat ini sedang diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dapur-dapur di Blora juga sedang dalam proses pengajuan uji baku mutu dari laboratorium DLH,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini masih tergolong model konvensional. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan teknologi IPAL yang lebih modern yang menggunakan tangki khusus dan sistem penyaringan air yang lebih lengkap.

“Kalau yang menggunakan blue tank itu lebih modern karena ada filter airnya. Sedangkan yang sekarang ini model lama yang ditanam di dalam tanah, tetapi tetap memiliki sistem pengolahan dan mesin penghancur lemak,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa lokasi tersebut hanya memiliki sistem resapan tanpa IPAL, Artika menilai persepsi tersebut kemungkinan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap sistem yang digunakan di lapangan.

“Mungkin karena ketidaktahuan-nya. Karena memang di situ sudah ada alat penghancurnya dan setiap hari menyala. Kalau dicek di dalamnya juga ada tank-nya. Selama ini hasil akhirnya aman, tidak berbau dan tidak berwarna,” tegasnya.

Terkait adanya pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas IPAL, Artika menyatakan kewenangan pemberian izin berada pada pengelola dapur setempat.

“Kalau terkait izin masuk, yang berhak mengizinkan adalah pemilik atau pengelola dapur di sana,” ujarnya.

Selain menanggapi persoalan IPAL, Artika juga membantah adanya tudingan perlakuan pilih kasih dalam penilaian terhadap Satuan Pelayanan Bergizi Gratis (SPBG). Ia menegaskan seluruh proses penilaian dilakukan melalui sistem resmi yang berlaku secara nasional.

“Penilaian rapor bulanan SPBG dilakukan melalui sistem TAWAS. Yang mengisi adalah Kepala SPBG masing-masing. Itu yang menjadi dasar penilaian, jadi bukan karena saya memilih atau memilah,” jelasnya.

Sebagai koordinator wilayah di tingkat kabupaten, Artika menegaskan perannya terbatas pada fungsi pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

“Saya hanya pelaksana di kabupaten. Saya hanya bisa menegur dan melaporkan. Tidak bisa mengambil tindakan lain di luar kewenangan tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniSPPG
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Germap Soroti Papan Proyek Perbaikan Jalan Depan Terminal Pati, Informasi Dinilai Belum Lengkap

Next Post

New Pasar Maling di Pasar Johar Semarang Diminati Ratusan Pedagang

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RPP1 lembar Akidah akhlak kelas 6 semester 1

1 September 2022
881
Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya