BLORA, Harianmuria.com – Warga Rt 09 RW 02 Kelurahan Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, Suparlan, tetap bertahan di rumah yang terancam longsor. Akibat Longsor, bagian rumahnya disangga dengan bambu.
Rumah Suparlan terancam tergerus longsor. Bahkan satu rumah di sampingnya sudah hilang menyisakan pondasi akibat longsor tiga tahun silam.
Suparlan menceritakan bahwa tanah longsor terjadi bertahap selama satu minggu, hingga satu rumah hilang. Menurutnya insiden itu dipicu pohon bambu yang longsor kemudian terbawa arus sungai sehingga tanah yang berdekatan semakin tergerus hingga memakan rumah warga.
“Sejak tahun 2022, tiba-tiba tanahnya longsor. Itu kan bambunya (dulu) longsor pinggir sungai, tiba-tiba rumahnya ikut jalan (longsor),” kata Suparlan menceritakan nasib tetangganya.
Sedangkan dirinya yang mengetahui pasti ancaman tersebut bersikeras bertahan. Suparlan mengaku, rumah yang ditempati merupakan aset satu-satunya yang dimiliki.
Untuk bertahan dari ancaman longsor, Suparlan memasang bambu sebagai tiang penyangga untuk menjaga keseimbangan rumahnya tetap kokoh.
“Untuk mempertahankan rumah saya, saya kasih bambu, udah satu tahun ini. Sering ganti bambu,” terangnya.
Pihaknya berharap pohon bambu yang berada di belakang rumahnya tidak terseret longsor agar ia bisa tetap menghuni kediamannya bersama keluarga.
“Jaraknya (rumah) kira-kira ini sekitar 70 meter. Ini hanya berharap, agar bambu di belakang ini tidak ikut longsor,” ucapnya.
Di sisi lain, Lurah Mlangsen Evi Kartikasari menjelaskan tanah longsor yang terjadi di Jalan Mangga, RT 09 RW 02 terjadi sejak ia menjabat pada tahun 2023.
“Longsor di Jalan Mangga bertambah lagi. Karena musim penghujan ini,” ujar Evi.
Evi mengungkapkan pihaknya selalu berupaya meminta bantuan kepada pemerintah daerah dengan harapan segera ditangani.
“Terakhir pembaharuan permohonan itu pada 09 Desember 2025. Kita tujukan ke BPBD dan tembusan ke DPUPR Blora,” kata Evi.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blora, Surat, mengatakan penanganan ke depan diharapkan dapat dilakukan melalui anggaran rutin Sungai Lusi.
“Kami akan melaksanakan koordinasi dengan BBWS Pemali Juana agar dapat dialokasikan usulan penanganan. Dengan demikian, penanganan longsoran dapat diusulkan melalui kegiatan yang bersifat permanen dan berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan hasil kajian BBWS Pemali Juana, kejadian longsor di bantaran Sungai Lusi tersebut masuk dalam skala prioritas.
“Penanganan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari BBWS Pemali Juana. BBWS tidak hanya berfokus pada satu lokasi, tetapi juga menangani longsor, banjir, dan bencana lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dua tahun lalu telah dilakukan penanganan berupa pembangunan turap. Pasalnya, dilokasi tersebut banyak tertancap kayu-kayu Glugu (pohon kelapa). Namun upaya tersebut masih belum efektif.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











