• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 2, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Disorot Publik, Korwil Klaim SPPG Khusus Blora Sudah Dilengkapi IPAL

Rosyid by Rosyid
15 Juni 2026
in Blora, News
71 1
Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa sistem pengolahan limbah yang digunakan di dapur SPPG Khusus Blora telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan bukan sekadar sumur resapan.

Hal itu ia sampaikan menyusul adanya sorotan publik terhadap IPAL SPPG Khusus Blora yang hanya berupa resapan dan grease trap.

Artika menjelaskan, IPAL yang digunakan SPPG Khusus Blora merupakan sistem yang ditanam di dalam tanah dengan sejumlah komponen pengolahan limbah di dalamnya, termasuk mesin penghancur lemak yang beroperasi secara terus-menerus.

“Kalau model IPAL-nya memang model resapan, tetapi mesinnya ada di dalam tank yang ditanam di tanah. Di dalamnya bersekat-sekat dan ada mesin penghancur lemak yang selalu menyala,” jelas Artika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan dan fungsi IPAL tidak dapat dinilai hanya dari tampilan fisik yang terlihat di permukaan. Penilaian terhadap sistem pengolahan limbah, kata dia, harus mengacu pada kualitas air limbah hasil pengolahan yang dihasilkan.

Artika menyebut setiap instalasi pengolahan limbah wajib menjalani uji baku mutu untuk memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi standar lingkungan hidup.

“Hasil luaran setiap IPAL harus diuji baku mutunya. Saat ini sedang diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dapur-dapur di Blora juga sedang dalam proses pengajuan uji baku mutu dari laboratorium DLH,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini masih tergolong model konvensional. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan teknologi IPAL yang lebih modern yang menggunakan tangki khusus dan sistem penyaringan air yang lebih lengkap.

“Kalau yang menggunakan blue tank itu lebih modern karena ada filter airnya. Sedangkan yang sekarang ini model lama yang ditanam di dalam tanah, tetapi tetap memiliki sistem pengolahan dan mesin penghancur lemak,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa lokasi tersebut hanya memiliki sistem resapan tanpa IPAL, Artika menilai persepsi tersebut kemungkinan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap sistem yang digunakan di lapangan.

“Mungkin karena ketidaktahuan-nya. Karena memang di situ sudah ada alat penghancurnya dan setiap hari menyala. Kalau dicek di dalamnya juga ada tank-nya. Selama ini hasil akhirnya aman, tidak berbau dan tidak berwarna,” tegasnya.

Terkait adanya pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas IPAL, Artika menyatakan kewenangan pemberian izin berada pada pengelola dapur setempat.

“Kalau terkait izin masuk, yang berhak mengizinkan adalah pemilik atau pengelola dapur di sana,” ujarnya.

Selain menanggapi persoalan IPAL, Artika juga membantah adanya tudingan perlakuan pilih kasih dalam penilaian terhadap Satuan Pelayanan Bergizi Gratis (SPBG). Ia menegaskan seluruh proses penilaian dilakukan melalui sistem resmi yang berlaku secara nasional.

“Penilaian rapor bulanan SPBG dilakukan melalui sistem TAWAS. Yang mengisi adalah Kepala SPBG masing-masing. Itu yang menjadi dasar penilaian, jadi bukan karena saya memilih atau memilah,” jelasnya.

Sebagai koordinator wilayah di tingkat kabupaten, Artika menegaskan perannya terbatas pada fungsi pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

“Saya hanya pelaksana di kabupaten. Saya hanya bisa menegur dan melaporkan. Tidak bisa mengambil tindakan lain di luar kewenangan tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniSPPG
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Germap Soroti Papan Proyek Perbaikan Jalan Depan Terminal Pati, Informasi Dinilai Belum Lengkap

Next Post

New Pasar Maling di Pasar Johar Semarang Diminati Ratusan Pedagang

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Siswa Baru Sekolah Rakyat Blora Numpang Belajar di SR Rembang

Siswa Baru Sekolah Rakyat Blora Numpang Belajar di SR Rembang

by ulfa puspa
1 Agustus 2026
513

BLORA, Harianmuria.com – Siswa baru angkatan kedua Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora resmi menjalani sekolah di Sekolah Rakyat di Rembang mulai Jumat, 31 Juli 2026. Bupati...

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor, Kementerian PU Beri Perpanjangan Waktu

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor, Kementerian PU Beri Perpanjangan Waktu

by Rosyid
31 Juli 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan pengerjaan proyek pembangunan Pasar Ngawen mendapat kelonggaran waktu dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu disampaikan Arief menyusul molornya pengerjaan...

Komang Gede Irawadi Pensiun, Dasiran Bakal Jadi Pj Sekda Blora

Komang Gede Irawadi Pensiun, Dasiran Bakal Jadi Pj Sekda Blora

by Sekar Sari
31 Juli 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II Setda Blora, Dasiran akan menggantikan Sekda Blora Komang Gede Irawadi yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT)...

Kapolres Blora Berganti, Kini Dijabat AKBP Inggal Widya Perdana

Kapolres Blora Berganti, Kini Dijabat AKBP Inggal Widya Perdana

by ulfa puspa
31 Juli 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – Jabatan Kepala Polres Blora resmi berganti setelah pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Blora, Jumat, 31 Juli 2026. Pimpinan Polres Blora sebelumnya dijabat AKBP...

Load More

BERITA UTAMA

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
518
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
522
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
521
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
541

TRENDING HARI INI

  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Diminati Masyarakat, Bupati Jepara Dorong Wisata CFD Kates di Tigajuru Dikembangkan

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mendikdasmen Lepas Pengiriman 5,5 Juta Buku untuk SD-SMP se-Indonesia dari Kudus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Barantin Gagalkan 75.992 Bibit Sawit Ilegal di Lampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Rusak Parah, Warga Jaten Pati Inisiatif Swadaya Tambal Jalan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
557
Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya