• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disorot Publik, Korwil Klaim SPPG Khusus Blora Sudah Dilengkapi IPAL

Rosyid by Rosyid
15 Juni 2026
in Blora, News
71 2
Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa sistem pengolahan limbah yang digunakan di dapur SPPG Khusus Blora telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan bukan sekadar sumur resapan.

Hal itu ia sampaikan menyusul adanya sorotan publik terhadap IPAL SPPG Khusus Blora yang hanya berupa resapan dan grease trap.

Artika menjelaskan, IPAL yang digunakan SPPG Khusus Blora merupakan sistem yang ditanam di dalam tanah dengan sejumlah komponen pengolahan limbah di dalamnya, termasuk mesin penghancur lemak yang beroperasi secara terus-menerus.

“Kalau model IPAL-nya memang model resapan, tetapi mesinnya ada di dalam tank yang ditanam di tanah. Di dalamnya bersekat-sekat dan ada mesin penghancur lemak yang selalu menyala,” jelas Artika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan dan fungsi IPAL tidak dapat dinilai hanya dari tampilan fisik yang terlihat di permukaan. Penilaian terhadap sistem pengolahan limbah, kata dia, harus mengacu pada kualitas air limbah hasil pengolahan yang dihasilkan.

Artika menyebut setiap instalasi pengolahan limbah wajib menjalani uji baku mutu untuk memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar lingkungan hidup.

“Hasil luaran setiap IPAL harus diuji baku mutunya. Saat ini sedang diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dapur-dapur di Blora juga sedang dalam proses pengajuan uji baku mutu dari laboratorium DLH,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini masih tergolong model konvensional. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan teknologi IPAL yang lebih modern yang menggunakan tangki khusus dan sistem penyaringan air yang lebih lengkap.

“Kalau yang menggunakan blue tank itu lebih modern karena ada filter airnya. Sedangkan yang sekarang ini model lama yang ditanam di dalam tanah, tetapi tetap memiliki sistem pengolahan dan mesin penghancur lemak,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa lokasi tersebut hanya memiliki sistem resapan tanpa IPAL, Artika menilai persepsi tersebut kemungkinan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap sistem yang digunakan di lapangan.

“Mungkin karena ketidaktahuan-nya. Karena memang di situ sudah ada alat penghancurnya dan setiap hari menyala. Kalau dicek di dalamnya juga ada tank-nya. Selama ini hasil akhirnya aman, tidak berbau dan tidak berwarna,” tegasnya.

Terkait adanya pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas IPAL, Artika menyatakan kewenangan pemberian izin berada pada pengelola dapur setempat.

“Kalau terkait izin masuk, yang berhak mengizinkan adalah pemilik atau pengelola dapur di sana,” ujarnya.

Selain menanggapi persoalan IPAL, Artika juga membantah adanya tudingan perlakuan pilih kasih dalam penilaian terhadap Satuan Pelayanan Bergizi Gratis (SPBG). Ia menegaskan seluruh proses penilaian dilakukan melalui sistem resmi yang berlaku secara nasional.

“Penilaian rapor bulanan SPBG dilakukan melalui sistem TAWAS. Yang mengisi adalah Kepala SPBG masing-masing. Itu yang menjadi dasar penilaian, jadi bukan karena saya memilih atau memilah,” jelasnya.

Sebagai koordinator wilayah di tingkat kabupaten, Artika menegaskan perannya terbatas pada fungsi pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

“Saya hanya pelaksana di kabupaten. Saya hanya bisa menegur dan melaporkan. Tidak bisa mengambil tindakan lain di luar kewenangan tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniSPPG
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Germap Soroti Papan Proyek Perbaikan Jalan Depan Terminal Pati, Informasi Dinilai Belum Lengkap

Next Post

New Pasar Maling di Pasar Johar Semarang Diminati Ratusan Pedagang

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
523

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
548

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
548
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
764

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya